┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*USHUL FIQIH*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛
*SEJARAH ILMU USHUL FIQIH* Part 3
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨Ψ³Ω
Ψ§ΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΨΩ
Ω Ψ§ΩΨ±ΨΩΩ
*
*Fase Ketiga: Masa Imam asy-Syafi’i (150 – 204 H)*
Ulama-ulama sebelum asy-Syafi’i memang sudah membicarakan pembahasan ushul fiqih, sekaligus beristidlal dan saling mengkritik antar mereka. Namun, belum ada kitab yang disusun secara khusus yang menjadi rujukan mereka. Imam asy-Syafi’i lah yang pertama kali menulis sebuah kitab dalam bidang ushul fiqih yang sampai kepada kita, yaitu kitab ar-Risalah.
Kitab ar-Risalah ini memuat pembahasan tentang dalil-dalil ijmali, yaitu Kitab, Sunnah, Qiyas dan Ijma’. Kitab ini juga memuat pembahasan tentang kaidah-kaidah kebahasaan, dan tata cara penggunaannya dalam penggalian hukum-hukum syara’.
Ilmu ushul fiqih yang ditetapkan oleh asy-Syafi’i menjadi dasar dan standar yang kokoh untuk membedakan pendapat yang shahih dan yang tidak shahih, sekaligus menentukan apakah pendapat tersebut berasal dari syara’ atau bukan. Dengan metode ini juga lah asy-Syafi’i melakukan penggalian hukum-hukum syara’, yang kemudian tersusun menjadi fiqih madzhabnya, yaitu madzhab asy-Syafi’i, yang termuat di kitab beliau, al-Umm.
Sebagai contoh, Imam asy-Syafi’i di kitabnya ar-Risalah telah menetapkan tingkatan dalil-dalil ijmali, dan menentukan derajatnya masing-masing, sebagaimana yang ia katakan, “Kami berhukum dengan al-Kitab dan as-Sunnah yang disepakati atasnya, yang tidak ada perbedaan pendapat tentang kedudukannya yang utama. Oleh karena itu, tidak ada qiyas ketika ada khabar (hadits).”
Salah satu ahli sejarah yang menyatakan bahwa asy-Syafi’i adalah orang yang pertama kali menulis buku tentang ushul fiqih adalah Ibn Khaldun. Dalam kitab Muqaddimah-nya, ketika membahas tentang ushul fiqih, beliau menyatakan, _“Dan yang pertama kali menulis tentang ushul fiqih adalah asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu. Beliau mendiktekannya dalam risalahnya yang masyhur. Beliau berbicara tentang perintah dan larangan, bayan, khabar, nasakh, hukum ‘illat manshush pada qiyas, …”._
Wallahu'alam.
Berlanjut...
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/FTa3xlXcWSR5Bo3NqdZ1b2
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.