08 Maret 2018
TENTANG POLOGAMI. Part 2
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓
F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐
*TENTANG POLIGAMI* Part 2
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*Perintah dan makna adil dalam poligami*
Perintah untuk berbuat adil kepada para istri termaktub dalam firman Allah ta’ala :๐๐ฝ
َูุฅِْู ุฎِْูุชُู ْ ุฃَูุงَّ ุชُْูุณِุทُูุงْ ِูู ุงَْููุชَุงู َู َูุงِููุญُูุงْ ู َุง ุทَุงุจَ َُููู ู َِّู ุงِّููุณَุงุก ู َุซَْูู َูุซُูุงَุซَ َูุฑُุจَุงุนَ َูุฅِْู ุฎِْูุชُู ْ ุฃَูุงَّ ุชَุนْุฏُِููุงْ ََููุงุญِุฏَุฉً ุฃَْู ู َุง ู َََููุชْ ุฃَْูู َุงُُููู ْ ุฐََِูู ุฃَุฏَْูู ุฃَูุงَّ ุชَุนُُูููุงْ
_“Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.”_ (QS. An-Nisa’: 3)
Berdasarkan ayat diatas mayoritas ulama sepakat bahwa suami yang memiliki lebih dari satu isteri harus mampu bersikap adil.[lihat.Fiqh al Islami wa Adillatuhu (9/91). ]Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah memPeringatkan :
ู َْู َูุงَูุชْ َُูู ุงู ْุฑَุฃَุชَุงِู َูู َุงَู ุฅَِูู ุฅِุญْุฏَุงُูู َุง ุฌَุงุกَ َْููู َ ุงَِْูููุงู َุฉِ َูุดُُِّูู ู َุงุฆٌِู
_“Siapa yang memiliki dua orang istri lalu ia hanya memperhatikan kepada salah seorang di antara keduanya, maka ia datang pada hari kiamat dalam keadaan badannya miring.”_ (HR. Abu Daud)
Demikianlah suami diperintahkan untuk berlaku adil kepada istri-istrinya. Lantas keadilan apa yang diperintahkan dalam ayat tersebut ?
Ulama sepakat berpendapat bahwa keadilan yang dituntut dalam poligami adalah memberikan hak yang sama pada semua isterinya, dalam membagi giliran malam, nafkah, tempat tinggal, maupun pakaian.[Bada'i ash-Shanai' (2/332), Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (24/64), Fiqh al Islami wa Adillatuhu (6/216), Fiqh ‘ala Mazhab al Arba’ah (4/213).].
● Disebutkan dalam al Mausu’ah :
ูุงู ุงูุนูู ุงุก: ุงูู ุฑุงุฏ ุงูู ูู ูู ุงููุณู ูุงูุฅููุงู ูุง ูู ุงูู ุญุจุฉ، ูู ุง ุนุฑูุช ู ู ุฃููุง ู ู ุง ูุง ูู ููู ุงูุนุจุฏ
_“Dan berkata para ulama : Yang dimaksud adalah kecendrungan tidak adil dalam masalah giliran malam dan nafkah, bukan pada perasaan cinta, karena masalah perasaan termasuk perkara yang diluar kemampuan seorang hamba.”_[Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (36/189).].
● Al Adzim al Abadi berkata, _“Hadits di atas menunjukkan bahwa wajib bagi suami untuk menyamakan dan tak boleh condong pada salah satunya, yaitu dalam hal pembagian malam dan nafkah. Ini bukan berarti mesti sama dalam hal kecintaan. Kecintaan tersebut tak bisa seseorang membuatnya sama.”_[lihat ‘Aunul Ma’bud (6/124)].
● Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan : _“Suami tidak boleh melebihkan salah seorang dari dua istrinya dalam hal bagian giliran. Namun, jika ia mencintai salah satunya melebihi yang lain dan menggaulinya lebih banyak dari yang lain, itu bukan perbuatan dosa.”_[ Majmu’ Fatawa (32/269)].
● Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata : _"Sesungguhnya Rasulullah berkeliling menggilir isteri-isterinya pada saat beliau sedang sakit, sampai pada akhirnya kami semua merelakan beliau (untuk tinggal di salah satunya)"._ (HR. Bukhari dan Muslim)
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
๐ท๐๐๐๐๐๐๐๐ท
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
๐๐ฟ๐๐๐ฟ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★๐๐๐๐๐★★★★ *ุจِุณْูู...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.