┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*T H A H A R A H* Part 51
★★★★πππππ★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
ِ Ψ§ΩΩّΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨْΩ
َΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨِΩْΩ
,*
2) Ia tidak memiliki kebiasaan yang diketahuinya, tetapi darahnya berbeda dengan darah haidh. Jika haidh biasanya darahnya hitam, tebal, atau berbau, sedangkan darah lainnya (istihadhah) hanya berwarna merah dan tidak bau, maka dalam hal ini ia memberlakukan tamyiz (perbedaan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Fathimah binti Abi Hubaisy, “Jika darah haidh, maka ia berwarna hitam yang sudah dikenal. Oleh karena itu, berhentilah dari shalat. Tetapi jika selain itu, maka wudhu’ dan shalatlah, karena ia hanyalah darah urat.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Hakim, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 204)
3) Jika ia tidak mempunyai kebiasaan dan sifat yang membedakan dengan darah haidh, maka ia duduk (tidak shalat dan puasa) mengikuti umumnya masa haidh, yaitu enam atau tujuh hari, karena masa tersebut adalah masa wanita haidh secara umum. Setelah hari-hari itu, maka darah tersebut berarti darah istihadhah, ia harus mandi sehabis haidh, lalu shalat dan puasa. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hamnah binti Jahsy, “Darah penyakit itu hanyalah salah satu hentakan setan saja. Maka jadikanlah yang menjadi ukuran haidhmu selama enam atau tujuh hari, kemudian mandilah. Sehingga apabila kamu tahu bahwa kamu benar-benar telah suci, maka kerjakanlah shalat dan berpuasalah. Yang demikian itu telah mencukupkan bagimu.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “Hasan shahih.” Dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 205).
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
ππΏπππΏ
14 Oktober 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.