┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓
*FIQIH*
┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛
*SEPUTAR HIBAH* Part 2
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*ุจุณู
ุงููู ุงูุฑุญู
ู ุงูุฑุญูู
*
*SYARAT HIBAH*
Syarat adalah hal yang harus terpenuhi sebelum transaksi dilakukan:
a. Pemberi hibah harus orang yang boleh menggunakan hartanya (jaiz al-tasharruf); bukan mahjur alaih.
b. Pemberi hibah dalam keadaan bebas memilih (tidak dalam paksaan).
c. Pemberi hibah adalah pemilik barang yang akan diberikan.
d. Barang yang diberikan harus ada secara nyata (hakiki).
e. Barang yang diberikan harus berupa harta yang berharga.
f. Benda yang dihibahkan harus menjadi milik al-wahib (pemberi hibah).
*RUKUN HIBAH ADA EMPAT*
Rukun adalah perkara yang harus terpenuhi saat terjadi transaksi.
Iman Nawawi dalam Raudah Al-Talibin 5/357 menyatakan bahwa rukun hibah ada 4 yaitu:
a. Pemberi hibah (al-wahib)
b. Penerima hibah.
c. Ucapan serah terima (ijab qabul) sebagaimana halnya jual beli dan transaksi lain.
d. Benda yang dihibahkan (al-mauhub). Segala sesuatu yang boleh dijual, maka boleh dihibahkan. Dan perkara yang tidak boleh dijual, maka tidak sah dihibahkan dengan beberapa pengecualian.
*HUKUM MENERIMA PEMBERIAN DAN UCAPAN KETIKA MENERIMA HADIAH*
Penerima hibah sunnah menerima pemberian hadiah yang dianggap tidak ada tendensi sebagai suap atau gratifikasi. Dan sunnah membalas pemberian itu dengan pemberian yang sama atau lebih baik.
Apabila tidak punya benda untuk, maka setidaknya mengucapkan terima kasih dan mendoakan si pemberi seperti ucapan: ูุซّุฑ ุงููู ุฎูุฑู (Semoga Allah memperbanyak kebaikan Anda), atau ุฌุฒุงู ุงููู ุฎูุฑุง (Semoga Allah membalas kebaikan Anda).
Wallahu'alam.
Berlanjut.......
๐ธ๐ธ๐ธ๐ธ๐ธ๐๐ธ๐ธ๐ธ๐ธ๐ธ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/FTa3xlXcWSR5Bo3NqdZ1b2
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
๐๐ฟ๐๐๐ฟ
27 Agustus 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★๐๐๐๐๐★★★★ *ุจِุณْูู...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.