23 Februari 2018
TENTANG HADITS. Part 19 selesai
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 19 Selesai
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Beberapa istilah dalam ilmu hadits*
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu hadits antara lain:
● *Muttafaq Alaih* (disepakati atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan hadits Bukhari dan Muslim.
● *As-Sab'ah*
Berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah.
● *As-Sittah*
Maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut di atas selain Ahmad bin Hambal (Imam Ibnu Majah)
Al-Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim.
● *Al-Arba'ah* maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
● *Ats-Tsalatsah* maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
Wallahu 'alam.
Selesai....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 17
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 17
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Jenis-jenis Hadits lain*
Ada beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
● *Hadits Matruk*
Hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
● *Hadits Mungkar*
Hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
● *Hadits Mu'allal*
Hadits yang dinilai cacat yaitu hadits yang di dalamnya terdapat cacat yang tersembunyi (’illat). Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadis ini biasa juga disebut hadis Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadis Mu'tal (hadis sakit atau cacat).
● *Hadits Mudlthorib* Hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi melalui beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama atau bahkan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
● *Hadis Maqlub*
Hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya, baik dalam hal matan (isi) atau sanad (silsilah).
● *Hadits Gholia*
Hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
● *Hadits Mudraj*
Hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawi, misalnya penjelasan-penjelasan yang bukan berasal dari Nabi.
● *Hadis Syadz*
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya namun bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain. Hadits syadz bisa jadi berderajat shahih, akan tetapi berlawanan isi dengan hadis shahih yang lebih kuat sanadnya. Hadits yang lebih kuat .
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 16
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 16
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Berdasarkan tingkat keaslian hadits*
Kategori tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat :
1. Shahih
2. Hasan
3. Dla'if
4. Maudlu'.
*Hadits Sahih*
Adalah tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
● Sanadnya bersambung (lihat Hadits Musnad di atas);
● Diriwayatkan oleh para penutur/rawi yang adil,
● Memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya.
● Kuat ingatannya.
● Pada saat menerima hadis, masing-masing rawi telah cukup umur (baligh) dan beragama Islam.
*Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata*
yang mencacatkan hadits (’illat).
*Hadits Hasan*
Bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, namun ada sedikit kelemahan pada rawi(-rawi)nya; misalnya diriwayatkan oleh rawi yang adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matannya tidak syadz atau cacat.
*Hadits Dhaif*
(lemah), ialah hadis yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa hadits mauquf, maqthu’, mursal, mu’allaq, mudallas, munqathi’ atau mu’dlal), atau diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau cacat.
*Hadits Maudlu’*,
Bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang dikenal sebagai pendusta.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 15
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 15
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Berdasarkan jumlah penutur*
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi 2 :
1. Hadits mutawatir.
2. Hadits ahad.
*Hadits Mutawatir* adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan generasi (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadis mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadis mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis :
1. Mutawatir lafzhy (lafaz redaksional sama pada tiap riwayat).
2. Ma’nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat).
*Hadits Ahad*
Hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad ini dibedakan atas tiga jenis :
1. Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain mungkin terdapat banyak penutur).
2. Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan, pada lapisan lain lebih banyak)
3. Masyhur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan, dan pada lapisan lain lebih banyak) namun tidak mencapai derajat mutawatir. Dinamai juga hadits mustafid.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 14
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 14
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad*
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan:
1. Musnad
2. Mursal
3. Munqathi’
4. Mu’allaq
5. Mu’dlal
6. Mudallas.
Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.
Ilustrasi sanad:
Pencatat hadits > Penutur 5> Penutur 4> Penutur 3 (tabi'ut tabi'in) > Penutur 2 (tabi'in) > Penutur 1 (para shahabi) > Rasulullah
*Hadits Musnad*
Sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Urut-urutan penutur memungkinkan terjadinya penyampaian hadis berdasarkan waktu dan kondisi, yakni rawi-rawi itu memang diyakini telah saling bertemu dan menyampaikan hadits. Hadits ini juga dinamakan muttashilus sanad atau maushul.
*Hadits Mursal*
Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah (contoh: seorang tabi'in (penutur 2) mengatakan _"Rasulullah berkata..."_ tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
*Hadits Munqathi’*
Bila sanad putus pada salah satu penutur, atau pada dua penutur yang tidak berturutan, selain shahabi.
*Hadits Mu’dlal*
Bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
*Hadits Mu’allaq,*
Bila sanad terputus pada penutur 5 hingga penutur 1, alias tidak ada sanadnya. Contoh: _"Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...."_
tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah.
*Hadits Mudallas*
Bila salah satu rawi mengatakan _"..si A berkata .." atau "Hadits ini dari si A.." tanpa ada kejelasan "..kepada saya.."_
; yakni tidak tegas menunjukkan bahwa hadits itu disampaikan kepadanya secara langsung. Bisa jadi antara rawi tersebut dengan si A ada rawi lain yang tidak terkenal, yang tidak disebutkan dalam sanad. Hadits ini disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, atau hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 13
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 13
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*E. Hadis Maudu’*
Maudu’ menurut bahasa berarti mengada-ada, menyimpan dan ditinggalkan. Sedangkan hadits Maudu’ menurut istilah ahli hadits adalah hadits yang dibuat-buat oleh para pendusta dan mereka menyandarkannya kepada Rasulullah .Oleh sebab itu maka hadits Maudu' di sebut jg hadits palsu, bahkan ada ulama yang menambahkan bukan hanya hadits yang disandarkan kepada Rasul. tetapi juga kepada sahabat dan tabiin.Hingga sampai sekarangpun masih banyak di gunakan para ulama sebagai hujjah demi kepentingan dunia.hingga pada akhirnya Rasulullah memberinya gelar ulama Su'.
Mengenai kapan munculnya hadits palsu ini, ada yang menyebutkan sejak masa Rasullulah, ada yang menyebutkan sejak tahun 40 Hijriah. Kemunculan hadits palsu ini juga didorong oleh beberapa motif, antara lain:
※ Pertentangan politik antara Ali dan Mu’awiyah.
※ Usaha kaum zindiq untuk menghancurkan Islam.
※ Sikap Fanatik terhadap satu golongan.
※ Untuk menarik simpati kaum awam.
※ Perselisihan dalam fiqh dan ilmu kalalm.
※ Membangkitkan gairah beribadah tanpa mengerti apa yang dilakukan.
※ Penjilat Penguasa.
Untuk mengetahui hadits Maudu’, dapat memperhatikan pada beberapa hal, antara lain:
○ Atas dasar pengakuan para pembuatnya.
○ Maknanya rusak.
○ Matannya bertentangan dengan akal sehat.
○ Matannya bertentangan dengan Alquran.
○ Matannya menyebutkan janji yang sangat besar atas perbuatan yang kecil atau ancaman yang sangat besar atas perkara yang kecil.
○ Perawinya dikenal sebagai seorang pendusta.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 12
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 12
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*D. Hadis Da’if / lemah*
Daif secara bahasa berarti lemah. Maka hadits Daif berarti hadits yang lemah. Sedangkan secara istilah an Nawawi mengungkapkannya sebagai hadits yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits Sahih dan syarat-syarat hadits Hasan. Secara lebih sederhana Nur ad Din ‘Atr menegaskan sebagai hadits yang hilang salah satu sayarat dari syarat-syarat hadits Maqbul (hadits yang Sahih atau hadits yang Hasan). Meskipun setiap ulama memberikan defenisi yang berbeda, namun maksudnya tetap sama.
Kedaifan atau kelemahan suatu hadits biasanya terjadi pada sanad atau matannya. Maka jangan dipakai sebagai hujjah/ landasan.Para Muhaddisun juga membagi hadits ini pada beberapa bentuk. Diantara bentuk-bentuk tersebut antara lain:
※ Hadits Mursal.
※ Hadits Munqati’.
※ Hadits Mu’adal.
※ Hadits Mudallas.
※ Hadits Mu’allal.
※ Hadits Mudtarab.
※ Hadits Maqlub.
※ Hadits Syadz.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 11
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 11
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*C. Hadits Hasan*
Secara bahasa hadits Hasan berarti hadits yang baik, atau yang sesuai dengan keinginan jiwa. Sedangkan secara istilah, hadits Hasan memiliki berbagai macam defenisi yang diberikan ulama hadits. seperti defenisi yang diberikan Turmuzi: _“Tiap-tiap hadits yang pada sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta, (pada matannya) tidak ada kejanggalan (syadz), dan (hadits tersebut) diriwayatkan pula melalui jalan lain”_
Dari defenisi yang ada, dapat dikatakan bahwa hadits Hasan hampir sama dengan hadits Sahih. Hanya saja terdapat perbedaan dalam ingatan perawinya. Pada hadits Sahih ingatan atau daya hafalannya harus sempurna, sedang pada hadits Hasan, ingatan atau daya hapalannya kurang sempurna. Seperti hadits-hadits lainnya, hadits Hasan juga masih terbagi. Yakni Hasan li zatihi dan Hasan li gairih. Untuk keduanya telah disepakati untuk dapat dijadikan hujjah.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 10
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 10
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*B. Hadits Sahih*
Kata Sahih menurut bahasa berarti sehat, yang selamat, yang benar, yang sah dan yang sempurna. Maka kata hadits Sahih secara bahasa berarti hadits yang sah, hadits yang sehat atau hadits yang selamat.
Menurut para Muhadisin, hadits Sahih adalah hadits yang dinukilkan (diriwayatkan) oleh rawy yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak berillat dan tidak janggal.
