┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*SEPUTAR PUASA* Part 80
★★★★πππππ★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
ِ Ψ§ΩΩّΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨْΩ
َΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨِΩْΩ
,*
*Faidah dan Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawwal*
Di antara faidah dan keutamaan menjalankan puasa enam hari bulan Syawwal antara lain (Disarikan dari Latho’iful Ma’aarif karya Ibnu Rajab rahimahullah, hal. 387-391.)
Berpuasa enam hari di bulan Syawwal setelah menunaikan puasa Ramadhan berarti meraih pahala berpuasa setahuan penuh, sebagaimana yang terdapat dalam kandungan hadits yang telah disebutkan sebelumnya.
Yang demikian itu karena satu kebaikan Allah Ta’ala lipat gandakan menjadi sepuluh kebaikan. Puasa Ramadhan selama sebulan penuh senilai dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawwal senilai dengan puasa selama dua bulan (enam puluh hari). Apabila digabungkan, maka jadilah puasa selama satu tahun penuh. Sehingga seseorang bisa mendapatkan pahala puasa dahr ( Puasa dahr adalah puasa yang dilakukan setiap hari (sepanjang tahun) meskipun dia tetap berbuka (tidak berpuasa) pada hari yang dilarang berpuasa, seperti pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Puasa dahr termasuk jenis puasa yang terlarang. (Lihat Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 210) dalam kondisi yang tidak memberatkan dan menyulitkan diri sendiri, sebagai keutamaan dari Allah Ta’ala sekaligus nikmat bagi para hamba-Nya (Taudhiihul Ahkaam, 3/534.)
❤Berpuasa enam hari di bulan Syawwal dan puasa sunnah di bulan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu. Ibadah-ibadah sunnah tersebut menyempurnakan ibadah wajib dari berbagai kekurangan di dalam pelaksanannya. Karena ibadah yang wajib akan sempurna di hari kiamat dengan ibadah yang hukumnya sunnah.
Sebagian besar orang yang menjalankan puasa wajib tentu terdapat kekurangan dan kelalaian. Oleh karena itu, dia membutuhkan sesuatu yang dapat menyempurnakan puasa wajibnya tersebut.
‘Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan,
Ω
Ω ΩΩ
ΩΨ¬Ψ― Ω
Ψ§ ΩΨͺΨ΅Ψ―Ω Ψ¨Ω ΩΩΩΨ΅Ω
_“Barangsiapa yang tidak dapat menunaikan zakat (fitri), hendaklah berpuasa.”_ (Latho’iful Ma’arif, hal. 388.)
Maksudnya, barangsiapa yang tidak memiliki makanan pokok untuk diberikan sebagai zakat fitri pada akhir bulan Ramadhan, maka hendaklah berpuasa setelah hari raya ‘Idul Fitri. Karena puasa dapat menggantikan memberi makan (orang miskin) dalam hal menghapus dosa dan kesalahan.
❤Melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawwal setelah melaksanakan puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal puasa Ramadhan yang telah dikerjakan sebelumnya. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala jika menerima amal shalih seorang hamba, maka Allah Ta’ala akan memberikan taufik kepada hamba tersebut untuk melaksanakan amal shalih lagi sesudahnya. Sebagaimana perkataan sebagian salaf,
Ψ«ΩΨ§Ψ¨ Ψ§ΩΨΨ³ΩΨ© Ψ§ΩΨΨ³ΩΨ© Ψ¨ΨΉΨ―ΩΨ§
_“Pahala kebaikan adalah kebaikan berikutnya.”_ (Latho’iful Ma’arif, hal. 388.)
Barangsiapa yang melaksanakan amal kebaikan, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan amal kebaikan berikutnya, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya yang pertama itu diterima. Dan sebaliknya, barangsiapa yang melaksanakan suatu amal kebaikan, namun diikuti dengan mengerjakan amal keburukan, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya tidak diterima.
Di antara keutamaan puasa Ramadhan adalah sebagai penghapus dosa yang telah berlalu. Sehingga, melaksanakan puasa di bulan Syawwal merupakan bentuk syukur atas nikmat Allah tersebut, karena tidak ada nikmat yang lebih besar dibandingkan dengan nikmat diampuninya dosa-dosa kita.
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.c
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.