22 November 2017
HUKUM BPJS. Part 5
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓
F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛
*HUKUM BPJS MENURUT SYARIAT ISLAM* Part 5
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
๐ต . Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.
BPJS menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu Asuransi, Askes dan Jamsostek di transformasi menjadi BPJS.
● *2. Mukhatharah*
Mukhatharah (untung-untungan), yang berdampak pada unsur maisir (judi)
Secara perhitungan keuangan bisa jadi untung, bisa jadi rugi. Kita tidak menyebut peserta BPJS yang sakit berarti untung, sebaliknya ketika sehat berarti rugi. Namun dalam perhitungan keuangan, yang diperoleh peserta ada 2 kemungkinan, bisa jadi untung, bisa jadi rugi. Sementara kesehatan peserta yang menjadi taruhannya.
Jika dia sakit, dia bisa mendapatkan klaim dengan nilai yang lebih besar dari pada premi yang dia bayarkan.
Karena pertimbangan ini, MUI menyebutnya, ada unsur maisir (judi) sedangkan itu amalan syaiton.
Dalil Qur'an :
● Allah Ta’ala berfirman:
ุฅَِّู ุงูุดَّْูุทَุงَู َُููู ْ ุนَุฏٌُّู َูุงุชَّุฎِุฐُُูู ุนَุฏًُّูุง ุฅَِّูู َุง َูุฏْุนُู ุญِุฒْุจَُู َُُِููููููุง ู ِْู ุฃَุตْุญَุงุจِ ุงูุณَّุนِูุฑِ
_“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala”_ (QS. Fathir: 6)
● Allah berfirman :
َูุง ุจَِูู ุขุฏَู َ َูุง َْููุชََُِّูููู ُ ุงูุดَّْูุทَุงُู َูู َุง ุฃَุฎْุฑَุฌَ ุฃَุจََُْูููู ْ ู َِู ุงْูุฌََّูุฉِ
_“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga”_ (QS. Al A’raf: 27).
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
๐ท๐๐๐๐๐๐๐๐ท
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*Telegram Chanel*
https://t.me/pramida13
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
๐๐ฟ๐๐๐ฟ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★๐๐๐๐๐★★★★ *ุจِุณْูู...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.