┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*ILMU HADITS*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛
*MENGENAL HADITS SHAHIH* Part 3
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨Ψ³Ω
Ψ§ΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΨΩ
Ω Ψ§ΩΨ±ΨΩΩ
*
*HUKUM HADITS SHAHIH*
Wajib beramal dengan hadits shahih menurut ijma’ ahli hadits serta menurut pendapat yang diakui dari kalangan ushuliyyun dan fuqaha. Ia adalah salah satu hujjah dari hujjah-hujjah syara’. Seorang muslim tidak boleh meninggalkannya.
Adapun tentang hadits ma’mul bih dan ghairu ma’mul bih, ini kajian dari sisi yang berbeda.
*Tingkatan Hadits Shahih Ditinjau Dari Rijal Isnadnya*
1. Tingkatan yang tertinggi: yang diriwayatkan melalui salah satu jalur sanad yang dianggap jalur sanad tershahih, misalnya riwayat Malik dari Nafi’ dari Ibn ‘Umar.
2. Tingkatan di bawah tingkatan pertama: yang diriwayatkan melalui jalur periwayatan dari para perawi yang lebih rendah kedudukannya dari rawi tingkatan pertama, misalnya riwayat Hammad ibn Salamah dari Tsabit dari Anas.
3. Tingkatan shahih yang terendah: yang diriwayatkan oleh rawi-rawi tsiqah level terendah, misalnya riwayat Suhail ibn Abi Shalih dari ayahnya dari Abi Hurairah.
*Tingkatan Hadits Shahih Ditinjau dari Kitab-Kitab yang Meriwayatkan Hadits Tersebut*
1. Yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim. Ini tingkatan tertinggi.
2. Yang dikeluarkan oleh al-Bukhari, dan Muslim tidak mengeluarkan.
3. Yang dikeluarkan oleh Muslim, dan al-Bukhari tidak.
4. Yang sesuai dengan syarat al-Bukhari dan Muslim, tapi mereka berdua tidak mengeluarkannya.
5. Yang sesuai dengan syarat al-Bukhari, namun ia tidak mengeluarkannya.
6. Yang sesuai dengan syarat Muslim, namun ia tidak mengeluarkannya.
7. Yang dishahihkan oleh selain al-Bukhari dan Muslim, dan tidak sesuai dengan syarat keduanya atau salah satu dari mereka.
Wallahu'alam.
Berlanjut...
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/FTa3xlXcWSR5Bo3NqdZ1b2
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.