18 Desember 2017

HUKUM SELFIE. Part 2


┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓
                    F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ┛
*HUKUM SELFIE* Part 2
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com


*2. Hukum selfie: boleh*

Hukum selfie yang kedua adalah “boleh”. Beberapa ulama memperbolehkan hukum foto selfie ditinjau dari perspektif Islam. Hal ini dimaksudkan karena dalam mengambil foto selfie alat yang digunakan adalah berupa kamera sedangkan dalam hadits-hadits riwayat nabi mendefinisikan gambar yang dilarang adalah gambar makhluk hidup yang diciptakan dengan menggunakan tangan manusia dengan tujuan untuk menyerupai bentuk aslinya. Artinya selfie hanya dilakukan dengan cara “mengabadikan/memotret” dan bukan “menciptakan” hal baru yang menyerupai makhluk hidup.

Selain menitikberatkan pada hukum boleh dan haram nya ber-selfie,  yang perlu untuk kita cermati adalah maksud atau motif dari orang yang melakukan selfie dan penerimaan yang mungkin diterima oleh orang-orang yang melihat foto selfie tersebut. Hal ini dikarenakan adanya dampak negatif baik yang terjadi pada orang yang melakukan selfie maupun orang yang melihat gambar selfie tersebut, seperti:

● Takabbur, yakni ketika seseorang mengambil gambar diri dengan cara berselfie kemudian ia melihat gambarnya tersebut sedap untuk dipandang, terlebih jika setelah di bagikan ke media sosial ia mendapat banyak respon positif dari teman-temannya maka bukan tidak mungkin jika hal tersebut dapat memunculkan rasa sombong bahkan takabur, bahwa ia lebih tampan atau lebih cantik daripada orang lain.
● Riya, yakni ketika kita terlalu mengharapkan respon positif dan pujian-pujian dari teman-teman kita atas foto selfie yang kita bagikan di media sosial.
● Ujub, yakni perasaan kagum berlebihan terhadap hasil foto selfie yang dilakukan. Banyak orang rela melakukan pose-pose tertentu supaya hasil fotonya lebih memuaskan.

Ketiga perkara di atas memanglah merupakan sesuatu yang hanya terjadi di dalam diri dan tidak mudah dideteksi oleh orang lain. Namun hal tersebut bisa kita raba-raba dalam diri sendiri apakah kita telah terjebak dalam tiga perkara tercela tesebut atau tidak. Karena sesungguhnya ketika kita melakukan selfie dan membagikannya ke media sosial maka kita sangat berpotensi untuk mengalami tiga perkara tercela tersebut walaupun di awal tidak ada niat untuk berperilaku tercela.

Wallahu 'alam.
Berlanjut....
πŸŒ·πŸ€πŸ€πŸ€πŸ•ŒπŸ€πŸ€πŸ€πŸŒ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *Telegram Chanel*
     https://t.me/pramida13
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
           *WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
           *WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
                    πŸ‘ˆπŸΏπŸ˜ŽπŸ‘‰πŸΏ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πŸ’™πŸ’™πŸ•‹πŸ’™πŸ’™★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩ€Ω€...