┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*DAKWAH*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛
*SERTIFIKASI ULAMA,HARUSKAH?*
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
Oleh : Ustadz Ahmad Sarwat. Lc
※ http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨Ψ³Ω
Ψ§ΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΨΩ
Ω Ψ§ΩΨ±ΨΩΩ
*
Ulama itu kata dalam bentuk jama'. Bentuk tunggalnya adalah alim (ΨΉΨ§ΩΩ
). Kalau disebut ulama, berarti jumlahnya banyak, yaitu orang-orang alim.
*Apa artinya Alim ?*
Alim itu adalah bentuk isim fail dari alima ya'lamu ilman wa huwa alimun. Intinya adalah ilmu. Jadi alim itu artinya adalah : orang yang berilmu.
*Ilmu? Ilmu apa?*
Ilmu ada banyak sekali cabang dan disiplinnya, di zaman ini jumlahnya mencapai ribuan. Tapi yang dimaksud ilmunya ulama itu lebih spesifik lagi, yaitu ilmu-ilmu agama atau ilmu syariah.
Tetap saja cabang ilmu agama berjumlah ribuan, dengan semua dahan dan rantingnya.
*Pertanyaan #1*
Ketika ada orang digelari ulama, kira-kira cabang ilmu keislaman yang manakah yang dikuasainya?
*Tafsir? Hadits? Fiqih? Ushul Fiqih? atau sama sekali tidak punya?*
Kalau tidak menguasai satu pun cabang ilmu keislaman, kok tetap disebut ulama? Ulama di bidang ilmu apa?
*Pertanyaan #2*
Apapun cabang ilmu, pasti ada levelnya, pemula, menengah dan ahli.
Maka level masing-masing orang dalam penguasaan masing-masing jenis ilmu itu berbeda-beda.
Ketika sesosok tokoh digelari ulama dalam cabang ilmu tertentu, sebenarnya sudah sampai di level yang manakah derajat penguasaan ilmunya itu?
*Pertanyaan #3*
Ketika seorang tokoh mengaku dirinya menguasai satu cabang ilmu tertentu dengan level tertinggi, masih ada lagi satu pertanyaan penting :
a. Bagaimana proses belajarnya?
b. Belajar sama siapa dan siapa saja gurunya?
c. Dimana belajarnya? Kampus mana? Jenjangnya apa?
d. Pakai kurikulum yang mana? Kitabnya apa?
e. Lulus nggak? Berapa IPK-nya?
*Tidak Perlu Sertifikasi Ulama*
Saya melihat, tanpa harus ada sertifikasi ulama, asalkan jamaah pada cerdas, sudah bisa dengan mudah memetakan siapa saja yang masuk katogori ulama dan pada posisi mana.
Minta ke tokoh itu untuk mengisi form biodata yang sedikit lebih lengkap. Hasilnya bisa buat penilaian.
*Nanti tersinggung?*
Pasti tersinggung kalau isinya kosong semua. Dan bangga kalau ternyata isinya bagus. Asalkan semua majelis taklim selektif dalam mendata para ustadz, insyaallah semua akan terdata dengan rapi.
Yang bikin bermunculan tokoh-tokoh tak berilmu itu ke panggung dakwah sebenarnya ya jamaah majelis taklim sendiri. Seenaknya mendaulat jadi nara sumber cuma berdasarkan rating penonton di tv, wajah camera look, lucu, imut, dan yang begituan lah.
Sementara pertimbangan ilmu agama yang dikuasasi, setinggi apa levelnya, cuma jadi pertimbangan nomor 27.
*Hakikat Sertifikasi Ulama*
Sertikat ulama itu sebenarnya bukan sekedar selembar surat yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu. Tetapi sebuah profil riwayat belajar yang telah susah payah ditempuh oleh seseorang dalam menimba ilmu agama. Tentu dengan dilengkapi hasil dan darojah (nilai) nya. Bahkan lengkap dengan sanad keilmuannya serta daftar kitab yang telah dia dapatkan ijazahnya dari gurunya.
Wallahu'alam.
πΊπΊπΊπΊπΊππΊπΊπΊπΊπΊ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/FTa3xlXcWSR5Bo3NqdZ1b2
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.