Selain defenisi diatas masih banyak lagi defenisi-defenisi yang dikemukakan para ulama mutaakhirin secara konkrit. Seperti yang dinyatakan oleh as Suyuti secara ringkas, yakni hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang adil lagi dabit, tidak syaz dan tidak berillat.
Hadits Sahih juga bisa disebut hadits garib atau hadits mashur. Para ahli hadits juga membedakan hadits Sahih pada beberapa tingkatan (derajat) dalam keSahihan. Seperti yang telah dilakukan oleh Imam an Nawawi, membagi hadis Sahih pada tujuh bagian :
※ Yang paling tinggi adalah yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim.
※ Yang diriwayatkan sendiri oleh Imam Bukhari.
※ Yang diriwayatkan sendiri oleh Imam Muslim.
※ Yang atas syarat kedua Imam tersebut, sekalipun mereka tidak mengeluarkannya.
※ Yang atas syarat Imam Bukhari.
※ Yang atas syarat Imam Muslim.
※ Yang dianggap Sahih oleh Imam-imam yang lain.
Para ulama hadits juga membagi hadits Sahih pada dua bagian, yaitu Sahih li zatihi dan Sahih li gairihi, perbedaan antara keduanya terletak pada segi hafalan atau ingatan perawinya. Pada Sahih li zatihi ingatan perawinya sempurba, sedang pada Sahih li gairihi, ingatan perawinya kurang sempurna. Para ulama hadits dan sebagian ulama fiqh serta usul fiqh, sepakat menjadikan hadits ini sebagai hujjah yang wajib beramal dengannya.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 9
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 9
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Pembagian Hadits Ditinjau Dari Segi Nilainya*
*A. Hadits Mutawatir*
Mutawatir menurut bahasa berarti datang berikut dengan kita, atau yang beriring-iringan antara satu dengan lainnya dengan tidak ada jaraknya. Sedangkan Mutawatir secara istilah, terdapat beberapa defenisi, antara lain menyebutkan: _“Hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang, yang menurut adat mustahil mereka bersepakat untuk berdusta (jumlah yang banyak itu) sejak awal sanad sampai akhirnya”_.
Hasbi as Siddiqi dalam buku Ilmu Mustalah al Hadits mendefenisikan hadits Mutawatir sebagai berikut: _“Hadits yang diriwayatkan berdasarkan pengamatan panca indera oleh orang banyak yang jumlahnya menurut adat kebiasaan mustahil untuk berbuat dusta”._
Berdasarkan kedua defenisi diatas, terlihat ada beberapa hal yang disyaratkan pada hadits Mutawatir, yakni harus diriwayatkan oleh banyak orang, harus diterima oleh banyak orang juga, agar terhindar dari kedustaan dan diperoleh dari hasil pengamatan panca indera, bukan hasil penafsiran. Hadits Mutawatir masih dibedakan dalam beberapa bagian, ada yang mengatakan terbagi pada dua bagian, dan ada yang berpendapat terbagi pada tiga bagian, yakni Mutawatir lafzi, Mutawatir ma’nawi dan Mutawatir ‘amali.
Keberadaan hadits Mutawatir mengharuskan kita untuk menerima dan mengamalkannya sesuai dengan yang diberitakan oleh hadits Mutawatir tersebut, hingga membawa pada keyakinaan yang pasti. Seperti yang dikatakan Ibn Taimiyah, _“Barangsiapa yang telah meyakini akan kemutawatiran suatu hadis, wajib baginya mempercayai kebenarannya dan mengamalkannya sesuai dengan tuntutannya"._ Sedang bagi orang yang belum mengetahui dan meyakini akan kemutawatirannya, wajib baginya mempercayai dan mengamalkan hadits Mutawatir yang disepakati oleh para ulama"
Berbeda dengan Ibn Taimiyah, al Nizam (dari Mu’tazilah) memperbolehkan mendustakan hadits Mutawatir, karena adanya kemungkinan terbatasnya para periwayat dalam hadits tersebut. Berdasarkan pemikiran mereka tentang kelayakan dan kemampuan akal untuk menghapus hadits, maka mengingkari hadits Mutawatir tidak dianggap sesuatu yang aneh, meskipun merupakan ijma’. Menurut mereka mungkin saja umat bersepakat dalam kesesatan.
Oleh karena itu Mu’tazilah memberikan syarat agar hadits Mutawatir bisa diterima, yakni adanya Ahl Jannah (wali Allah yang terjaga dari dusta) dalam salah satu perawinya, dengan adanya persyaratan yang begitu ketat yang diberikan para ulama hadits, tidak mungkin mereka sepakat untuk melakukan dusta. Penambahan harus adanya Ahl Jannah pada salah satu perawinya akan menimbulkan masalah yang baru dan tentunya akan sulit menentukan siapa saja yang dapat disebut sebagai Ahl Jannah. Karena tiap golongan pasti akan berbeda dalam menilai perawi yang pantas disebut sebagai Ahl Jannah.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 8
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 8
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*C. PERINGKAT-PERINGKAT KITAB HADITS*
Ad Dahlawy membagi derajat kitab-kitab hadits kepada empat tingkatan :
*Al Muwaththa’at*
Muwaththa‘at merupakan bentuk jamak dari muwaththa’. Menurut bahasa ia bermakna sesuatu yang dimudahkan atau yang disediakan. Dikatakan jenis kitab ini dengan muwaththa’ karena penyusunnya berusaha untuk memudahkan para peminat hadits dan menyediakannya untuk mereka. Salah satu kitab yang diberi nama muwaththa’ adalah karya Malik bin anas al-Ashbahi. Kitab ini merupakan salah satu kitab yang berisi atsar, fatwa, amal ahli madina, dan sunnah Rasul .
Ulama yang mensyarahkan al-Muwaththa’ antara lain : ‘Abd al-Barr, dengan nama at-Tamhid wa al-Istidkar, ‘Abul-Walid, dengan nama al-Mau’ib, az-Zarqani dan ad-Dahlawi dengan nama al-Musawa.
*Sunan yang Empat*
Yang dimaksud dengan sunan yang empat, yaitu : sunan Abu Daud, sunan at-Turmudzi, sunan an-Nasa’I, dan sunan Ibnu Majah. Keempat kitab sunan tersebut masyhur dikenal dengan sebutan as-sunan al-Arbaah.
*Seluruh Musnad yang lain dari Musnad Ahmad, yang kandungannya bercampur baur, ada yang shahih, ada yang hasan, ada yang dhaif, bahkan ada yang mungkar, seperti Musnad Abu Ya’la, sunan al-Baihaqy kitab-kitab Ath Thatawy dan kitab Ath Thabrany.*
*Kitab-kitab yang dimaksud oleh penyusunnya mengumpulkan segala rupa hadits, untuk kepentingan mereka masing-masing yang membantu pendirian dan faham, seperti : kitab-kitab Ibnu Asakir-Ad Dailamy-Ibnun Najjar Abu Nu’aim dan yang sesamanya*.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 7
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 7
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*b. Kitab-Kitab Takhrīj*
Yaitu kitab-kitab yang disusun untuk mentakhrij hadis-hadis kitab tertentu. Di antara kitab takhrij yang penting adalah:
1) Nashbu Ar-Rāyah li Ahādis al-Hidāyah karya Jamaluddin Abu Muhammad Abdillah bin Yusuf al-Zaila’i al- Hanafi. Kitab ini merupakan takhrij hadis-hadis kitab Hidayah, sebuah kitab fiqh mazhab Hanafi, yang disusun oleh Ali bin Abu Bakar al-Maghinani.
2) Al-Mughni ‘an Haml al-Asfār fi al-Asfār fi Takhrīj Mā fi al-Ihya’ min al-Akhbār karya Imam Abdurrahim bin al-Husain al-Iraqi. Kitab ini merupakan kitab takhrij hadis-hadis dalam kitab Ihya ‘Ulūm al-Dīn karya Imam Al-Gzālī.
*c. Al-Ajzā’*
Al-Juz’ merupakan kitab yang disusun untuk menghimpun hadis-hadis yang diriwayatkan dari seorang perawi, baik dari kalangan sahabat maupun generasi setelahnya. seperti Juz’ Hadis Abi Bakar dan Juz’ Hadis Malik. Pengertian lain menjelaskan bahwa al-Juz’ adalah kitab hadis yang membahas sanad-sanad sebuah kalimat seperti Ikhtiyar al-Aulani Hadis Ikhtisham al-Mala’I al-A’la karya al-Hafiz Ibnu Rajab.
*d. Al-Masyikhat*
Al-Masyikhat adalah kitab-kitab yang disusun untuk menghimpun nama guru-guru penyusunnya, hadis atau kitab yang mereka terima beserta sanadnya, berikut para penyusunnya. Di antara kitab semacam ini yang paling masyhur adalah agenda pengajian hadis yang ditulis oleh al-Ra’aini yang diberi judul al-Nubdzat al-mustafad minal riwayat wa al-isnad.
