07 November 2019

SEPUTAR SHOLAT. Part 11

┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
                       *F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*SEPUTAR SHOLAT* Part  11
★★★★💙💙🕋💙💙★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم,*

.
Dalil yang menyatakan hukum azan adalah fardhu kifayah adalah:
     5- ‘Utsman bin Al ‘Ash berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاتَّخِذْ مُؤَذِّنًا لاَ يَأْخُذُ عَلَى أَذَانِهِ أَجْرًا

_“Angkatlah muazin yang tidak mencari upah dari azannya.”_ (HR. Abu Daud no. 531 dan An Nasai no. 673. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, _“Yang tepat, hukum azan adalah fardhu kifayah. Tidak boleh jika ada di suatu negeri atau kampung yang tidak ada azan sama sekali. Demikian pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad dan lainnya._

Sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa hukum azan adalah sunnah. Namun mereka selanjutnya mengatakan bahwa jika di suatu negeri meninggalkan azan, maka boleh diperangi. Akan tetapi sebenarnya yang terjadi adalah perselisihan lafzhi. Karena kebanyakan ulama ada yang memaknakan sunnah dengan maksud jika ditinggalkan mendapatkan celaan. Jadi hakekatnya yang terjadi adalah perbedaan lafzhi saja dengan yang berpendapat wajib.

Adapun yang menyatakan hukum azan adalah sunnah yang artinya jika ditinggalkan tidak berdosa dan tidak mendapatkan hukuman, pendapat tersebut adalah pendapat yang keliru. Karena azan adalah bagian dari syi’ar Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai akan memerangi suatu negeri yang meninggalkan azan, ini jelas menunjukkan wajibnya. Jika waktu Shubuh tiba, lalu dikumandangkan azan, maka negeri tersebut tidak diperangi. Jika tidak ada azan, negeri tersebut baru diperangi. Juga ada hadits dalam sunan Abi Daud dan An Nasai dari Abu Ad Darda’, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

مَا مِنْ ثَلاَثَةٍ فِى قَرْيَةٍ وَلاَ بَدْوٍ لاَ تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلاَةُ إِلاَّ قَدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

_“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).”_  Allah Ta’ala juga berfirman,

اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ

_“Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi.”_ (QS. Al Mujadilah: 19). (Majmu’ Al Fatawa, 22: 64-65).
   
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
🌸🌸🌸🌸🌸🕌🌸🌸🌸🌸🌸
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
          *WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
           *WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
           *WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
                    👈🏿😎👉🏿

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...