┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*SEPUTAR SHOLAT* Part 182
★★★★💙💙🕋💙💙★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم,*
⭕Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:
إذا كان مُقرًّا بالفريضة، ولكن نفسه تغلبه كسلًا وتهاونًا، فإنَّ أهل العلم مختلفون في كفره، فمنهم مَن يرى أنَّ مَن ترك صلاة مفروضة، حتى يخرج وقتُها فإنه يكفُر، ومن العلماء مَن يراه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها نهائيًّا، وهذا هو الصحيحُ؛ إذا تركها تركًا مطلقًا، بحيث أنه لا يهتمُّ بالصلاة؛ ولذا قال صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: ((بين الرجلِ والشركِ تركُ الصَّلاةِ))، فظاهر الحديث هو الترك المطلَق، وكذلك حديثُ بُرَيدة: ((العهدُ الذي بيننا وبينهم الصلاةُ؛ فمَن ترَكَها فقدْ كفَرَ))، ولم يقُلْ: مَن ترك صلاةً، وعلى كلِّ حال؛ فالراجحُ عندي أنَّه لا يَكفُر إلَّا إذا تركها بالكليَّةِ
_“Jika seseorang mengakui wajibnya shalat namun ia dikalahkan oleh rasa malas dan meremehkan shalat. Maka para ulama berbeda pendapat apakah ia kafir atau tidak. Sebagian ulama menyatakan bahwa orang yang meninggalkan satu shalat wajib saja hingga keluar waktunya maka dia kafir. Sebagian ulama berpendapat ia tidak kafir kecuali jika ia meninggalkan seluruh shalat. *Inilah pendapat yang benar. Yaitu seseorang menjadi kafir jika meninggalkan shalat secara mutlak.* Karena ini berarti ia tidak ada keinginan sama sekali untuk shalat. Oleh karena itulah Nabi bersabda: _“Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat”._ Zhahir hadits ini menunjukkan yang dimaksud Nabi adalah jika meninggalkan shalat secara keseluruhan/mutlak.
Demikian juga hadits Buraidah: _“Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”._ Nabi tidak bersabda: _“barangsiapa yang meninggalkan satu shalat…”._ Namun, ‘ala kulli haal, _*pendapat yang rajih ia tidak kafir kecuali jika meninggalkan shalat secara keseluruhan”*_ (Majmu Fatawa war Rasail Ibnu Utsaimin, 12/51).
*Cara taubat bagi orang yang meninggalkan shalat*
Orang yang meninggalkan shalat wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan kembali mendirikan shalat. Tidak ada kewajiban untuk mengulang syahadat kembali. Dengan ia bertaubat dan kembali mendirikan shalat, maka kembali pula status keislamannya.
Syaikh Shalih Al Fauzan ketika ditanya: _“Selama hidup saya sebagian besarnya saja jalani tanpa pernah mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan sekarang?”._
Beliau menjawab: _”Yang wajib bagi anda sekarang adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga shalat di sisa hidup anda. Dan hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam bertaubat dengan menunaikan semua syarat-syaratnya, yaitu
1. Menyesal atas dosa yang telah dilakukan
2. Berhenti dari dosa yang dilakukan dan mewaspadainya
Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut
3. Jika anda telah benar-benar bertaubat dan senantiasa melakukan ketaatan pada sisa hidup anda dan senantiasa melaksanakan shalat, maka itu cukup bagi anda insya Allah. Dan anda tidak perlu meng-qadha shalat-shalat yang terlewat karena anda meninggalkannya dengan sengaja. Dan ini sebenarnya sebuah kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Karena menurut pendapat yang tepat dari perselisihan yang ada diantara para ulama, meninggalkan shalat dengan sengaja membuat pelakunya keluar dari Islam walaupun ia tidak menganggap meninggalkan shalat itu boleh”.
Beliau tidak mensyaratkan untuk mengulang syahadat.
Mari kita lebih serius lagi memperhatikan dan menjaga shalat kita dan juga orang-orang yang terdekat dengan kita. Jangan sampai kita dan orang-orang terdekat kita meninggalkan shalat yang diwajibkan Allah. Karena beratnya konsekuensi bagi orang yang meninggalkan shalat.
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
🌸🌸🌸🌸🌸🕌🌸🌸🌸🌸🌸
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.