┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*SEPUTAR POLIGAMI* Part 13
★★★★πππππ★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
ِ Ψ§ΩΩّΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨْΩ
َΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨِΩْΩ
,*
*Sangat Dianjurkan Adil Dalam Menyenangkan Setiap Isteri*
Para ulama sepakat bahwa memberikan pelayanan seksual tidak wajib adil. Sebab yang diwajibkan adalah adil dalam ‘baitutah’ atau giliran kunjungan dan bermalam. Namun ulama dari madzhab Hanafi, Syafi’i dan Hambali mengatakan hukumnya 'mustahab' (sangat dianjurkan) untuk adil dalam memberikan kesenangan batin terhadap isteri-isterinya, seperti dalam berhubungan seksual, mencium, ataupun cumbuan lainnya. Walaupun kadar cintanya pada setiap isteri mungkin berbeda. (Al-Muhadzdzab, jilid 2, hal. 68)
Hal tersebut dapat menyempurnakan rasa adil diantara isteri-isterinya, dan dapat menghindarkan mereka dari zina atau godaan untuk melakukan hal keji terhadap lelaki yang bukan suaminya. Adil dalam memberikan kesenangan batin juga merupakan upaya untuk meneladani Rasulullah.
Soal perasaan dan cinta yang sifatnya mudah berubah, para ulama mengatakan bahwa hukumnya mustahab atau sangat dianjurkan, tapi tidak sampai pada hukum wajib. Sebab cinta adalah masalah hati yang cenderung mudah terbolak balik. Dan hati ada sepenuhnya dalam genggaman Allah Ta'ala.
Seorang suami tentu membutuhkan tenaga, waktu, materi, dan pikiran untuk adil terhadap para wanitanya.
Sebab wanita adalah makhluk yang didominasi emosi dan perasaan. Sehingga dalam menaklukkan dan merukunkan mereka dalam satu pernikahan tentu akan menjadi tantangan yang luar biasa.
Tak cukup merukunkan para isteri, ia juga harus mendidik dan merukunkan anak-anak yang dilahirkan oleh masing-masing isteri. Terlebih jika sebagian (atau semua) isterinya tidak disiapkan untuk memiliki 'pesaing' dalam singgasana rumah tangganya.
Rumah tangga Rasulullah pun dibumbui konflik yang dipicu rasa cemburu dari sebagian isterinya. Padahal, adakah wanita yang lebih shalihah dibanding Ummahatul Mukminin?
Lelaki muslim boleh menikahi lebih dari satu wanita, hal itu dijamin dalam surah An-Nisa ayat 3. Namun, kewajiban dan tantangan tersebut hendaknya dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk berpoligami atau tidak.
Jika yakin mampu, silakan berpoligami. Jika tidak, cukuplah satu wanita yang mendampinginya mengayuh biduk rumah tangga.
Wallahu'alam.
Berlanjut.................
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖&&6&&&❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.