*e. Al-‘Ilal*
Al-‘Ilal adalah kitab-kitab hadis yang disusun untuk menghimpun hadis-hadis yang memiliki cacat, disertai penjelasan tentang cacatnya itu. Penyusunan kitab sejenis ini merupakan puncak prestasi kerja penyusunnya, karena pekerjaan ini membutuhkan ketekunan, kerja keras dan waktu yang panjang untuk meneliti sanad , memusatkan pengkajian dan mengulang-ngulanginya untuk mendapat kesimpulan.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 6
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 6
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*E. Kitab-kitab Himpunan Hadits*
Yaitu kitab-kitab yang disusun untuk menghimpun hadits dari sejumlah kitab sumber hadits. Kitab-kitab jenis ini disusun dengan dua cara yaitu:
*1. Kitab Hadits yang berdasarkan urutan bab*
Diantara kitab jenis ini yang terpenting adalah: a). Jami’ al-Ushūl min Ahadīs ar-Rasūl karya Ibnul Atsir al-Mubarak ditulis tanpa disertai sanad. Setiap hadis diberi penjelasan ringkas tentang lafal-lafal yang asing. Namun tidak disertai dengan penjelasan tentang derajad hadits-hadits sunan, bahkan ia tidak menyebutkan komentar al-Turmudzi terhadap hadits-hadits yang diriwayatkannya, sehingga hal ini membuat para pembacanya membutuhkan upaya lebih lanjut untuk mengetahiunya. b). Kanzul ‘Ummal fi sunan al-aqwal wa al-af’al karya al-Syaikh Al-Muhaddis Ali bin Hisam al-Muttaqi al-Hindi(W.975 H), merupakan sembilan puluh tiga buah kitab hadits, menurut hasil perhitungan, sehingga ia tampil sebagai kitab hadits yang komplit dan tidak ada duanya.
*2. Hadits-hadits yang disusun berdasarkan urutan huruf-huruf pertama pada mu’jam*
Di antara kitab jenis ini yang terpenting adalah: a) Al-Jami’ al-Kabīr atau Jam’ul Jawami’ karya Imam al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi. Kitab ini merupakan cikal bakal kitab Kanzul Ummal. b) Al-Jami’ as-Sagīr li Ahadis al-Basyir an- Nazir karya As-Suyuthi pula. Kitab ini merupakan cuplikan dari kitab al-Jami’ al-Kabīr.
a. Kitab az-Zawā’id
Az-Zawāid merupakan kitab –kitab hadits yang disusun untuk menghimpun hadits-hadits yang tidak terdapat pada kitab hadits yang lain, yakni selain hadits-hadits yang terdapat dalam kitab-kitab yang diperbandingkan itu. Sangat banyak ulama yang telah menyusun kitab az-Zawā’id ini, sebagian yang terkenal adalah: 1) Majma’ az-Zawā’id wa Manba’ al-Fawā’id oleh al-Hafizh Nuruddin Ali bin Abu Bakar al-Haitsami. 2) Al-Matālib al-‘Aliyah bi Zawā’id al-Masānid as-samāniyah karya al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar al-Atsqalani. Kitab ini menghimpun hadits-hadits yang melebihi al-Kutub al-Sittah.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 5
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 5
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*D. Kitab-kitab yang disusun berdasarkan urutan awal hadits*
Yaitu kitab-kitab hadits yang menyebutkan beberapa kata awal setiap hadits yang disusun berdasarkan urutan mu’jam . Jadi dimulai dengan hadits yang diawali dengan huruf alif, lalu hadits yang diawali dengan huruf ba’, dan seterusnya.
Kitab seperti ini memberikan banyak kemudahan bagi orang yang menelaahnya. Akan tetapi, terlebih dahulu harus diketahui dengan pasti huruf awal setiap hadis yang dicari sumbernya itu. Bila tidak, maka akan sia-sialah upaya pencariannya itu. Kitab-kitab hadits yang disusun dengan cara seperti ini ada dua macam antara lain:
a) Kitab Majami’, yaitu kitab-kitab yang merupakan himpunan hadits dari berbagai kitab hadits.
b) Kitab-kitab tentang hadits-hadits yang sering diucapkan oleh orang umum.
Kitab ini mencakup banyak hadits yang sering diucapkan oleh umat pada umumnya, dan kebanyakan haditsnya tidak terdapat dalam kitab lain yang sejenis.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 4
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 4
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*B. Kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan urutan nama-nama sahabat*
Yaitu kitab-kitab yang menghimpun hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap sahabat ditempat yang khusus dan mencantumkan nama sahabat yang meriwayatkannya. Teknik penyusunan seperti ini sangat membantu dalam mengetahui jumlah dan jenis hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat dari Nabi. Dan mempermudah pengecekannya; lebih-lebih keberadaan kitab seperti ini merupakan kitab yang sangat berfaidah bagi pencarian sumber hadits yang telah diketahui nama sahabat yang meriwayatkannya, serta faidah-faidah lain yang berkaitan dengan kemudahan pengkajian hadits.
*Kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat ini ada dua macam*
*1. Kitab Musnad*
Kitab musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan urutan nama sahabat. Urutan sahabat itu ada kalanya disusun berdasarkan urutan huruf hija’iyah, ada kalanya berdasarkan urutan waktu masuk islamnya, dan ada kalanya berdasarkan keluhuran nasabnya.
Jumlah kitab Musnad ini sangat banyak, yang paling masyhur dan paling tinggi martabatnya adalah Al-Musnad karya Al-Imam Ahmad bin Hanbal, kemudian Musnad karya Abi Ya’la Al-Mushili.
*2. Al-Atrāf*
Kata Atrāf adalah jama’ dari tharf yang berarti bagian dari sesuatu.[ Munjid, (Beirut: Dar al-Masyriq, 2005) , h. 464.] Tharf hadits adalah bagian hadits yang dapat menunjukkan hadits itu sendiri, atau pernyataan yang dapat menunjukkan hadis, seperti hadits innama al-a’mālu bi An-niyyāt.[ Nuruddin ‘Itr, Manhaj an-Naqd fii ‘Ulum al-Hadis, Op.Cit,h. 201]
Kitab al-Atrāf adalah kitab-kitab yang disusun untuk menyabutkan bagian hadis yang menunjukkan keseluruhannya, biasanya di dalamnya dituliskan pangkal-pangkal hadis saja.[15] lalu disebutkan sanad-sanadnya pada kitab-kitab sumbernya. Sebagian penyusun menyebutkan sanadnya dengan lengkap, dan sebagian lainnya hanya menyebutkan sebagiannya. Kitab-kitab ini tidak memuat matan hadis secara lengkap, dan bagian hadats yang dimuat pun tidak pasti bagian dalam arti tekstual.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS .Part 3
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 3
★★★★★♡♡♡※♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Penyusun kitab-kitab berdasarkan bab itu ditempuh dengan berbagai cara, diantaranya:*
*2. As-Sunan*
Kitab Sunan adalah kitab-kitab yang menghimpun hadis-hadis hukum yang marfu’ dan disusun berdasarkan bab-bab fiqh. Kitab jenis ini hanya memuat hadis-hadis tertentu bukan semua aspek ajaran Islam. Kitab sunan memuat hadis sahih, hasan dan daif. Kitab-kitab sunan yang masyhur adalah sunan Abi Dāwud, Sunan At-Turmudzi, Sunan An-Nasā’i, dan Sunan Ibnu Mājah.
*3. Al-Musannafāt*
Kata al-Musannāf mengandung makna yang sama dengan muwatta’āt yaitu kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab fiqh akan tetapi mencakup hadis mawqūf, hadis maqtū’, disatukan dengan hadis marfū’, karena kitab-kitab jenis ini umumnya disusun pada awal pembukuan hadis.[7] Kitab musannaf yang terkenal adalah musannaf Abdur Razzāq bin Hammām as-Sahanī. Dan musannaf Abū Bakar bin Abū Syaibah.
*4. Al-Mustadrakāt*
Kata Al-Mustadrakāt bentuk jamak dari mustadrak. Al-Mustadrakāt merupakan kitab hadis yang memuat hadis-hadis yang tidak dimuat dalam kitab-kitab tertentu yang sebenarnya hadis-hadis tersebut memenuhi syarat yang dipegangi oleh penulis kitab tersebut.[8] Kitab al-Mustadrak yang terkenal adalah kitab al-Mustadrak ‘alā As-Sahīhaini karya Al-Hakim Al-Naisaburi (321-405 H) dan Kitab Al-Ilzamāt karya Al-Dar Quthni (306-385 H).[9]
*5. Al-Mustakhrajāt*
Kata Al-Mustakhrajāt merupakan bentuk jama dari kata al-Mustakhraj. Al-Mustakhrajāt merupakan kitab hadis yang memuat hadis-hadis yang diambil dari kitab hadis lain yang oleh penulisnya diriwayatkan dengan sanad sendiri, bukan dengan sanad yang serupa dengan sanad kitab semula. Kitab Al-Mustakhraj yang masyhur adalah kitab Mustakhraj atas sahihain atau salah satunya.Kitab yang paling banyak dibuat kitab mustkharajnya ialah sahīh bukhārī dan sahīhmuslim. [Lihat>> 2. As-Sunan
Kitab Sunan adalah kitab-kitab yang menghimpun hadis-hadis hukum yang marfu’ dan disusun berdasarkan bab-bab fiqh. Kitab jenis ini hanya memuat hadis-hadis tertentu bukan semua aspek ajaran Islam. Kitab sunan memuat hadis sahih, hasan dan daif. Kitab-kitab sunan yang masyhur adalah sunan Abi Dāwud, Sunan At-Turmudzi, Sunan An-Nasā’i, dan Sunan Ibnu Mājah.[lihat>> Ibid, h. 183].
*3. Al-Musannafāt*
Kata al-Musannāf mengandung makna yang sama dengan muwatta’āt yaitu kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab fiqh akan tetapi mencakup hadits mawqūf, hadits maqtū’, disatukan dengan hadis marfū’, karena kitab-kitab jenis ini umumnya disusun pada awal pembukuan hadis.[lihat >> Ramli Abdul Wahid dan Husnel Anwar Matondang, Op.Cit, h. 159] Kitab musannaf yang terkenal adalah musannaf Abdur Razzāq bin Hammām as-Sahanī. Dan musannaf Abū Bakar bin Abū Syaibah.
