┏πΊ❄❄π●●━━━━━━━━━━━━┓
*KITAB NIKAH*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊ❄❄π┛
*SEPUTAR PERNIKAHAN* Part 11
★★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★★
πππππππππππ
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨Ψ³Ω
Ψ§ΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΨΩ
Ω Ψ§ΩΨ±ΨΩΩ
*
*KHITBAH ( LAMARAN )*
Setelah seseorang telah menentukan calon istrinya, maka diperbolehkan baginya untuk melamar calon istrinya tersebut. Khitbah / lamaran adalah menampakkan keinginan untuk menikah dengan perempuan tertentu dan memberitahu pihak wali dari perempuan tentang keinginannya tersebut. Islam mengatur adab-adab yang berkaitan dengan lamaran, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
3. Lamaran adalah semata-mata janji untuk menikah sebagai permulaan untuk menuju pernikahan. Sehingga seorang yang sudah melamar, status hubungannya masih sebagaimana laki-laki dan perempuan yang ajnabi (bukan mahrom). Tidak boleh berdua-duaan dan bersentuhan satu dengan yang lainnya.
4. Dianjurkan bagi laki-laki yang hendak menikahi perempuan untuk melihat perempuan tersebut dari bagian tubuh yang biasa terlihat yaitu wajah dan telapak tangan.
Dalil Hadits ππ½
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, _“Jika salah seorang diantara kalian hendak melamar perempuan, maka jika dia mampu untuk melihat bagian badannya (yang biasa terlihat) yang mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah”_(HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Hakim, Shahih).
WALLAHU'ALAM
BERLANJUT.........
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/FTa3xlXcWSR5Bo3NqdZ1b2
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.