┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*ILMU HADITS*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛
*HADITS DHOIF KARENA TERPUTUSNYA SANAD SECARA ZHAHIR* Part 4
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨Ψ³Ω
Ψ§ΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΨΩ
Ω Ψ§ΩΨ±ΨΩΩ
*
*D. Hadits Mu’dhal*
Hadits mu’dhal adalah hadits yang putus atau hilang jalur sanadnya, dua sanad atau lebih sekaligus secara berurutan.
*Contoh Hadits Mu’dhal*
Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Ma’rifah ‘Uluum al-Hadits, berdasarkan sanadnya dari Al-Qa’nabi, dari Malik, bahwa ia menyampaikan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ΩΩΩ
Ω
ΩΩΩ Ψ·ΨΉΨ§Ω
Ω ΩΩΨ³ΩΨͺΩ Ψ¨Ψ§ΩΩ
ΨΉΨ±ΩΩ، ΩΩΨ§ ΩΩΩΩ Ω
Ω Ψ§ΩΨΉΩ
Ω Ψ₯ΩΨ§ Ω
Ψ§ ΩΨ·ΩΩ
_“Seorang mamluuk berhak mendapatkan makanan dan pakaian secara ma’ruf, dan ia tidak boleh dibebani kerja, kecuali yang ia sanggup lakukan.”_
Al-Hakim berkata: Hadits ini mu’dhal dari Malik, ia me-mu’dhal-kannya dalam al-Muwaththa.
Hadits ini mu’dhal karena terdapat dua rawi yang dihilangkan antara Malik dan Abu Hurairah. Dan ini diketahui setelah melihat periwayatan hadits yang sama di luar kitab al-Muwaththa, yang jalurnya adalah dari Malik, dari Muhammad ibn ‘Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah.
*Hukum Hadits Mu’dhal*
Hadits mu’dhal adalah hadits dhaif, dan ia lebih buruk dari hadits mursal dan munqathi’, karena banyaknya rawi yang dihilangkan.
Sedangkan dengan hadits mu’allaq, ia bisa bersamaan. Artinya pada kondisi tertentu, hadits mu’dhal juga adalah hadits mu’allaq, yaitu saat dua atau lebih rawi yang dihilangkan itu terletak di awal sanad.
Wallahu'alam.
Berlanjut.......
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/FTa3xlXcWSR5Bo3NqdZ1b2
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.