18 Oktober 2017
HUKUM UCAPAN "Shaddaqallahul 'adziim"
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛
_*HUKUM UCAPAN "Saddaqallahul 'adziim".*_
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala
π° Kebiasaan banyak orang yang mengucapkan _“shadaqallahul ‘adziim”_ ketika selesai membaca Al-Qur’an adalah kebiasaan yang tidak ada landasan dalilnya, sehingga tidak selayaknya dijadikan sebagai kebiasaan (rutinitas). Berdasarkan kaidah syariat, hal itu bahkan termasuk bid’ah jika orang yang mengucapkannya tersebut meyakini bahwa hal itu termasuk sunnah. Hendaknya hal ini ditinggalkan dan tidak dijadikan sebagai kebiasaan karena tidak adanya dalil.
Adapun firman Allah Ta’ala,
ΩُΩْ Ψ΅َΨ―َΩَ Ψ§ΩΩَّΩُ
_“Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’”_ (QS. Ali ‘Imran [3]: 95).
Hal ini bukanlah dalil. Allah Ta’ala hanyalah memerintahkan kepada Rasulullah untuk menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tentang benarnya apa yang Allah Ta’ala firmankan di dalam kitabnya yang agung, baik kitab taurat dan lainnya, yang membenarkan isi kandungan Al-Qur’an yang Allah Ta’ala firmankan kepada hamba-Nya.
Sehingga, hal ini bukanlah dalil bahwa dianjurkan (sunnah) untuk mengucapkannya setelah membaca Al-Qur’an atau selesai membaca ayat atau surat tertentu, karena hal itu tidak diajarkan dan tidak dikenal oleh Nabi dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu membaca Al-Qur’an awal surat An-Nisa’ di hadapan Rasulullah sampai pada firman Allah Ta’ala,
ΩَΩَΩْΩَ Ψ₯ِΨ°َΨ§ Ψ¬ِΨ¦ْΩَΨ§ Ω ِΩْ ΩُΩِّ Ψ£ُΩ َّΨ©ٍ Ψ¨ِΨ΄َΩِΩΨ―ٍ ΩَΨ¬ِΨ¦ْΩَΨ§ Ψ¨ِΩَ ΨΉَΩَΩ ΩَΨ€ُΩΨ§Ψ‘ِ Ψ΄َΩِΩΨ―ًΨ§
_“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)”_ (QS. An-Nisa’ [4]: 41).
Rasulullah berkata kepada Ibnu Mas’ud,
ΨΨ³Ψ¨Ω
_“Cukup.”_
Ibnu Mas’ud berkata, _“Lalu aku menoleh kepada beliau, dan tiba-tiba mata beliau sembab.”_ Beliau menangis karena teringat dengan kedudukan yang mulia ini pada hari kiamat yang disebutkan dalam ayat tersebut.
Maksud ayat tersebut, _“Wahai Muhammad, kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)”, yaitu atas umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak dikutip dari satu pun dari para ulama yang kami ketahui bahwa Ibnu Mas’ud mengucapkan “shadaqallahul ‘adziim” setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada beliau, “Cukup.”_
Kesimpulannya, menutup bacaan Al-Qur’an dengan ucapan _“shadaqallahul ‘adziim”_ itu tidaklah memiliki landasan dalil dalam syariat. Adapun jika seseorang mengucapkannya pada kondisi tertentu karena ada sebab-sebab yang menuntut hal itu, maka hal ini tidak masalah (boleh).
Wallahu'alam.
π·π·πΌπΌπΌππΌπΌπΌπ·π·
•┈•◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎•┈•
*Telegram Chanel*
https://t.me/Aswaja13
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.