*4. Al-Mustadrakāt*
Kata Al-Mustadrakāt bentuk jamak dari mustadrak. Al-Mustadrakāt merupakan kitab hadis yang memuat hadits-hadits yang tidak dimuat dalam kitab-kitab tertentu yang sebenarnya hadis-hadis tersebut memenuhi syarat yang dipegangi oleh penulis kitab tersebut.[lihat >> Ibid, hal. 164] Kitab al-Mustadrak yang terkenal adalah kitab al-Mustadrak ‘alā As-Sahīhaini karya Al-Hakim Al-Naisaburi (321-405 H) dan Kitab Al-Ilzamāt karya Al-Dar Quthni (306-385 H).[Nawir Yuslem, Sembislan Kitab Induk Hadits, Biografi Penulisnya dan Sistematika Penulisannya, ( Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2006), h. 105.]
*5. Al-Mustakhrajāt*
Kata Al-Mustakhrajāt merupakan bentuk jama dari kata al-Mustakhraj. Al-Mustakhrajāt merupakan kitab hadits yang memuat hadits-hadits yang diambil dari kitab hadits lain yang oleh penulisnya diriwayatkan dengan sanad sendiri, bukan dengan sanad yang serupa dengan sanad kitab semula. Kitab Al-Mustakhraj yang masyhur adalah kitab Mustakhraj atas sahihain atau salah satunya.[ lihat. Ramli Abdul Wahid, Studi Ilmu Hadis, Op.Cits, h. 86.] Kitab yang paling banyak dibuat kitab mustkharajnya ialah sahīh bukhārī dan sahīh
TENTANG HADITS. Part 2
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 2
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
Penulisan kitab-kitab hadits juga selalu berkembang. Para penulis kitab-kitab hadits tersebut mempunyai cara dan corak yang berbeda-beda, terutama dalam sistematikanya. Para Muhaddisin telah menulis berbagai jenis kitab haditd dalam berbagai bidang bahasanya. Para pengkaji dan peneliti hadits yang datang kemudian telah mengelompokkan kitab-kitab hadits yang bervariasi tersebut ke dalam beberapa kelompok. Jika dikelompokkan macam-macam kitab hadits secara garis besar adalah sebagai berikut:
*A. Kitab-kitab Hadits yang Disusun Berdasarkan Bab*
Dalam kitab-kitab ulama terdahulu jenis ini disebut dengan al-Asnāf. Teknik penyusunan kitab jenis ini adalah mengumpulkan hadits-hadits yang memiliki tema yang sama menjadi satu judul umum yang mencakupnya; seperti Kitāb as-Salāh, Kitāb az-Zakāh, dan Kitāb al-Buyū’. Kemudian hadits-haditsnya dibagi-bagi menjadi beberapa bab. Masing-masing bab mencakup satu atau beberapa hadis yang berisi masalah juz’iyyah. Setiap bab diberi judul yang menunjukkan temanya, seperti bab Miftāh as-Salāh at-Tahūr. Para muhaddisin menyebut judul bab itu dengan tarjamah.[lihat>> Nuruddin ‘Itr, ‘Ulum al-Hadis, (Bandung: Remaja Rosdakarta, 1995), h. 181.]
Keistimewaan kitab-kitab jenis ini mudah dijadikan sebagai kitab sumber, sehingga menjadi tumpuan utama bagi para penuntut ilmu dan para peneliti. Bagi orang yang ingin mencari hadits-hadits tentang masalah tertentu, kitab ini akan sangat membantunya, mencari hadits-hadits yang ia perlukan. Bagi orang yang ingin mencari sumber hadits-hadits, judul-judul yang telah didapatkan kitab jenis ini merupakan petunjuk untuk mendapatkan hadits-hadits yang ia cari .
Penyusun kitab-kitab berdasarkan bab itu ditempuh dengan berbagai cara, diantaranya:
*1. Al-Jawāmi’*
Kata Kitāb al-Jawāmi’ adalah bentuk dari jamak dari kata al-Jāmi’.[ lihat>Ramli Abdul Wahid dan Husnel Anwar Matondang, Kamus Lengkap Ilmu Hadis, (Medan: Perdana Publising, 2011), h. 92] Kitab Jāmi’ menurut istilah para Muhaddisin adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab dan mencakup hadis-hadis berbagai sendi ajaran Islam dan sub-subnya. Secara garis besar bab-babnya mencakup tentang aqidah, ibadah muamalah, perjalanan hidup Nabi , perbudakan, fitnah, dan berita hari kiamat.[ lihat>> Mahmud Thahhan, Taisir Musthalah al-Hadis, edisi terjemahan bahasa Indonesia: Intisari Ilmu Hadits oleh Muhtadi Ridwan, (Malang: UIN Malang Press, 2007), h. 188.
Kitab Jāmi’ itu sangat banyak, yang termahsyur diantaranya adalah: al-Jāmi’ as-Sahīh karya al-Bukhari, al-Jāmi’ as-Sahīh karya Imam Muslim. . Dan al-Jāmi’ karya Imam at-Turmudzi atau yang dikenal dengan Sunan at-Turmudzi. kitab ini disebut Sunan karena ia lebih menonjolkan hadis-hadis hukum.[ lihat>> Nuruddin ‘Itr, Op.Cit, h. 182].
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
TENTANG HADITS. Part 1
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
H A D I T S
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*MACAM - MACAM KITAB HADITS* Part 1
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
Sejak dari masa prakodifikasi, zaman Nabi, sahabat, dan tabiin hingga setelah pembukuan. Sebelum sampai masa pembukuan, penulisan hadits seringkali menjadi bahan kontroversi di kalangan sebagian kaum muslim maupun non muslim. Ada sebagian yang menolak untuk menerima otentisitas Hadits Nabi lantaran mereka berargumen bahwa Hadits Nabi ditulis dan dibukukan dua abad sesudah wafatnya Rasulullah, suatu rentang waktu yang agak lama berlalu sehingga dapat menyebabkan timbulnya perubahan dan pergeseran lafaz serta makna hadits yang bersangkutan.
Dalam sejarah perkembangannya, hadits pernah mengalami masa transisi, yakni dari tradisi oral ke tradisi tulisan, dan penulisannya membutuhkan waktu yang lebih panjang ketimbang pengkompilasian Alquran. Lama setelah Nabi wafat, ungkapan-ungkapan dan segala hal yang berkaitan dengan diri beliau menjadi objek penelitian intensif para ulama hadits untuk dikoleksi dalam bentuk tulisan. Para ulama hadits hampir sepakat mengatakan bahwa kodifikasi hadits secara resmi dilakukan oleh khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz yang memerintah pada tahun 99-101 H. [ lihat>>Ramli Abdul Wahid, Studi Ilmu Hadis, (Bandung: Cita Pustaka Media, 2011), h. 68.]
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
16 Februari 2018
SEPUTAR ULAMA SU'. Part 8
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*SEPUTAR ULAMA SU'* Part 8
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
🔵🌺 *Ketaatan pada Ulama*
Para ulama termasuk ulil amri. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
_“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.”_ (QS. An Nisaa’: 59).
Ulil amri adalah yang diberi amanat memegang urusan agama yaitu ulama dan yang diserahi urusan dunia yaitu pemimpin (penguasa). Ibnu Qayyim Al Jauziyah dan ulama lainnya mengatakan bahwa mentaati ulil amri tidaklah berdiri sendiri namun ketaatan pada mereka mengikuti ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Jika ulama memerintahkan pada maksiat tentu ia tidak boleh ditaati.
Nabi bersabda,
لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ
_“Tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.”_(HR. Ahmad 5: 66, dari Al Hakam bin ‘Amr Al Ghifari. Sanad hadits ini shahih, kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
*Menjadikan Ulama Sebagai Tuhan (Ilah)*
Jika ketaatan berdiri sendiri, maka itu dinilai ibadah. Ketaatan pada selain Allah hanyalah sebatas izin Allah saja. Dan ulama tidaklah boleh ditaati dalam maksiat.
Allah Ta’ala berfirman,
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
_“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah sesembahan yang Esa, tidak ada Rabb (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”_ (QS. At Taubah: 31).
Mengenai ayat di atas, ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi dan di lehernya terdapat salib dari emas. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, _“Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.”_ Beliau kala itu mendengar Nabi membacakan ayat di atas. Nabi pun bersabda,
« أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُ
_“Adapun mereka tidaklah menyembah rahib mereka. Akan tetapi, mereka menghalalkan apa yang dihalalkan oleh rahib mereka dan mengharamkan apa yang diharamkan rahib mereka.”_ (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani)
Diterangkan oleh Syaikh Sholeh Alu Syaikh -Menteri Agama Kerajaan Saudi Arabia- bahwa ada dua tingkatan dalam mengikuti ulama dalam penghalalan dan pengharaman.
1. Mentaati ulama atau pemimpin dalam hal mengganti ajaran Islam yaitu menjadikan yang haram itu halal atau sebaliknya, padahal dalam keadaan tahu Allah telah menghalalkan atau mengharamkan. Mereka mentaatinya dalam rangka mengagungkan ulama. Inilah yang disebut mengangkat ulama sebagai Tuhan. Ini termasuk syirik akbar dan kufur akbar. Karena di dalamnya terdapat memalingkan suatu ibadah berupa ketaatan -yang khusus- kepada selain Allah.
