14 Oktober 2019

THAHARAH. Part 48

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓
                       *F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ
*T H A H A R A H* Part 48
★★★★πŸ’™πŸ’™πŸ•‹πŸ’™πŸ’™★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω…ِ Ψ§Ω„Ω„ّΩ‡ِ Ψ§Ω„Ψ±َّΨ­ْΩ…َΩ†ِ Ψ§Ω„Ψ±َّΨ­ِيْΩ…,*

     4. Jika seorang muslim tidak menemukan air maupun tanah, dan ia tidak mampu memperolehnya, atau ia menemukannya, tetapi tidak mampu melakukan wudhu’ maupun tayammum, maka ia tetap melakukan shalat sesuai keadaannya seperti orang yang diikat yang tidak mampu berwudhu’ maupun bertayammum. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia pernah meminjam kalung kepada Asma’, lalu kalung itu hilang, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkan beberapa orang dari sahabatnya untuk mencarinya, lalu tiba waktu shalat, maka mereka shalat tanpa berwudhu’. Ketika mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka mengadukan hal itu kepada Beliau, lalu turunlah ayat tayammum. Usaid bin Khudhair berkata (kepada Aisyah), _“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidaklah suatu perkara menimpamu kecuali Allah mengadakan jalan keluar dan menjadikan keberkahan padanya untuk kaum muslimin.”_ (HR. Bukhari dan Muslim)

*24. Fiqh Darah Kebiasaan Wanita*

     *a. Haidh dan Nifas*

Haidh secara bahasa artinya mengalir, sedangkan secara syara’ artinya darah yang biasa (terjadi pada wanita) yang keluar dari bagian dalam rahim pada waktu-waktu tertentu ketika wanita dalam keadaan sehat bukan karena sebab melahirkan.Nifas adalah darah yang keluar dari wanita ketika melahirkan.

    *b. Awal Waktu Haidh dan Akhirnya*

Tidak ada haidh sebelum wanita sempurna berusia sembilan tahun, karena tidak ada wanita yang haidh sebelum berusia sembilan tahun. Telah diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa ia berkata, _“Jika seorang anak gadis telah berusia sembilan tahun, maka dia adalah wanita (dewasa).”_ (Disebutkan oleh Tirmidzi dan Baihaqi dengan tanpa isnad). Oleh karena itu, apabila seorang wanita melihat darah sebelum usia tersebut, maka berarti darah itu adalah darah penyakit.

Demikian pula tidak ada haidh setelah wanita berusia lima puluh tahun menurut pendapat yang shahih. Telah diriwayatkan pula dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, _“Jika seorang wanita telah mencapai lima puluh tahun, maka ia telah keluar dari batasan haidh.”_ (al-Mughni,  1:406)

     *c. Batas Minimal dan Maksimal Haidh*

Yang shahih, bahwa tidak ada batasan minimalnya dan batasan maksimalnya, bahkan dalam hal ini dikembalikan kepada uruf atau kebiasaan.

     *d. Lama Haidh pada Umumnya*

Lama haidh pada umumnya enam atau tujuh hari sebagaimana sabda _Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hamnah binti Jahsy, “Maka jadikanlah yang menjadi ukuran haidlmu selama enam atau tujuh hari berdasarkan ilmu Allah, kemudian mandilah. Sehingga apabila kamu tahu bahwa kamu benar-benar telah suci dan telah bersuci, maka kerjakanlah shalat selama dua puluh tiga atau dua puluh empat malam dan harinya, serta berpuasalah. Yang demikian itu telah mencukupkan bagimu. Dan demikian pula, kerjakanlah seperti itu setiap bulan, sebagaimana wanita lain haidh dan suci pada waktunya.”_ (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, ia berkata, “Hasan shahih.” Dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 110)

Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
πŸŒΈπŸŒΈπŸŒΈπŸŒΈπŸŒΈπŸ•ŒπŸŒΈπŸŒΈπŸŒΈπŸŒΈπŸŒΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
          *WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
           *WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
           *WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
                    πŸ‘ˆπŸΏπŸ˜ŽπŸ‘‰πŸΏ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πŸ’™πŸ’™πŸ•‹πŸ’™πŸ’™★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩ€Ω€...