12 Oktober 2017
HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT PADA PERAYAAN / HARI BESAR ORANG KAFIR
_*HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT PADA PERAYAAN /HARI BESAR KAFIR*_
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
Bagi umat Islam mengucapkan selamat hari natal, Nyepi, GongXi Fa Cai, Waisak dll adalah larangan keras utk memberikan ucapan selamat.
Imam Ibnu Al-Qoyyim Rahimahu Allah berkata dalam kitabnya Ahkamu Ahli Adz-Dzimah: _“Adapun memberikan selamat pada Syi’ar-syi’ar kekufuran yang terkhusus pada orang kafir, maka itu adalah sesuatu yang diharamkan atas ijma’_ (kesepakatan) para Ulama.”
Dengan kita mengucapkan selamat kepada mereka, maka berarti kita ridha dengan Syi’ar mereka, sehingga tidak heran mengapa mengucapkan selamat hari raya kepada orang kafir diharamkan.
Pernah Syiekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ditanya apakah diperbolehkan pergi ketempat pastur/pendeta, lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan ataupun melakukan kunjungan?
Lalu beliau menjawab: _“Tidak diperbolehkan (haram) bagi umat Muslim pergi ketempat orang-orang kafir, lalu tujuannya mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan supaya terjalin hubungan atau hanya sekedar memberi selamat saja kepada mereka"_. Ini karena adanya Hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang berbunyi: _“Janganlah kalian mengawali dengan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani”._ [HR. Muslim: 2167].
Dari keterangan Syekh Al-Utsaimin, sangat jelas bahwa mengucapkan selamat natal misalnya kepada umat kristiani adalah tidak diperbolehkan (haram), walaupun dengan tujuan menjaga hubungan, apalagi hanya sekedar memberi salam saja. Dengan kita mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani, maka kita juga ikut merayakan hari natal mereka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
_“Man Tasyabbaha Bi Qaumin Fahuwa Minhum (Barang siapa menyerupai dengan suatu kaum, maka ia sebagian dari kaum itu).”_
Jadi, ketika sinkronkan hadits di atas, apabila kita mengucapkan selamat hari natal kepada umat kristiani maka kita termasuk bagian dari mereka, _Na’udzu Billahi Min Dzalik_
Wallahu'alam.
🌷🌷🌼🌼🌼🕌🌼🌼🌼🌷🌷
•┈•◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎•┈•
*Telegram Chanel*
https://t.me/Aswaja13
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.