┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*T H A H A R A H* Part 42
★★★★πππππ★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
ِ Ψ§ΩΩّΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨْΩ
َΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨِΩْΩ
,*
*22. Mengusap Khuffaini (Sepatu) Saat Wudhu*
Allah telah berfirman :
_“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...”_ (QS. Al-Baqarah: 185)
Allah tidak menghendaki dari para hamba-Nya selain kemudahan dan keringanan dalam menjalani seluruh syariat-Nya. Demikian pula dalam masalah thoharoh. Allah juga menghendaki kemudahan dan tidak memberatkan. Salah satu di antara kemudahan itu ialah syariat untuk mengusap khuffaini ini.
Khuffain adalah bentuk ganda, sedangkan tunggalnya adalah khuff. Ia adalah sesuatu yang dikenakan di kaki yang menutup dua telapak kaki sampai kedua mata kaki, baik terbuat dari kulit atau selainnya. Bentuk kemudahannya, ketika berwudhu kita diperbolehkan sekadar mengusap di atas penutup kaki tersebut –apabila terpenuhi syaratnya- tanpa perlu melepasnya. Ini benar-benar kemudahan dalam syariat bersuci dan menunjukkan rahmat Allah yang sangat luas dan besar kepada para hamba-Nya.
*a. Dalil Disyariatkannya Mengusap Khuffaini (Sepatu) Saat Wudhu*
Ulama bersepakat bahwa orang yang telah berwudhu dengan sempurna, kemudian dia memakai sepatu lalu batal wudhunya, maka ia boleh mengusap di atas sepatunya ketika berwudhu. Dalil yang menunjukkan bolehnya perbuatan ini yaitu ada seorang sahabat yang bernama Jarir, dia kencing kemudian berwudhu dan mengusap di atas sepatunya. Sebagaimana dikisahkan:
Dari al-A’masy dia berkata, “Aku mendengar Ibrahim menceritakan dari Hammam bin al-Harits ia berkata, ‘Aku melihat Jarir bin Abdullah kencing, kemudian berwudhu dan mengusap di atas sepatunya kemudian ia pun shalat, lalu ia ditanya (perihal mengusap di atas sepatu tersebut), maka ia berkata, _‘Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan seperti ini’. Ibrahim berkata, ‘Hadis ini sangat menggembirakan mereka (para ulama), karena Jarir termasuk di antara sahabat yang masuk Islam belakangan’.”_ (HR. Bukhari: 387 dan Muslim: 1568)
Imam Nawawi berkata, _“Maknanya Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 6: ‘Basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki’. Seandainya masuk Islamnya Jabir sebelum turunnya ayat ini, tentu ada kemungkinan hadisnya yang menjelaskan mengusap di atas sepatu dihapus oleh ayat ini. Maka tatkala jelas bahwa masuk Islamnya belakangan, kita tahu hadisnya bisa diamalkan.”_ (Syarh Muslim lin Nawawi, 3: 164)
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
ππΏπππΏ
14 Oktober 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.