┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*SEPUTAR SHOLAT* Part 31
★★★★πππππ★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
ِ Ψ§ΩΩّΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨْΩ
َΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨِΩْΩ
,*
*Kehilangan Sutrah Di Tengah Shalat*
Jika orang yang shalat kehilangan sutrahnya di tengah shalat, misalnya sutrah yang ia gunakan terbawa angin, diambil orang, atau orang yang ia jadikan sutrah sudah beranjak pergi, maka apa yang mesti dilakukan? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini:
1. Bergerak atau berjalan mencari sutrah lain jika tidak menyibukkan. Syaikh Masyhur Hasan Salman hafizhahullah menyatakan:
_“Ini merupakan pendapat Imam Malik dan beberapa ulama yang lain. Dan telah aku jelaskan hal ini dalam kitab Al Qaulul Mubin Fii Akhta’i Al Mushallin"_. Adapun dalilnya adalah dalil-dalil umum. Semisal sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
Ψ₯Ψ°Ψ§ Ψ΅ΩَّΩ Ψ£ΨΨ―ُΩΩ
ΩΩْΩُΨ΅Ωِّ Ψ₯ΩΩ Ψ³ُΨͺΨ±Ψ©ٍ ΩΩْΩΨ―Ωُ Ω
ΩΩΨ§
_“Jika seseorang mengerjakan shalat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya”_
walyadnu minha artinya mendekat. Dan ada riwayat shahih bahwa Rasulullah pernah shalat kemudian ada domba yang hendak lewat, maka beliau pun melangkah ke depan sampai perutnya menyentuh tembok. Lalu domba tadi lewat di belakang beliau. Maka sudah selayaknya setiap orang untuk bersemangat dalam hal ini.Orang-orang awam berkeyakinan bahwa bergerak dalam shalat itu tidak terpuji, bahkan sebagian orang berkeyakinan bahwa bergerak lebih dari 3 kali itu membatalkan shalat. Ini adalah khurafat yang telah saya peringatkan sejak dahulu. Yang benar, jika bergerak dalam shalat itu dalam rangka mengusahakan kesempurnaan atau kebaikan dalam shalat, maka gerakan ini terpuji. Jika seseorang shalat di tempat yang biasa dilalui orang, maka ia bergerak melangkah menjauhi tempat manusia berlalu lalang hingga ia merasa tenang pikirannya, maka ini gerakan yang terpuji. Hukum asal bergerak dalam shalat adalah makruh, berdasarkan hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit dalam Shahih Muslim:
Ψ§Ψ³ΩΩΩΨ§ ΩΩ Ψ΅ΩΨ§ΨͺΩΩ
_‘berlaku tenanglah dalam shalatmu‘_
namun jika dengan bergerak sedikit dapat tercapai kebaikan shalat, maka ini terpuji. Patokan gerakan sedikit atau banyak, kembali kepada ‘urf. Jika orang-orang menganggap suatu gerakan itu tergolong sedikit, maka itu gerakan yang sedikit. Jika orang-orang menganggap suatu gerakan itu tergolong banyak, maka itu gerakan yang banyak”.
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.