12 Oktober 2017
HUKUM SHOLAT DI DALAM MASJID YG ADA KUBURANNYA
ππ·_*HUKUM SHALAT DI DALAM MASJID YANG ADA KUBURANNYA*_π·π
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin Ψ±ΨΩ Ω Ψ§ΩΩΩ
Shalat di masjid yang ada kuburannya, maka ini perlu dilihat apakah masjid tersebut dibangun di atas kubur ataukah masjid itu lebih dahulu dibangun dari pada kubur itu baru kemudian mayit di kuburkan di dalamnya. Apabila yang pertama, maka shalat di dalam masjid itu adalah haram, tidak diperbolehkan. Bahkan bila masjid itu dibangun di atas kubur maka shalat di dalamnya tidak sah dan wajib untuk merobohkan masjid tersebut. Karena apabila Allah Ta'ala berfirman kepada Rasulullah tentang masjid dhirar (masjid yang didirikan untuk memudharatkan kaum muslimin):
ΩΨ§ ΨͺΩΩ ΩΩΩ Ψ£Ψ¨Ψ―Ψ§
_“Janganlah kamu shalat di dalam masjid itu selama-lamanya.”_
Lalu bagaimana kiranya dengan masjid yang menjadi wasilah kesyirikan? Oleh karena itu tidak halal shalat di dalamnya, tidak sah shalat di dalamnya, dan wajib mendatangi kuburan tersebut lalu memindahkan mayitnya ke tempat pekuburan.
Adapun bila masjid yang lebih dahulu dibangun baru kemudian mayit dikuburkan di dalamnya, maka di sini wajib mengeluarkan mayit itu dari masjid. Karena tidak ada hak bagi seorangpun untuk menguburkan mayitnya di salah satu rumah di antara rumah-rumah Allah. Masjid adalah tempat bagi orang shalat dan bukan tempat bagi mayit. Oleh karena itu wajib mengeluarkan kubur tersebut lalu menguburkan mayitnya bersama manusia yang lainnya. Namun bila ditakdirkan ini tidak mungkin dilakukan, tidak mungkin mengeluarkan kubur tersebut karena dominannya kebodohan, lemahnya pemerintahan, dan lemahnya agama, maka shalat di masjid tersebut tetap sah dengan syarat kubur tidak berada di hadapan orang yang shalat yaitu di arah kiblat mereka, tetapi kubur itu berada di sebelah kanan, kiri, atau di belakang mereka.
Sumber: Silsilah Fatawa Nurun ‘Alad Darb > kaset no. 377.
Wallahu'alam.
π·π·πΌπΌπΌππΌπΌπΌπ·π·
•┈•◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎•┈•
*Telegram Chanel*
https://t.me/Aswaja13
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.