┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*SEPUTAR SHOLAT* Part 38
★★★★πππππ★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
ِ Ψ§ΩΩّΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨْΩ
َΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨِΩْΩ
,*
*Sutrah ma'mum masbuq*
Jika ada ma'mum masbuq, maka setelah imam mengucapkan salam, imam tidak lagi menjadi sutrahnya, karena imam telah keluar dari shalatnya dan dia telah keluar sebagai makmum. Dengan demikian ia masih diwajibkan mencari sutroh, walaupun berupa orang yang duduk didepannya. Apabila kemudian orang yang didepannya pergi maka ia boleh bergeser sedikit kearah sutroh lainnya atau tembok yang dekat dengannya. Sebagaimana disampaikan Az-Zarqani yang meriwayatkan bahwa imam Malik rahimahullah berkata, _“Orang yang meneruskan shalat setelah salamnya imam, tidak mengapa bergeser ke tiang yang dekat darinya, baik di depannya, kanannya, kirinya, atau belakangnya dengan mundur sedikit, untuk bersutrah dengannya, jika tiang itu dekat. Jika jauh, maka dia tetap berdiri dan menolak orang yang lewat semampunya.”_ (Syarh Zarqani ‘ala Mukhtashar Khalil, 1/208; dinukil dari Ahkamus Sutrah, hlm. 26, karya Syaikh Muhammad bin Rizq bin Tharhuuni)
Apabila jumlahnya banyak maka berusahalah memiliki sutroh dengan tanpa melakukan banyak gerakan yang dapat menghilangkan kekhusyu’an.
Permasalahan orang yang melewati orang yang sholat tanpa sutroh, maka bila melewati jauh dari hadapan orang yang sholat maka diperbolehkan. Syeikh bin Baaz menyatakan, _" Kapan jauh orang yang lewat didepan orang sholat apabila tidak memasang sutrah didepannya, maka ia selamat dari dosa. Hal ini karena ia telah menjauhinya sejarak yang telah dianggap jauh menurut adat kebiasaan. Jika demikian ini tidak dinamakan melewati depan orang yang sholat. Hukumnya sama dengan orang yang lewan setelah sutroh.”_ (komentar beliau dalam kitab Fathu al-baari 1/582)
Para ulama berbeda pendapat tentang ukuran minimal diperbolehkannya seorang melewati depan orang sholat tanpa sutroh. Mayoritas ulama menyatakan sejauh 3 hasta atau setelah ukuran tempat sujudnya.
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.