2. Mentaati ulama atau pemimpin dalam mengharamkan atau menghalalkan dari sisi amalan, bukan dari sisi batinnya. Ia mengakui bahwa hal tersebut haram atau halal, namun ia mengikuti ulama yang keliru tersebut secara amalan saja dan ia tahu bahwa ia sedang bermaksiat. Yang kedua juga dinilai termasuk pelaku dosa. Lihat penjelasan dalam AtTamhid Syarh Kitabit Tauhid.
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.c
SEPUTAR ULAMA SU' Part 9
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*SEPUTAR ULAMA SU'* Part 9
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
🔵🌺 *Bukan Maksud Merendahkan Kyai ataupun ulama*
Tulisan ini bukan maksud merendahkan ulama, para kyai dan orang berilmu. Bahkan kita diperintahkan bertanya pada kyai atau ulama tatkala kita tidak paham dalil atau mendapatkan kebingungan dalam masalah agama. Allah Ta’ala berfirman,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
_*“Tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui”*_ (QS. Al Anbiya’: 7).
Hendaklah setiap orang yang mengikuti pendapat kyai tidak sekedar membabi buta membela pendapat kyainya. Seharusnya bisa berpikir bahwa _*Jika pendapat kyai tersebut berseberangan dengan dalil, maka ikutilah dalil.*_
Namun saat perkataan ulama bertentangan dengan dalil, maka sikapilah pendapat mereka dengan baik karena bisa jadi mereka keliru dalam hal itu.
● Imam Asy Syafi’i berkata,
إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ قَوْلِي
_*“Jika terdapat hadits yang shahih, maka lemparlah pendapatku ke dinding. Jika engkau melihat hujjah diletakkan di atas jalan, maka itulah pendapatku.”*_ (Majmu’ Al Fatawa, 20: 211)
Imam Syafi’i juga berkata,
إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ وَدَعُوا مَا قُلْتُ -وفي رواية- فَاتَّبِعُوهَا وَلاَ تَلْتَفِتُوا إِلىَ قَوْلِ أَحَدٍ
_*“Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku –dan dalam riwayat lain Imam Syafi’i mengatakan– maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan ucapan orang.”*_(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1: 63)
كُلُّ حَدِيثٍ عَنِ النَّبِيِّ فَهُوَ قَوْلِي وَإِنْ لَمْ تَسْمَعُوهُ مِنيِّ
_*“Setiap hadits yang diucapkan oleh Nabi maka itulah pendapatku meski kalian tak mendengarnya dariku.”*_ (Siyar A’laamin Nubala’, 10: 35)
كُلُّ مَسْأَلَةٍ صَحَّ فِيْهَا الْخَبَرُ عَنْ رَسُولِ اللهِعِنْدَ أَهْلِ النَّقْلِ بِخِلاَفِ مَا قُلْتُ فَأَناَ رَاجِعٌ عَنْهَا فِي حَيَاتِي وَبَعْدَ مَوْتِي
_*“Setiap masalah yang di sana ada hadits shahihnya menurut para ahli hadits, lalu hadits tersebut bertentangan dengan pendapatku, maka aku menyatakan rujuk (meralat) dari pendapatku tadi baik semasa hidupku maupun sesudah matiku.”*_ (Hilyatul Auliya’, 9: 107)
● Imam Ahmad berkata,
لَا تُقَلِّدُونِي وَلَا تُقَلِّدُوا مَالِكًا وَلَا الشَّافِعِيَّ وَلَا الثَّوْرِيَّ وَتَعَلَّمُوا كَمَا تَعَلَّمْنَا
_*“Janganlah hanya sekedar taklid padaku dan jangan pula hanya sekedar taklid pada Malik, Syafi’i, dan Ats Tsauriy. Belajarlah sebagaimana kami belajar.”*_ (Idem, 20: 211-212).
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
14 Februari 2018
SEPUTAR ULAMA SU' . Part 7
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*SEPUTAR ULAMA SU'* Part 7
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
🔵🌺 *Ciri ciri Ulama Su'*
Ajaran doktrin sebagian orang yang fanatik buta pada perkataan ulama tanpa memandang apakah perkataan kyai tersebut sesuai dengan dalil ataukah tidak. Pokoknya _*“kulo nderek mawon“,*_ pokoknya saya ikut atau manut saja.
Islam mengajarkan yang wajib diikuti adalah Al Qur’an dan Hadits Perkataan ulama boleh diikuti jika sesuai dengan kedua sumber hukum Islam tersebut. Ketika berseberangan dari keduanya, tentu ditinggalkan. Kita tidak diajarkan untuk manut terus pada perkataan ulama. Karena mereka bukanlah ma’shum atau makhluk suci. Mereka bisa jadi keliru dalam pemahaman, bisa jadi belum sampai suatu hadits pada mereka atau punya udzur lainnya. Sehingga kalau dikatakan bahwa mereka adalah orang yang tidak bisa salah, ini justru keliru yang fatal. Namun itu bukan berarti kita meninggalkan ulam begitu saja. Pendapat mereka tetaplah diikuti untuk memahami Al Qur’an dan hadits dengan pemahaman yang benar.
*Ulama Membantu Memahamkan Al Qur’an dan Hadits*
Tugas para ulama untuk menerangkan Al Qur’an dan Hadits. Tugas mereka bukanlah untuk menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Tugas ulama berijtihad dalam memahami dalil, lalu mereka jelaskan apa maksud Allah dan Rasul-Nya. Mereka adalah wasilah untuk memahami Al Qur’an dan hadits. Oleh karenanya, ketaatan pada mereka sebagai ikutan dari ketaatan pada Allah dan Rasul. Jika dalam perkara ijtihadiyah, pendapat mereka diikuti karena merekalah yang memahami dalil. Dalam masalah ini terhitung mentaati ulama masuk dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya.
Intinya, ketaatan yang bisa berdiri sendiri hanyalah ketaatan pada Allah. Ketaatan pada Rasul termasuk mengikuti ketaatan pada Allah. Ulama diikuti ketika sesuai dengan perkataan Allah dan Rasul-Nya.
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
SEPUTAR ULAMA SU' Part 6
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*SEPUTAR ULAMA SU'* Part 6
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
🔵🌺 *Ciri ciri Ulama Su'*
Ada 3 ciri menonjol :
1. Ulama yang menjadikan keulamaannya sebagai komoditas untuk mendapatkan harta duniawi. Al-Ghazali mengutip, misalnya, Imam Hasan: _"siksaan buat ulama adalah matinya hati mereka jadikan amalan akhirat demi memburu dunia."_
2. Ulama yang dengan keulamaannya merapat ke pemimpin yang zalim dan melegitimasinnya. Menurut Ghazali, orang beragama harusnya menentang kezaliman si pemimpin. Kalau tak mampu, menyingkir dari mereka.
Tapi oleh ulama su' tersebut mendekat ke penguasa zalim, demi harta dan jabatan. Dengan melegitimasi mereka, ulama justru bersekutu dengan kezaliman.
Kata Ghazali, si ulama bisa saja merasa dengan mendekat ke sang penguasa dengan niat menjadikannya orang saleh. Si ulama mengkhayalkan bahwa upayanya untjuk 'nempel' penguasa zalim itu demi perjuangan agama.
Namun begitu sudah jadi bagian dari sistem si penguasa lalim, sang ulama jadi melunak dan menyokongnya. Dalam situasi demikian, kata Ghazali, "wa fihi halak al din". disitulah letak hancurnya agama.
3. Begitu mudahnya mereka mengeluarkan fatwa, demi kepentingan materi atau politik duniawi. Ulama akhirat, menurut Ghazali, akan sangat berhati-hati untuk berfatwa.Tapi ulama su' justru mengumbarnya, demi motif duniawi.
Nah, tiga hal diatas ini mengejar dunia, pemberi legitimasi pemimpin lalim, dan obral fatwa, itulah ciri ulama busuk. Sebagai pelajaran apa yang bisa kita petik dari pandangan Ghazali tentang al ulama' al su'?
Menurut Imam Ghazali, keulamaan bukan semata-mata soal kemahiran ilmu agama, tapi terutama integritas moral dan kemurnian hati. Kecaman Ghazali thd ulama su' menegaskan, tak semua yang berlabel 'ulama' benar-benar punya kualifikasi keulamaan.
Secara teoritis. ulama memang amat mulia di sisi Alla. Tapi kenyataannya, yang bergelar ulama bisa saja sama sekali tak mulia, tapi busuk. Ulams su' di mata publik bisa saja tetap dianggap ulama, tapi sejatinya mereka palsu, itulah yg dikecam keras Ghazali.
Dari sini umat belajar untuk bersikap kritis dan tidak mudah terkecoh dengan penampilan luar suatu lembaga agama. Kalau mengkritik lalu mereka yang disebut ulama, tak lantas itu melecehkan ulama yang menafikan keadaban bahkan hingga menghina Islam.
Al-Ghazali mengecam keras banyak ulama pada zamannya yang mnrtnya su'. Tak lantas Ghazali menghina Islam. Justru dengan begitu Al-Ghazali menyelamatkan ulama dari diri mereka sendiri.
