┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*SEPUTAR PUASA* Part 31
★★★★💙💙🕋💙💙★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم,*
Berdasarkan dalil diatas, mayoritas ulama berpendapat boleh menggunakan obat penunda haid. lihat dalam pernyataan imam ‘Atho bin Abi Rabah (Mushannaf ‘Abd ar-Razzaq no. 1219). Beliau berkata:
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سُئِلَ عَطَاءٌ عَنِ امْرَأَةٍ تَحِيضُ يُجْعَلُ لَهَا دَوَاءٌ فَتَرْتَفِعُ حَيْضَتُهَا وَهِيَ فِي قُرْئِهَا كَمَا هِيَ تَطُوفُ قَالَ نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الطُّهْرَ فَإِذَا هِيَ رَأَتْ خُفُوقًا وَلَمْ تَرَ الطُّهْرَ الْأَبْيَضَ فَلَا
_“Abd ar-Razzaq telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Juraij telah menceritakan kepada kami, ia berkata; ‘Atho ditanya tentang seorang wanita yang datang haidh kemudian ia menggunakan obat-obatan untuk menghilangkan haidhnya padahal itu di masa haidnya, apakah ia dapat melakukan thowaf? Beliau menjawab; ‘Ia boleh melakukan thowaf jika ia telah suci. Saat dia melihat sesuatu hal yangg kering, namun belum terlihat tanda suci, maka ia tidak boleh thowaf”._
Kebolehan penggunaan obat penunda haid tidak bersifat mutlak. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian sebelum menggunakannya:
1. Obat penunda haid terbuat dari bahan yang halal.
2. Obat penunda haid tidak menimbulkan mudharat (dampak buruk) bagi pengguna, seperti gangguan pada rahim dan menurunkan kekebalan tubuh.
3. Konsultasikan kepada tenaga ahli untuk mengetahui manfaat dan mudharat yang dapat menimpa peminum obat. Terlebih jika diminum dalam intensitas dan jangka waktu tertentu mengingat obat ini mengganggu siklus haid yang biasa dialami oleh perempuan sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk baginya.
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
🌸🌸🌸🌸🌸🕌🌸🌸🌸🌸🌸
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
👈🏿😎👉🏿
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.