08 Maret 2018
TENTANG POLIGAMI. Part 1
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*TENTANG POLIGAMI* Part 1
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*YANG DIMAKSUD ADIL DALAM POLIGAMI*
Dalam Islam ada syariat poligami, namun disyaratkan harus berlaku adil. Ada yang mengatakan bahwa berbuat adil mustahil bias dilakukan karena Allah ta’la berfirman : _“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.”_ (QS. An Nisa : 129)
Untuk bisa memahami dengan benar sebuah perintah dan larangan dalam agama, harus kita kembalikan kepada ilmu para ulama. Itu mengapa para ulama dalam kitab-kitab mereka ketika membahas sesuatu memulai dengan ta’rif (definisi) agar objek yang sedang dibahas menjadi jelas.
Demikian juga kata adil dalam ayat diatas, harus dikembalikan kepada makna adil yang dimaksud diayat tersebut. Karena kalau ayat itu dijadikan sebagai dalil mustahilnya adil dalam semua pernikahan poligami, sehingga lawannya adil adalah dzalim, lalu mengapa Nabi, para sahabat dan Para ulama berpoligami ? Apakah kita menuduh mereka telah mendzalimi istri-istrinya ?
Dan seharusnya ayat ini juga menjadi dalil pengharaman poligami, karena syarat poligami yang dibenarkan dalam syariat adalah harus adil, sedangkan itu menurut pemahaman ayat surah an Nisa ayat 129 tidak mungkin bisa terpenuhi.
Tapi ternyata tidak, tidak ada satupun ulama muslimin dari mazhab manapun yang menyimpulkan hukum seperti itu. Belum ada satupun ulama yang berfatwa haramnya poligami dengan alasan ayat diatas. Justru perdebatan ulama berkisar dibahasan apakah hukum poligami itu sekedar mubah ataukah Sunnah.
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
π·ππππππππ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.