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
SEPUTAR ULAMA SU' Part 5
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*SEPUTAR ULAMA SU'* Part 5
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
🔵🌺 *Ciri ciri Ulama Su'*
_"Kelak akan datang suatu masa tatkala hati manusia asin ; ilmu tidak bermanfaat lagi. Saat itu, hati ulama laksana tanah gundul dan berlapiskan garam. Meski disiram hujan, namun tidak setets pun air tawar nan segar dapat diminum dari tanah itu."_
● Dalam dakwahnya mereka membicarakan tentang meraih kesejahteraan dan kebahagiaan dunia bukan bagaimana caranya meraih kesejahteraan di akhirat. Berdakwah jika hanya ada upahnya. Kalau tidak ada upah enggan untuk berdakwah. Agar terhindar dari hasutan ulama' Su' hendaknya kita senantiasa berdoa dan belajar Islam kepada para Ulama' Akhirat dengan ciri-ciri di atas.
Kitab ternama "Ihya Ulumuddin" (menghidupkan ilmu-ilmu agama) ditulis Ghazali di antaranya sebagai counter terhadap upaya ulama su' yang memadamkan ilmu-ilmu agama.
Di awal kitab Ihya' Al-Ghazali memprihatinkan situasi saat ilmu-ilmu agama terancam padam. Penyebabnya banyak ulama yang mestinya menjadi pewaris Nabi justru gagal mengemban misi mulianya tersebut.
Menurut Al-Ghazali, umat dibikin untuk percaya bahwa fatwa yang absah hanyalah "fatwa al hukumah" fatwa resmi ulama dari pemerintah sedangkan yang lain bukan. Sehingga umat pun juga dibikin terperdaya oleh ulama yang berdebat bukan demi ilmu, tapi demi keelokan pada publik dan pangkat.
Umat juga dikelabui oleh mereka yang mahir berpetuah agama padahal hanya demi mengejar publisitas, harta atau pangkat. Hal-hal di ataslah yang menyebabkan ilmu-ilmu keislaman justru meredup. Atas dasar itulah Ghazalu menulis kitab Ihya Ulumiddin tersebut.
Imam Ghazali mengkontraskan antara ulama su' dengan ulama akhirat, yang terakhir itulah ulama sejati. Sebelum membahas pandangan Ghazali ttg ulama su', ada baiknya kita bahas dulu tentang posisi ulama dlm Islam.
Ulama, bentuk plural dari 'alim, sejatinya punya posisi sangat mulia, karena perannya sebagai pewaris dari misi kenabian. Posisinya jauh lebih tinggi di mata Allah dibanding 'abid (ahli ibadah). Ibadahnya Ulama lebih bermutu.
Ada hadist masyhur, barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan menjadikannya betul-betul faham akan agama. Al-Qur'an bahkan menyebut bahwa yang punya khasyah (takut) pada Allah hanyalah ulama.
Dengan kata lain, ulama, karena ilmunya, adalah golongan yang punya posisi amat mulia di mata Allah. Tapi siapa menentukan seseorang sebagai ulama? Inilah soalnya.
Dalam islam (khususnya sunni), tidak ada otoritas religius tunggal resmi. Tidak ada otoritas religius tunggal resmi yg memutuskan status keulamaan seseorang. Ini beda dengan doktor/ profesor yang diotorisasi universitas atau hakim yang diangkat negara. dan
Ulama itupun tidak harus disyaratkan dengan jenjangan diploma, sarjana atau SK (surat keputusan). Siapapun yang punya kualifikasi keilmuan Islam, dan mendapat pengakuan masyarakat secara nominal bisa disebut ulama. Masalahnya, mereka yang disebut atau menyebut diri 'ulama' bisa saja tak benar-benar ulama. Di sini bahasan Ghazali tentang ulama su' jadi penting.
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
SEPUTAR ULAMA SU' Part 4
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*SEPUTAR ULAMA SU'* Part 4
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
🔵🌺 Menerima upah dari berdakwah tidak apa-apa asalkan tidak meminta-minta bayaran (pasang tarif).
● Rasulullah bersabda : Dari Ibnu as Sa’idy al Maliki, bahwasanya ia berkata:
_“Umar bin Khattab ra mempekerjakanku untuk mengumpulkan sedekah. Tatkala selesai dan telah aku serahkan kepadanya, ia memerintahkan aku untuk mengambil upah.”_ Lalu aku berkata: _”Aku bekerja hanya karena Allah, dan imbalanku dari Allah.”_
Lalu ia berkata: _“Ambillah yang telah aku berikan kepadamu. Sesungguhnya aku bekerja di masa Rasulullah dan mengatakan seperti apa yang engkau katakan"_ Lalu Rasulullah bersabda kepadaku: _“Jika aku memberikan sesuatu yang tidak engkau pinta, makanlah dan sedekahkanlah.”_ (HR. Muslim).
Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya menerima upah yang tidak dimintanya, karena upah ini memang sudah menjadi hak bagi seorang da’i.
“Tsiqqoh” kuat menjaga janji, “wara” sangat takut dan berhati-hati dengan Hukum Allah.
Siang malam memikirkan umatnya, umatnyapun selalu ia sertakan dalam doanya terutama setiap tahajjudnya di penghujung malamnya, iapun sibuk berikhtiar untuk keberkahan keluarga dan dakwahnya, keluarganyapun sakinah dan uswah hasanah, kuatnya silaturrahmi.
Penghormatan pada perbedaan pendapat, memaafkan pada mereka yang menyakitinya, jauh dari sifat dengki bahkan ia senang untuk selalu belajar, mengaji dan berguru lagi (QS Ali Imran 79).
Dakwahnya selalu berisi seruan untuk meraih kehidupan akhirat, tidak membicarakan bagaimana mendapatkan kesejahteraan dunia, sederhana dan menjaga jarak dengan penguasa.
Tidak menganggap majelis yang beliau pimpin paling baik, tidak menjelek-jelekkan majelis yang dipimpin ulama' lain dan tidak memusuhi umat Islam yang berbeda pendapat karena mengingat Firman Allah Ta'ala.
_"Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara."_ (QS. Al Hujuraat: 10)
*Ciri-ciri Ulama' Dunia (Ulama' Su')*
Rasulullah mengistilahkan mereka ulama su’ dengan sebutan “para dai yang berada di tepi pintu-pintu neraka”. Beliau peringatkan kita dari keberadaan mereka sebagaimana dalam sabdanya, “… Dan sesungguhnya yang aku takutkan atas umatku ialah para ulama-ulama yang menyesatkan.” (H.R. Abu Daud dari sahabat Tsauban radhiyallahu ‘anhu).
Berikut ciri-ciri ulama' jahat :
Sebaliknya, ulama dunia atau ulama su' selalu menginginkan kekayaan (hidupnya bermewah-mewah) dan kehormatan duniawi. Celakanya, mereka tidak segan-segan berkhianat pada hati nurani, asalkan tujuan mereka tercapai.
Dalam kenyataannya, ulama tersebut bergaul bebas dengan raja-raja dan pegawai pemerintah, penguasa, serta memberikan sokongan moral terhadap tindakan mereka, tak peduli baik atau buruk.
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
SEPUTAR ULAMA SU' Part 3
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*SEPUTAR ULAMA SU'* Part 3
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
🔵🌺 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda _*"ingatlah, sejelek-jelek keburukan adalah keburukan ulama dan sebaik-baik kebaikan adalah kebaikan ulama."*_ (HR ad-Darimi).
Berikut adalah tentang ulama busuk/ buruk (al-ulama al su') Imam Ghazali membahasnya dalam kitab Ihya' Ulumiddin, yang membagi ulama dalam dua bentuk kategori, Ulama Akherat dan Ulama Dunia. Yang pertama adalah ulama pewaris Nabi, warasat al-anbiya. Sedangkan yang kedua adalah Ulama su' (jahat).
Mereka inilah yang mempergunakan ilmunya untuk mendapatkan kepuasan duniawi, termasuk menjadikannya tangga untuk meraih pangkat dan kedudukan.
Ulama akherat adalah ulama yang sadar betul akan ilmu yang dimilikinya.
*Ciri-ciri Ulama' Akhirat*
Inilah dia ulama yang haq, ulama pewaris Nabi, yakni ulama yang benar-benar beramal dengan Al-Quran dan Sunnah, disebut juga ulama ul 'amilin. Umumnya mereka ini banyak di zaman salafussoleh. Karena itu kita sebutkan mereka ulama salafussoleh. Yang mana selepas generasi mereka, cukup sulit untuk dapatkan ulama yang haq ini.
Ada juga tetapi tidak banyak, boleh dihitung dengan jari, mereka juga dinamakan 'ulama Akhirat' (karena mereka dapat menggunakan kesempatan dunia untuk Akhirat). Sekaligus dunia tidak dapat menipu mereka. Di akhirat mereka akan jadi orang yang menang yakni jadi orang besar dan orang kaya Akhirat, insya Allah. Merekalah yang Rasulullah maksudkan:
*Para ulama itu pewaris para nabi (riwayat Abu Daud dan At Tarmizi),* merekalah yang mengambil tugas nabi-nabi di zaman tidak ada nabi. Mereka bagaikan obor di zamannya dan pribadi mereka adalah bayangan dari pribadi Rasulullah
Dalam Al-Quran disebutkan :
_*"Istiqomah aqidah, ibadah, akhlak dan dakwahnya, takutnya hanya pada Allah"*_ (QS Al Anbiya 28).
_"Senangnya berjamaah ke masjid, lembut tutur katanya, bicaranya hikmah yang mengajak hijrah menuju Allah, tegas menyampaikan yang haq, tampak sekali kerendahan hatinya, wajahnya murah senyum bercahaya, ikhlasnya mengajar tanpa minta upah apalagi bertarif. Ikutilah mereka yang berdakwah yang tidak minta upah, merekalah hamba-hamba Allah yang mendapat hidayah Allah”_ (QS Yasin 21).
