┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*SEPUTAR SHOLAT* Part 32
★★★★πππππ★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
ِ Ψ§ΩΩّΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨْΩ
َΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨِΩْΩ
,*
2. Tidak perlu melakukan apa-apa. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:
_“Ketika imam salam, makmum menjadi munfarid. Maka dalam keadaan ini ‘sutrah imam adalah sutrah bagi makmum‘ tidak berlaku, karena si imam saat ini bukan lagi imam, ia sudah berpindah dari posisinya sebagai imam. Namun setelah itu jika makmum kembali berdiri meneruskan shalat, apakah disyari’atkan bagi makmum untuk mencari sutrah?Yang menurutku lebih tepat, tidak disyariatkan untuk mencari sutrah. Karena para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika mereka masbuk dan hendak menyelesaikan sisa shalatnya, mereka tidak mencari sutrah. Lalu jika kita katakan bahwa sebaiknya mencari sutrah, atau bahkan wajib bagi yang berpendapat wajibnya sutrah, maka pada umumnya diperlukan melangkah dan gerakan yang tentunya tidak bisa kita bolehkan kecuali dengan dalil yang tegas._
_Maka yang nampaknya lebih tepat, kita katakan kepada makmum bahwa sutrah anda sudah berakhir dengan berakhirnya imam dan anda tidak perlu mencari sutrah. Karena tidak ada dalil mengenai mencari sutrah di tengah-tengah shalat. Yang ada dalilnya adalah mencari sutrah sebelum mulai shalat.”_ (Liqa Babil Maftuh, kaset no. 155, fatwa no. 16, Asy Syamilah)
*Hukum Lewat Di Depan Orang Yang Sedang Shalat*
Mengenai hal ini perlu dirinci pembahasannya terkait beberapa keadaan:
*1.Shalat Dengan Menggunakan Sutrah*
Tidak ada perbedaan di antara para ulama bahwa lewat di depan sutrah hukumnya tidak mengapa dan lewat di tengah-tengah antara orang yang shalat dengan sutrahnya hukumnya tidak boleh dan orang yang melakukannya berdosa (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 24/184). Berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Rasulullah bersabda:
Ψ₯Ψ°Ψ§ Ψ΅ΩَّΩ Ψ£ΨΨ―ُΩُΩ
Ψ₯ΩΩ Ψ΄ΩΨ‘ٍ ΩΨ³ΨͺُΨ±ُΩُ Ω
Ω Ψ§ΩΩΨ§Ψ³ِ،ΩΨ£Ψ±Ψ§Ψ―َ Ψ£ΨَΨ―ٌ Ψ£Ωْ ΩَΨ¬ΨͺΨ§Ψ²َ Ψ¨ΩΩ ΩΨ―ΩْΩِ، ΩΩΩΨ―ΩَΨΉْΩُ، ΩΨ₯Ωْ Ψ£Ψ¨Ω ΩَΩΩُΩΨ§ΨͺِΩΩُ، ΩΨ₯ΩΩ
Ψ§ ΩΩ Ψ΄ΩΨ·Ψ§Ωٌ
_“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan”_ (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505)
Rasulullah Juga sabda:
ΩَΨ§ ΨͺُΨ΅َΩِّ Ψ₯ِΩَّΨ§ Ψ₯ِΩَΩ Ψ³ُΨͺْΨ±َΨ©ٍ، ΩَΩَΨ§ ΨͺَΨ―َΨΉْ Ψ£َΨَΨ―ًΨ§ ΩَΩ
ُΨ±ُّ Ψ¨َΩْΩَ ΩَΨ―َΩْΩَ، ΩَΨ₯ِΩْ Ψ£َΨ¨َΩ ΩَΩْΨͺُΩَΨ§ΨͺِΩْΩُ؛ ΩَΨ₯ِΩَّ Ω
َΨΉَΩُ Ψ§ΩْΩَΨ±ِΩΩَ
_“Janganlah shalat kecuali menghadap sutrah, dan jangan biarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia enggan dilarang maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya bersamanya ada qarin (setan)”_ (HR. Ibnu Khuzaimah 800, 820, 841. Al Albani dalam Sifatu Shalatin Nabi (115) mengatakan bahwa sanadnya jayyid, ashl hadist ini terdapat dalam Shahih Muslim).
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.