14 Februari 2018

HARAM MELAKUKAN APA YG BELUM PERNAH NABI LAKUKAN. Part 3


┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓
         AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ┛
*HARAM MELAKUKAN APA YANG BELUM PERNAH NABI LAKUKAN?"* Part 3
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com

*Ini Pendapatku,Bukan Al Qur'an dan Sunah*
Jika membaca sejarahnya, setelah Nabi wafat, kita pasti akan mendapati para sahabat Nabi sangat menjaga sekali agar tidak ada yang namanya pemalsuan hadits. Dari itu setiap kali mereka mendengar ada orang yang mengaku mempunyai riwayat hadits dari Nabi saw, mereka tidak langsung mempercayainya.

Kalau Nabi masih hidup, dengan mudah sekali para sahabat meminta kepastian dan meurujuk kepada Nabi saw tentang kabar yang mereka dengar. Tapi ketika Nabi sudah wafat, kepada siapa mereka meminta kepastian itu?

Itu wajar saja, karena selepas kepergian Nabi saw, banyak pembenci Islam yang masuk Islam bukan untuk Islam, tapi untuk mencederai ajaran Islam itu sendiri. Dan salah satu jalan pencederaan syariah itu ialah melalui jalur pemalsuan hadits. Untuk itu mereka para sahabat sanbgat ketat sekali menerima hadits.

Di samping itu juga mereka khawatir, kalau tidak teliti benar dalam menerima, mereka bisa salah menisbatkan kalimat tersebut kepada Nabi saw padahal sejatinya Nabi tidak mengucapkan itu, yang mana Nabi telah mengancam pelakunya dengan neraka.

وَΩ…َΩ†ْ ΩƒَΨ°َΨ¨َ ΨΉَΩ„َيَّ Ω…ُΨͺَΨΉَΩ…ِّΨ―ًΨ§ فَΩ„ْيَΨͺَΨ¨َوَّΨ£ْ Ω…َΩ‚ْΨΉَΨ―َΩ‡ُ Ω…ِΩ†َ Ψ§Ω„Ω†َّΨ§Ψ±ِ
_*“siapa yang berbohong atasku, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka”*_ (Muttafaq ‘alayh)

Ini yang banyak direkam oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka ketika menceritakan kondisi setelah wafatnya Nabi saw dari sisi periwayatn hadits dan perkembangan tasyri’ Islam (pensyariatan hukum islam). Salah satu diantara mereka yang detail menceritakan itu ialah Sheikh Muhammad al-Khudhori Bik dalam kitabnya Tarikh Tasyri’ Al-Islami.

*Birokrasi Penerimaan Hadits*
Para sahabat tidak berani asal menerima perkataan orang yang mengaku bahwa ia mendengar hadits dari Nabi saw, kecuali setelah melalui beberapa birokrasi yang mereka terapkan.

Khalifah pertama contohnya, Abu Bakar yang mensyaratkan harus ada saksi. Jadi, jika ada yang datang lalu mengatakan _“qola Rasulullah:_ ….” (Rasulullah saw bersabda: ….. ), tidak sampai selesai,  Abu Bakr telah memberhentikannya sambil menanyakan 2 pertanyaan ini:

_“Man sami’a ma’aka hadza?”_ (siapa lagi selain kamu yang mendengar ini?)

_“Man Syahida laka fi hadza?”_ (siapa yang jadi saksimu di hadits ini?)

Jadi untuk Abu bakar, birokrasi utama dalam periwayatan hadits itu ketat, yaitu harus ada saksi atau ada orang lain yang sama-sama mendengar. Jadi kalau hanya satu orang yang berkata, itu hanya pengakuan dan belum bisa diterima.

Itu yang dilakukan oleh  Abu Bakr, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib di Kufah. Beliau sadar jarak jauhnya dengan pusat wayhu (madinah), dan ketika itu tidak banyak jumlah sahabat yang imigrasi ke Kufah dari Madinah. Beliau tidak mensyaratkan saksi, karena itu cukup sulit sekali, tapi beliau mensyaratkan adanya yamin atau sumpah.

Jadi, siapapun yang mengatakan _“qola Rasulullah:_ ….” (Rasulullah saw bersabda: ….. ), ia tidak langsung diterima kecuali setelah ia bersumpah bahwa ia telah benar punya riwayat hadits itu. Sebenarnya ini juga yang menjadi poin atau sumbu perbedaan antara ijtihadnya ulama Madinah (basis madzhab Maliki) dan Ulama Iraq (basis madzhab Hanafi).

Bisa jadi hadits yang diterima di Madinah tapi tidak di Kufah, namun bisa juga sebaliknya, di Kufah diterima, namun di Madinah malah tidak.

Wallahu 'alam.
Berlanjut....insyaAllah.
πŸŒ·πŸ€πŸ€πŸ€πŸ•ŒπŸ€πŸ€πŸ€πŸŒ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
           *WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
           *WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πŸ’™πŸ’™πŸ•‹πŸ’™πŸ’™★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩ€Ω€...