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
BOLEHKAH MENJAMA' SHLAT JUM'AT DGN ASHAR ? Part 3 selesai
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*BOLEHKAH MENJAMA' SHOLAT JUM'AT DENGAN SHOLAT ASHAR?* Part 3 selesai
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*2. Tidak Boleh*
Yang berpendapat bahwa shalat Jumat tidak boleh dijama' dengan shalat Ashar umumnya adalah pendapat di kalangan ulama mazhab Al-Hanabilah.
Pendapat mazhab Al-Hanabilah dalam masalah ini bisa kita temukan tercantum dalam kitab-kitab mazhab tersebut antara lain kitab Kasysyaf Al-Qinna' [lihat >> Kasysyaf Al-Qinna', jilid 2 hal. 21 dan kitab Mathalib Ulin Nuha [ lihat >> Mathalib Ulin Nuha, jilid 1 hal. 755.]
*a. Tidak Adanya Nash Yang Membolehkan.*
Dalam pandangan mazhab Al-Hanabilah, tidak ditemukan nash berupa hadits atau atsar yang menyebutkan secara sharih atau tegas bahwa Rasulullah SAW atau shahabat pernah melakukan shalat Jumat lalu disambung dengan mengerjakan shalat Ashar dengan cara dimaja' antara keduanya.
Nash yang sampai kepada kita terbatas hanya dibolehkannya jama' antara shalat Dzhuhur dan Ashar atau jama' antara shalat Maghrib dan Isya'. Baik keduanya dilakukan di waktu yang pertama (jama' taqdim) atau pun di waktu yang kedua (jama' ta'khir).
Sehingga tanpa adanya nash yang shahih, dalam prinsip dan pandangan mazhab ini, jama' antara shalat Jumat dan shalat Ashar tidak boleh dilakukan.
*b. Tidak Ada Qiyas Dalam Masalah Ritual Ibadah*
Yang berkembang dalam mazhab Al-Hanabilah adalah prinsip bahwa qiyas itu tidak berlaku dalam urusan ibadah ritual.
Dan menjama' shalat Jumat dengan shalat Ashar berarti melakukan qiyas antara shalat Jumat dengan shalat Dzhuhur. Maka qiyas itu tidak berlaku dan tidak sah.
*c. Shalat Jumat Berbeda Dengan Shalat Dzuhur*
Yang juga dijadikan dasar melarang adanya jama' antara shalat Jumat dan shalat Ashar adalah bahwa shalat Jumat bukan shalat Dzhuhur. Keduanya punya banyak perbedaan yang asasi.
Ada banyak hukum yang berlaku dalam shalat Jumat tapi tidak berlaku dalam shalat Dzhuhur. Dan demikian juga sebaliknya, ada banyak hukum yang berlaku pada shalat Dzhuhur yang tidak berlaku pada shalat Jumat.
Oleh karena itu, keduanya tidak bisa disamakan dalam hukum. Dalam pandangan mazhab ini, tidak mentang-mentang shalat Dzhuhur boleh dijama' dengan shalat Ashar, lantas shalat Jumat pun jadi boleh dijama' juga. Sebab keduanya adalah ibadah yang berbeda.
Wallahu a'lam bishshawab.
Selesai...
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
BOLEHLAH MENJAMA' SHOLAT JUM'AT DGN ASHAR?. Part 2
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*BOLEHKAH MENJAMA' SHOLAT JUM'AT DENGAN SHOLAT ASHAR?* Part 2
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*b. Ittihadul Waqti*
Jumhur ulama mengatakan bahwa meski shalat Jumat dan shalat Dzhuhur itu berbeda, namun keduanya memiliki kesamaan yaitu ittihadul waqti (إتحاد الوقت). Maksudnya, antara kedua punya waktu pelaksanaan yang satu, yaitu sejak tergelincir (zawal) matahari hingga masuknya waktu shalat Ashar.
Maka kalau shalat Dzhuhur boleh dijama' dengan Ashar, otomatis shalat Jumat yang waktunya sama dengan shalat Dzhuhur pun berarti boleh dijama' dengan shalat Ashar
*c. Kesamaan 'Illat*
Dalam pandangan Jumhur ulama, meskipun antara shalat Jumat dan shalat Dzhuhur ada perbedaan dalam hukum dan ketentuan, namun tidak bisa dipungkiri bahwa antara kedua ada begitu banyak persamaan dan 'illat.
Menurut Jumhur ulama, salah satu hikmah dari dibolehkannya menjama' dua shalat di satu waktu adalah karena syariat Islam punya prinsip untuk memberi keringanan.
Maka akan menjadi tidak konsisten apabila harus dibedakan antara shalat Jum'at dan shalat Dzhur dalam hal kebolehan untuk dikerjakan dengan cara dijama' dengan shalat Ashar.
Bukankah seorang musafir boleh dan bebas memilih untuk melakukan atau tidak melakukan shalat Jum'at? Lantas mengapa kalau musafir itu memilih untuk mengerjakan shalat Jumat, keringanan yang Allah berikan kepadanya sebagai musafir harus dicabut?
Apa kesalahan yang telah dilakukan oleh musafir itu sehingga dia kehilangan hak untuk menjama' shalatnya?
*d. Kebolehan Qiyas*
Dengan begitu banyak terdapatnya kesamaan hukum dan illat antara shalat Jumat dan shalat Dhuhur, maka boleh saja antara keduanya dilakukan qiyas.
Salah satu shahabat yang menqiyas antara shalat Dzhuhur dengan shalat Jumat adalah Anas bin Malik radhiyallahuanhu. Dan qiyas ini juga didukung oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitab Fathul Bari. [ lihat >> ] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, jilid 2 hal. 389
*e. Prinsip Keringanan*
Pada dasarnya Allah Ta'ala sebagai pembuat syariah telah memberikan keringanan kepada para musafir dalam menjalankan ibadah shalat dengan adanya jama' antara dua waktu shalat.
Maka selama seseorang menjadi musafir, adalah merupakan ketentuan dari Allah bahwa dia berhak mendapatkan keringanan, tanpa harus dibedakan apakah dia menjama' shalat Dzhuhur dengan shalat Ashar ataukah dia menjama' shalat Jumat dengan Ashar.
*f. Prinsip Shalat Jama'*
Jumhur ulama sepakat bahwa tidak ada yang salah ketika seorang musafir menarik shalat Ashar ke waktu Dzhuhur untuk dikerjakan dengan cara dijama'. Lepas dari apakah shalat yang dikerjakan itu shalat Dzhuhur atau shalat Jumat.
Sebab prinsip menjama' itu semata-mata hanya memindahkan pelaksanaan suatu shalat dari waktunya ke waktu shalat lainnya, baik sebagai jama' taqdim yang berarti shalat yang kedua dipindahkan waktu pengerjaannya ke waktu pertama, atau pun dengan cara jama' ta'khir yang berarti shalat yang seharusnya dikerjakan di waktu kedua dipindah untuk dikerjakan di waktu shalat yang pertama.
Oleh karena itu, tidak ada yang salah ketika seorang musafir yang mengerjakan shalat Jumat untuk menarik shalat Ashar ke waktu pertama, dan dikerjakan langsung seusai mengerjakan shalat Jumat sebagai jama' taqdim.
Namun mereka yang membolehkan dijama'nya shalat Juamt dan shalat Ashar mensyaratkan hanya bila jama' itu dilakukan dengan cara taqdim, yaitu mengerjakan shalat Jumat di waktu Dzhuhur.
Sedangkan bila yang dilakukan adalah jama' ta'khir, yaitu shalat Jumat itu dikerjakan di waktu Ashar, maka mereka tidak membolehkan.
Wallahu 'alam.
Berlanjut....insyaAllah.
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA G
BOLEHKAH MENJAMA' SHOLAT JUM'AT DGN ASHAR?. Part 1
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*BOLEHKAH MENJAMA' SHOLAT JUM'AT DENGAN SHOLAT ASHAR?* Part 1
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
Para ulama sepakat bahwa seorang musafir tidak diwajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat, dan untuk itu cukup mengerjakan shalat Dzhuhur saja. Dan para ulama juga sepakat bahwa bila seorang musafir dalam perjalanannya mampir di suatu masjid yang sedang berlangsung shalat Jumat lalu ikut dalam shalat Jumat itu, maka kewajibannya untuk shalat Dzhuhur menjadi gugur.
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah seusai mengerjakan shalat Jumat itu seorang musafir boleh langsung mengerjakan shalat Ashar dengan cara dijama', sebagaimana menjama' antara shalat Dzhuhur dengan shalat Ashar?
Dalam hal ini berkembang perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama berpendapat bahwa shalat Jumat sebagaimana shalat Dzhuhur, bisa dijama' dengan shalat Ashar. Sementara sebagian ulama yang lain, dalam hal ini mazhab Al-Hanabilah, berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa shalat Jumat tidak bisa atau tidak boleh dijama' dengan shalat Ashar.
*Berikut ini adalah rincian perbedaan pendapat di tengah ulama :*
*1. Boleh*
Yang berpendapat bahwa shalat Jumat boleh dijama' dengan shalat Ashar adalah Jumhur ulama seperti mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah.
Pendapat mazhab Al-Malikiyah bisa kita temukan tercantum dalam kitab-kitab mazhab tersebut antara lain kitab Syarah Al-Kharsyi wa Hasyiyatu Al-Adwi [lihat>> Syarah Al-Kharsyi wa Hasyiyatu Al-Adwi, jilid 2 hal. 72-73 dan kitab Man'u Al-Jalil [ Man'u Al-Jalil, jilid 1 hal. 424-425.
