18 Oktober 2017
APAKAH ISTRI HARUS MENANGGUNG UTANG SUAMI ?
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓
PERNIKAHAN
┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛
_*APAKAH ISTRI HARUS MENANGGUNG UTANG SUAMI ?*_
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
Berapapun jumlah hartanya istri, tidak lunya kewajiban untuk menanggung nafkah suaminya. Karena harta istri menjadi murni milik istri.
Allah Ta'ala menegaskan bahwa harta istri murni menjadi miliknya, dan tidak ada seorangpun yang boleh mengambilnya kecuali dengan kerelaan istri.
َูุขุชُูุง ุงِّููุณَุงุกَ ุตَุฏَُูุงุชَِِّูู ِูุญَْูุฉً َูุฅِْู ุทِุจَْู َُููู ْ ุนَْู ุดَْูุกٍ ู ُِْูู َْููุณًุง َُُُููููู َِูููุฆًุง ู َุฑِูุฆًุง
_“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”_ (QS. An-Nisa: 4)
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dijelaskan tafsir ayat ini,
ูุงูุขูุฉ ุงููุฑูู ุฉ ุนููุช ุฌูุงุฒ ุฃุฎุฐ ู ุงู ุงูุฒูุฌุฉ ุนูู ุฃู ูููู ุจุทูุจ ุงูููุณ ููู ุฃุจูุบ ู ู ู ุฌุฑุฏ ุงูุฅุฐู، ูุฅู ุงูู ุฑุฃุฉ ูุฏ ุชุชููุธ ุจุงููุจุฉ ูุงููุฏูุฉ ููุญู ุฐูู ุจุณุจุจ ุถุบุท ุงูุฒูุฌ ุนูููุง ู ุน ุนุฏู ุฑุถุงูุง ุจุฅุนุทุงุฆู، ูุนูู ู ู ูุฐุง ุฃู ุงูู ุนุชุจุฑ ูู ุชุญููู ู ุงู ุงูุฒูุฌุฉ ุฅูู ุง ูู ุฃู ูููู ุจุทูุจ ุงูููุณ
Ayat di atas menjelaskan bahwa suami boleh mengambil harta istri jika disertai kerelaan hati. Dan kerelaan hati itu lebih dari sebatas izin. Karena terkadang ada wanita yang dia menghibahkan atau menghadiahkan hartanya atau semacamnya, disebabkan tekanan suami kepadanya. Sehingga diberikan tanpa kerelaan. Disimpulkan dari sini, bahwa yang menjadi acuan tentang halalnya harta istri adalah adanya kerelaan hati. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 32280)
Jika harta mahar, yang itu asalnya dari suami diberikan kepada istrinya, tidak boleh dinikmati suami kecuali atas kerelaan hati sang istri, maka harta lainnya yang murni dimiliki istri, seperti penghasilan istri atau warisan milik istri dari orang tuanya, tentu tidak boleh dinikmati oleh suaminya kecuali atas kerelaan istri juga.
Dengan demikian, istri tidak wajib menanggung utang suami. Karena istri tidak wajib menafkahi suaminya.
Allahu a’lam.
๐ท๐ท๐ผ๐ผ๐ผ๐๐ผ๐ผ๐ผ๐ท๐ท
•┈•◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎•┈•
*Telegram Chanel*
https://t.me/Aswaja13
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
๐๐ฟ๐๐๐ฟ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★๐๐๐๐๐★★★★ *ุจِุณْูู...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.