14 Februari 2018
HARAM MELAKUKAN APA YG BELUM PERNAH NABI LAKUKAN. Part 2
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
AQIDAH AKHLAQ
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛
*HARAM MELAKUKAN APA YANG BELUM PERNAH NABI LAKUKAN?"* Part 2
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Jika Nabi Meninggalkan sesuatu apakah hal itu bermakna keharaman?*
Dalam kitab Al-Muwafaqot, Imam As-Syatibhi menuliskan bahwa apabila Nabi meninggalkan suatu perkara itu karena ada beberapa hal yang melatar belakanginya:
1. Karena beliau secara pribadi kurang menyukainya, tapi tetap dibolehkan bagi umatnya melakukan hal tersebut. Seperti ketika beliau menolak saat ditawarkan makan dhabb (sejenis daging kadal). Namun sahabat tetap diperbolehkan memakannya
.
2. Meninggalkan karena sebenarnya yang ditinggalkan itu memang bukanlah hak beliau SAW.
3. Meninggalkan hal karena takut dianggap wajib, seperti shalat tarawih berjamaah tiap malam sepanjang Ramadhan. Nabi hanya melakukannya 3 kali dan kemudian meninggalkannya karena takut dianggap wajib.
4. Meninggalkan hal yang sebenarnya mubah karena ada hal mubah lain yang lebih afdhal, seperti mengundi mendatangi istri-istrinya yang sebenarnya mubah bagi beliau, namun hal tersebut kemudian beliau tinggalkan dengan lebih menekankan pada menjaga perasaan dan akhlaq karimah.
5. Meninggalkan hal yang sebenarnya boleh dilakukan karena takut akan terjadi mafsadah yang besar. Seperti ketika beliau enggan membunuh kaum munafiq dari peperangan demi menghindari anggapan orang bahwa Muhammad telah membunuh sahabatnya sendiri.
Dari sini, karena at-tarku atau hal yang ditinggalkan oleh nabi mengandung banyak kemungkinan, maka muncullah kaidah ushuliyah dalam kitab muwafaqot juga:
ΩΨ§ΩΨ―ΩΩΩ Ψ₯Ψ°Ψ§ ΨͺΨ·Ψ±Ω Ψ₯ΩΩΩ Ψ§ΩΨ§ΨΨͺΩ Ψ§Ω Ψ³ΩΨ· Ω ΩΩ Ψ§ΩΨ§Ψ³ΨͺΨ―ΩΨ§Ω
_"Kalau suatu dalil punya banyak kemungkinan (multi interpretasi), maka tidak bisa dijadikan alat berdalil."_
Begitu pula dalam kitab _“min ushulil fiqh ‘ala manhaji ahlil hadits”_ karangan Syeikh Zakariya bin Ghulam Qodir al Pakistani, beliau menulis sebuah kaidah:
Ω Ψ§ Ψ£Ψ΅ΩΩ Ω Ψ¨Ψ§Ψ ΩΨͺΨ±ΩΩ Ψ§ΩΩΨ¨Ω Ψ΅ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΩΩ ΩΨ³ΩΩ ΩΨ§ ΩΨ―Ω ΨͺΨ±ΩΩ ΩΩ ΨΉΩΩ Ψ£ΩΩ ΩΨ§Ψ¬Ψ¨ ΨΉΩΩΩΨ§ ΨͺΨ±ΩΩ
_"Segala hal yang asalnya adalah mubah dan kemudian Nabi meninggalkannya, tidak bermakna bahwa perihal meninggalkan tersebut wajib kita ikuti."_
Kemudian beliau melanjutkan bahwa yang ditinggalkan nabi suatu saat memang bisa menjadi sunnah dan bila dilakukan berkonsekuensi berdosa yakni apabila memang ada dalil khusus yang menjadi pelarangannya dan tidak ada dalil atas kebolehannya sama sekali walaupun berkonotasi umum.
*Jangan Menjadi Panitia Akhirat*
Maksudnya panitia akhirat bagaimana? Gampangan menjudge bahwa ini sunnah, ini haram, dan ini masuk neraka. Seolah-olah kita yang punya legalitas menentukan hukum suatu perkara. Padahal ulama-ulama terdahulu (salafussolih) tidak juga demikian, apalah kita ini dibandingkan dengan para mujtahid mutlaq sekelas imam-imam madzhab dan ulama lainnya.
Maka sebaiknya kita benar-benar mengaji dan mengkaji terlebih dahulu atas sebuah perkara, serta tidak cepat-cepat menghukuminya. Kalaupun nantinya masuk pada ranah perbedaan dalam furu’ maka kita dituntut untuk bijak menghargai perbedaan tersebut, bukan ngotot membenarkan pilihan kita.
Wallahu 'alam.
Berlanjut....insyaAllah.
π·ππππππππ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.