Pendapat mazhab Asy-Syafi'iyah dapat kita temukan dalam kitab-kitab mazhabnya antara lain kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab [ lihat >>> An-Nawawi, Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab, jilid 4 hal. 383, kitab Asna Al-Mathalib [ lihat>> Asna Al-Mathalib, jilid 1 hal. 242, dan kitab Tuhfatul Habib [ Tuhfatul Habib jilid 2 hal. 175.
Kalau di telaah secara mendalam apa yang dijadikan sebagai dasar atas pendapat mereka, maka bisa kita jabarkan menjadi beberapa catatan penting, antara lain :
*a. Tidak Adanya Nash Yang Melarang*
Jumhur ulama menyebutkan bahwa tidak ada nash dari Nabi SAW atau pun dari para shahabat beliau yang melarang shalat Jumat dikerjakan dengan cara dijama' dengan shalat Ashar. Tidak ada satu pun nash yang sharih tentang hal itu, meskipun juga tidak ada nash yang membolehkan.
Namun menurut Jumhur, seandainya menjama' antara shalat Jum'at dan shalat Ashar itu tidak boleh, seharusnya ada kita dapat larangan itu. Hal itu mengingat bahwa setiap orang pasti tidak terhindar dari melakukan safar di hari Jumat.
Perjalanan antara Mekkah dan Madinah biasa ditempuh dalam waktu seminggu, pastilah semua orang yang menempuh jarak itu akan melewati hari Jumat di dalam perjalanan.
Wallahu 'alam.
Berlanjut....insyaAllah.
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
HARAM MELAKUKAN APA YG BELUM PERNAH NABI LAKUKAN. Part 6 selesai
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*HARAM MELAKUKAN APA YANG BELUM PERNAH NABI LAKUKAN?"* Part 6 Selesai
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Ijtihad Ulama Madzhab*
Dan cara hati-hati serta tawadhu’ inilah yang kemudian diteruskan budayanya oleh para ulama setelahnya, termasuk para imam madzhab dan ulama dalam setiap ijtihad yang mereka lakukan.
Kalau kita buka kitab-kitab madzhab, kita akan dapati bahwa ulama mereka tidak pernah mengatakan: _“inilah pendapat yang benar/rojih menurut kitab dan sunnah.”_. tidak seperti itu! Mereka justru menisbatkan fatwa mereka ke imam mereka sendiri atau ke madzhab mereka.
Dalam hal ini, para fuqaha’ punya kalimat masyhur sekali untuk menunjukkan penisbatan pendapat tersebut kepada madzhab mereka, yakni bahwa ini adalah fatwa kami atau hasil ijtihad kami.
Salah satunya dan ini yang paling sering, yaitu kata ‘Indana [عندنا] (menurut kami). Mereka tidak mengatakan: ‘inda al-Quran wa sunnah [عند القران والسنة] (menurut Quran dan Sunnah).
*Madzhab Hanafi*
وَأَمَّا الصَّبِيُّ وَالْمَجْنُونُ إذَا قَتَلَ مُوَرِّثَهُ لَمْ يُحْرَمْ الْمِيرَاثَ عِنْدَنَا
_“dan adapun jika orang gila atau anak kecil membunuh pewarisnya, ia tidak diharamkan mendapat warisan menurut kami”_. (al-Mabsuth 30/48)
*Madzhab Maliki*
وَالْعِيدُ مَأْخُوذٌ مِنَ الْعَوْدِ لِتَكَرُّرِهِ فِي كُلِّ سَنَةٍ وَهُوَ عِنْدَنَا سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ
_“dan ‘Ied (sholat Ied) itu diambil dari kata al-‘aud (kembali) karena sering terulang/kembali setiap tahun, dan sholat ini menurut kami hukumnya sunnah muakkad”_ (al-Dzakhiroh 2/417)
*Madzhab Al-Syafi’i*
في نجاسة الآدمي بالموت: قد ذكرنا أن الأصح عندنا أنه لا ينجس
_“dalam kenajisan manusia karena meninggal: sebagaimana yang telah kami sebutkan, bahwa yang benar menurut kami adalah ia tidak najis”_ (Al-Majmu’ 2/563)
*Madzhab Al-Hanabilah*
تَجِبُ الزَّكَاةُ فِي مَالِ الصَّبِيِّ وَالْمَجْنُونِ، بِلَا خِلَافٍ عِنْدَنَا.
_“wajib (mengeluarkan) zakat dari harta anak kecil dan orang gila tanpa ada yang menyelisih, menurut kami”_ (Al-Inshaf ¾)
Ya. Mereka mengikuti apa yang dilakukan oleh para sahabat dan guru-guru mereka dari ulama salaf yang memang seperti itu. Bukan karena mereka tidak berhukum dengan al-Quran dan Sunnah. Bukan! Justru mereka lah para ulama yang Allah berikan kefahaman komprehensif terhadap al-Quran dan Sunnah.
Mereka tentu sangat mengerti tentang itu semua. Mereka melakukan itu karena memang khawatir akhirnya mereka berbohong atas Quran dan sunnah. Karena itu lebih selamat (dan memang begitu seharusnya) mereka menisbatkan fatwa dan ijtihadnya kepada dirinya sendiri, sambil bersyukur kalau ijtihadnya benar, itu adalah dari Allah swt bukan dirinya sendiri.
jadi, kenapa para ulama menisbatkan ijtihad dan fatwa mereka kepada diri mereka sendiri, mereka mengatakan: _"Ini pendapat yang benar menurut kami!"._ Dan sama sekali tidak mengatakan: _"ini pendapat yang benar menurut al-Quran dan Sunnah!"_. khawatir itu penisbatan yang jadi dusta atas nama al-Quran dan Sunnah.
Wallahu 'alam.
Selesai
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
HARAM MELAKUKAN APA YG BELUM PERNAH NABI LAKUKAN. Part 5
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛
*HARAM MELAKUKAN APA YANG BELUM PERNAH NABI LAKUKAN?"* Part 5
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Penisbatan Ijtihad Fiqih*
Dan kehati-hatian dan kekhawatiran para sahabat dalam penisbatan qaul atau perkataan kepada Nabi yang akhirnya membuat mereka sangat ketat karena takut salah dan akhirnya jatuh kepada ancaman neraka dari nabi tersebut merambat kepada fatwa-fatwa dan ijtihad mereka dalam masalah hukum (fiqih).
Ketika mereka berijtihad dalam sebuah masalah yang memang tidak ada hadits atau ada hadits namun mereka tidak menerimanya, mereka berijtihad dan hasil ijtihadnya tersebut mereka katakan sebagai hasil ijtihadnya, dan itu pendapatnya.
Mereka sama sekali tidak mengatakan _“ini adalah pendapat yang Allah dan Rasul-Nya inginkan!”_. Tidak juga mereka katakan: _“ini adalah pendapat yang benar menurut Allah dan rasul-Nya!”_. Walaupun mereka orang-orang terdekat dengan Nabi, orang yang paling paham dengan al-Quran dan Sunnah, mereka tidak sampai hati menisbatkan hasil ijtihad mereka kepada Allah Ta'ala dan rasul-Nya.
*Kenapa?*
Khawatir kalau apa yang mereka ijtihadkan itu bukanlah sebuah kebenaran yang Allah Ta'ala dan Rasul-Nya inginkan. Mereka hanya menjalankan tugas ijtihad, tapi tidak bertugas untuk mengaku-ngaku bahwa ijtihadnya yang paling benar. Karena itu mereka tidak mengatakan: _“ini pendapat yang sesuai Kitab dan Sunnah!”_.
Tapi justru dengan tegas mereka, para sahabat mengatakan bahwa hasil ijtihadnya itu adalah pendapatnya sendiri. Kalimat yang masyhur seperti ini:
_*“ini adalah pendapatku, kalau ini benar maka itu dari (anugerah) Allah dan kalau salah maka itu dari aku sendiri dan dari setan."_ _" Dan Allah serta Rasul-Nya terbebas dari (ijtihad)-ku ini.”_
Kehati-hatian mereka membuat mereka menjadi sangat tawadhu’ sekali. Perkataan sahabat yang seperti ini banyak ditulis oleh ulama dalam kitab-kitab mereka, termasuk sheikh al-Islam Ibnu Taimiyah (728 H), dalam banyak halaman di kitab beliau Majmu’ al-Fatawa, salah satunya di Bab 10, hal. 450:
وقد قال أبو بكر وابن مسعود وغيرهما من الصحابة فيما يفتون فيه باجتهادهم: إن يكن صوابا فمن الله وإن يكن خطأ فهو مني ومن الشيطان والله ورسوله بريئان منه
_“dan Abu Bakar serta Ibnu Mas’ud serta sahabat lainnya telah berkata dalam setiap fatwa yang merekaijtihadkan: ini adalah pendapatku, kalau ini benar maka itu dari (anugerah) Allah dan kalau salah maka itu dari aku sendiri dan dari setan. Dan Allah serta Rasul-Nya terbebas dari (ijtihad)-ku ini.”_
Jadi, tidak gampang mengatakan: _“ini yang benar sesuai quran dan sunnah!”._ Sebagaimana juga para sahabat mengajarkan itu. Karena bisa saja ijtihadnya itu salah, akhirnya ia menisbatkan pendapat yang salah kepada Allah dan Nabi .
Wallahu 'alam.
Berlanjut....insyaAllah.
🌷🍀🍀🍀🕌🍀🍀🍀🌷
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
Langganan:
Postingan (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...