14 Februari 2018

BOLEHKAH MENJAMA' SHLAT JUM'AT DGN ASHAR ? Part 3 selesai


┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓
                 F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ┛
*BOLEHKAH MENJAMA' SHOLAT JUM'AT DENGAN SHOLAT ASHAR?* Part 3 selesai
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com

*2. Tidak Boleh*
Yang berpendapat bahwa shalat Jumat tidak boleh dijama' dengan shalat Ashar umumnya adalah pendapat di kalangan ulama mazhab Al-Hanabilah.

Pendapat mazhab Al-Hanabilah dalam masalah ini bisa kita temukan tercantum dalam kitab-kitab mazhab tersebut antara lain kitab Kasysyaf Al-Qinna'  [lihat >>  Kasysyaf Al-Qinna', jilid 2 hal. 21 dan kitab Mathalib Ulin Nuha [ lihat >>  Mathalib Ulin Nuha, jilid 1 hal. 755.]

*a. Tidak Adanya Nash Yang Membolehkan.*
Dalam pandangan mazhab Al-Hanabilah, tidak ditemukan nash berupa hadits atau atsar yang menyebutkan secara sharih atau tegas bahwa Rasulullah SAW atau shahabat pernah melakukan shalat Jumat lalu disambung dengan mengerjakan shalat Ashar dengan cara dimaja' antara keduanya.

Nash yang sampai kepada kita terbatas hanya dibolehkannya jama' antara shalat Dzhuhur dan Ashar atau jama' antara shalat Maghrib dan Isya'. Baik keduanya dilakukan di waktu yang pertama (jama' taqdim) atau pun di waktu yang kedua (jama' ta'khir).

Sehingga tanpa adanya nash yang shahih, dalam prinsip dan pandangan mazhab ini, jama' antara shalat Jumat dan shalat Ashar tidak boleh dilakukan.

*b. Tidak Ada Qiyas Dalam Masalah Ritual Ibadah*
Yang berkembang dalam mazhab Al-Hanabilah adalah prinsip bahwa qiyas itu tidak berlaku dalam urusan ibadah ritual.

Dan menjama' shalat Jumat dengan shalat Ashar berarti melakukan qiyas antara shalat Jumat dengan shalat Dzhuhur. Maka qiyas itu tidak berlaku dan tidak sah.

*c. Shalat Jumat Berbeda Dengan Shalat Dzuhur*
Yang juga dijadikan dasar melarang adanya jama' antara shalat Jumat dan shalat Ashar adalah bahwa shalat Jumat bukan shalat Dzhuhur. Keduanya punya banyak perbedaan yang asasi.

Ada banyak hukum yang berlaku dalam shalat Jumat tapi tidak berlaku dalam shalat Dzhuhur. Dan demikian juga sebaliknya, ada banyak hukum yang berlaku pada shalat Dzhuhur yang tidak berlaku pada shalat Jumat.

Oleh karena itu, keduanya tidak bisa disamakan dalam hukum. Dalam pandangan mazhab ini, tidak mentang-mentang shalat Dzhuhur boleh dijama' dengan shalat Ashar, lantas shalat Jumat pun jadi boleh dijama' juga. Sebab keduanya adalah ibadah yang berbeda.

Wallahu a'lam bishshawab.
Selesai...
πŸŒ·πŸ€πŸ€πŸ€πŸ•ŒπŸ€πŸ€πŸ€πŸŒ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
           *WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
           *WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
                    πŸ‘ˆπŸΏπŸ˜ŽπŸ‘‰πŸΏ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πŸ’™πŸ’™πŸ•‹πŸ’™πŸ’™★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩ€Ω€...