┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*ILMU HADITS*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛
*MENGENAL HADITS DHOIF* Part 2
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨Ψ³Ω
Ψ§ΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΨΩ
Ω Ψ§ΩΨ±ΨΩΩ
*
*SANAD HADITS YANG PALING LEMAH*
Jika dalam hadits shahih terdapat bahasan sanad yang paling shahih, maka dalam hadits dhaif juga ada bahasan sanad yang paling lemah.
Beberapa di antaranya –sebagaimana disebutkan oleh al-Hakim dan as-Suyuthi– adalah:
1. Sanad yang paling lemah yang dinisbahkan kepada Abu Bakr ash-Shiddiq: Shadaqah ibn Musa ad-Daqiqi, dari Farqad as-Sabakhi, dari Murrah ath-Thayyib, dari Abu Bakr ash-Shiddiq.
2. Sanad yang paling lemah yang dinisbahkan kepada Abu Hurairah: as-Sari ibn Isma’il, dari Dawud ibn Yazid al-Awdi, dari ayahnya, dari Abu Hurairah.
3. Sanad yang paling lemah yang dinisbahkan kepada penduduk Makkah: ‘Abdullah ibn Maimun al-Qaddah, dari Syihab ibn Khirasy, dari Ibrahim ibn Yazid al-Khuzi, dari ‘Ikrimah, dari Ibn ‘Abbas. Al-Bulqini –sebagaimana disebutkan oleh as-Suyuthi– menyatakan bahwa sanad yang lemah ini selain ‘Ikrimah, karena al-Bukhari berhujjah dengannya.
4. Sanad yang paling lemah yang dinisbahkan kepada ibn ‘Abbas secara mutlak: as-Suddi ash-Shaghir Muhammad ibn Marwan, dari al-Kalbi, dari Abi Shalih, dari Ibn ‘Abbas. Syaikhul Islam Ibn Hajar al-‘Asqalani menyatakan –sebagaimana disampaikan oleh as-Suyuthi– bahwa sanad ini merupakan silsilatul kadzib (silsilah dusta), bukan silsilatudz dzahab (silsilah emas).
*HUKUM MERIWAYATKAN HADITS DHOIF*
Ulama Hadits dan selainnya membolehkan periwayatan hadits dhaif tanpa menjelaskan kedhaifannya, selama memenuhi dua syarat, yaitu:
(1) Tidak berhubungan dengan perkara akidah apalagi ibadah. misalnya yang berhubungan dengan sifat Allah ta’ala.
(2) Tidak dalam rangka menjelaskan hukum syara’ yang berkaitan dengan halal dan haram.
Jadi, kebolehan ini hanya untuk meriwayatkan hal-hal yang terkait dengan nasihat, targhib wa tarhib, kisah-kisah, dan yang semisalnya.
Jika meriwayatkan hadits dhaif tanpa penyebutan sanad, maka tidak boleh mengatakan misalnya, ‘qaala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kadza’ dan yang semisalnya. Yang boleh adalah ‘ruwiya ‘an Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam kadza’ dan semisalnya.
Adapun hadits palsu, ia tidak boleh diriwayatkan, kecuali dengan menyebutkan kepalsuannya.
Wallahu'alam.
Berlanjut........
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/FTa3xlXcWSR5Bo3NqdZ1b2
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.