15 November 2019

SEPUTAR SHOLAT. Part 85

┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
                       *F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*SEPUTAR SHOLAT* Part  85
★★★★💙💙🕋💙💙★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم,*

*Anjuran Menyesuaikan Kondisi Makmum*

Dianjurkan bagi imam untuk menyesuaikan diri dengan kondisi makmum, jika terdapat orang yang lemah, orang sakit, atau anak-anak, dianjurkan untuk memperingan shalat.

إذا أمَّ أحدُكم الناسَ فليخفِّفْ . فإن فيهم الصغيرَ والكبيرَ والضعيفَ والمريضَ . فإذا صلَّى وحده فليصلِّ كيف شاء

_“Jika salah seorang dari kalian menjadi imam bagi suatu kaum, maka permudahlah shalatnya. Karena di antara mereka ada anak kecil, orang tua, orang lemah dan orang sakit. Jika kalian shalat sendirian maka silakan shalat sebagaimana kalian mau”_ (HR. Al Bukhari 90, Muslim 467).

Imam At-Tirmidzi setelah membawakan hadits ini dalam Sunan-nya beliau mengatakan, _“ini adalah pendapat mayoritas ulama, mereka berpendapat hendaknya imam tidak memperpanjang shalat karena khawatir menimbulkan kesulitan bagi orang yang lemah, orang tua, dan orang yang sakit”_.

Ketika menjelaskan hadits ini dalam Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri membawakan perkataan Ibnu ‘Abdil Barr, beliau berkata, _“Setiap imam dianjurkan memperingan shalatnya, ini adalah perkara yang disepakati para ulama. Dan yang dimaksud memperingan adalah mengurangi kesempurnaannya_. Adapun jika sampai ada kekurangan dalam shalat, maka tidak boleh. Karena rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melarang orang yang shalatnya seperti burung gagak mematuk. Rasulullah juga pernah melihat orang yang shalatnya tidak sempurna rukuknya. Kemudian Rasulullah bersabda: _‘ulangilah shalatmu!_ Karena engkau belum shalat‘. Kemudian beliau bersabda, ‘Allah tidak melihat kepada orang yang tidak meluruskan punggung ketika rukuk dan sujud‘”. Ibnu Abdil Barr juga mengatakan, “Saya tidak mengetahui khilaf (perbedaaan) di antara para ulama mengenai dianjurkannya memperingan shalat bagi siapa saja yang menjadi imam untuk kaummnya, selama memenuhi syarat yang kami jelaskan, yaitu tetap sempurna rukun shalatnya. Diriwayatkan dari Umar bin Khathab bahwa beliau berkata,”

لا تبغضوا الله إلى عباده ، يطول أحدكم في صلاته حتى يشق على من خلفه

_“Allah tidak murka kepada para hamba-Nya jika mereka memanjangkan shalat mereka, kecuali jika itu mempersulit orang yang dibelakangnya (makmum)”._

*Mengulang Surat / Ayat Yang Sama*

Mengulang bacaan atau surat yang sama pada rakaat yang berbeda

Misalnya pada rakaat pertama membaca surat Adh-Dhuha, lalu pada rakaat kedua juga membaca surat Adh-Dhuha. Syaikh Abdul Aziz Ath-Tharifi menjelaskan, _“Bukan termasuk sunnah mengulang bacaan Al-Qur’an yang sama di kedua rakaat, bahkan yang lebih utama adalah membaca bacaan yang berbeda antara rakaat pertama dan kedua. Dan terkadang dianjurkan pada rakaat kedua lebih pendek dari rakaat pertama”_. (Sifat Shalat Nabi, 103).

Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
🌸🌸🌸🌸🌸🕌🌸🌸🌸🌸🌸
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
          *WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
           *WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
           *WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
                    👈🏿😎👉🏿

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...