┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*SEPUTAR SHOLAT* Part 87
★★★★πππππ★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
ِ Ψ§ΩΩّΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨْΩ
َΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨِΩْΩ
,*
*Takbir Intiqal (Perpindahan) Dalam Sholat*
Selain takbiratul ihram, ada beberapa takbir yang lain di dalam shalat, yang disebut dengan takbir intiqal. Intiqal artinya perpindahan, dikatakan demikian karena takbir-takbir ini dilakukan ketika perpindahan dari satu gerakan wajib ke gerakan wajib yang lain. Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi menjelaskan, _“perpindahan antara rukun dan antara gerakan wajib dalam shalat tidak dilakukan kecuali dengan ucapan takbir. Dikecualikan berdasarkan ijma, ketika beranjak dari rukuk. Karena ketika itu disyariatkan mengucapkan tahmid (bukan takbir,)”_ (Shifatu Shalatin Nabi, 113).
*Diam sejenak sebelum ruku'*
Sebelum membahas takbir intiqal, sedikit kita bahas mengenai saktah (diam) sebelum takbir intiqal. Ulama Hanabilah dan Syafi’iyyah menganjurkan saktah sebelum mengucapkan takbir ketika hendak ruku'. Syaikh Ibnu Al Utsaimin mengatakan, _“disunnakan sebelum ruku' untuk diam sejenak. Namun bukan diam yang lama, sekadar cukup untuk menenangkan jiwa (sebelum ruku')”_ (Syarhul Mumthi, 3/86). Imam Maliki dan Hanafi berpendapat hal tersebut tidak disyariatkan.
Masalah ini didasari oleh hadits dari Samurah bin Jundub radhiallahu’anhu,
Ψ£ ΩΨ³ΩΨͺΨ© Ψ₯Ψ°Ψ§ ΩΨ±ΨΊ Ω
Ω ΩΨ§ΨͺΨΨ© Ψ§ΩΩΨͺΨ§Ψ¨ ΩΨ³ΩΨ±Ψ© ΨΉΩΨ― Ψ§ΩΨ±ΩΩΨΉ
_“Aku mengingat ada dua saktah (berhenti sejenak) dalam shalat, pertama ketika imam bertakbir hingga ia membaca (Al Fatihah), dan ketika ia selesai membaca Al Fatihah serta surat, ketika hendak ruku' ”_ (HR. Abu Daud 777).
Tapi Hadits ini diperselisihkan derajatnya, karena dalam sanadnya terdapat Al Hasan bin Yassar yang meriwayatkan dari Samurah. Syaikh Abdul Haqq Al Isybili menyatakan, _“sima‘ Al Hasan dari Samurah di benarkan oleh Ali bin Al Madini, namun diingkari oleh para ulama yang lain”._ Yang rajih insya Allah, Al Hasan tidak mendengar dari Samurah sebagaimana dikatakan oleh Ad Daruquthni setelah membawakan hadits ini: _“Al Hasan diperselisihkan sima’-nya dari Samurah. Yang tepat, ia hanya mendengar satu hadits saja dari Samurah, yaitu hadits tentang aqiqah”_. Sehingga hadits ini dhaif karena inqitha’. Hadits ini didhaifkan oleh Al Albani dalam Dhaif Abu Daud. Maka yang tepat, tidak dianjurkan untuk diam sejenak sebelum ruku' secara khusus.
Namun hal ini masuk dalam keumuman tuntunan Nabi dalam membaca Al Qur’an, yaitu beliau berhenti setiap selesai satu ayat. Sebagaimana hadits dari Ummu Salamah radhiallahu’anha:
ΩΨ§Ω Ψ±Ψ³ΩΩُ Ψ§ΩΩΩِ Ψ΅ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΩΩ ΩΨ³ΩΩ
Ψ₯Ψ°Ψ§ ΩΨ±Ψ£َ ΩُΩΨ·ّΨΉُ ΩΨ±Ψ§Ψ‘ΨͺَΩُ Ψ’ΩΨ©ً Ψ’ΩΨ©ً
_“Rasulullah biasanya membaca Al Qur’an dengan memotongnya satu ayat satu ayat”_ (HR. Abu Daud 4001, Ad Daruquthni 1/651, dishahihkan Al Albani dalam Ashlu Shifati Shalatin Nabiy 1/293).
Syaikh Al Albani menjelaskan, _“yang menunjukkan disyariatkannya saktah dalam hal ini (sebelum ruku') adalah penjelasan yang telah lalu bahwa tuntunan Nabi dalam membaca Al Qur’an yaitu beliau berhenti pada setiap ayat. Dan saktah ini, dikatakan oleh Ibnul Qayyim, sekadar bisa membuat jiwanya kembali (siap untuk ruku')”_ (Ashlu Shifati Shalatin Nabiy 2/601).
*Hukum takbir selain takbiratul ihram*
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum takbir selain takbiratul ihram atau takbir intiqal menjadi tiga pendapat:
*Pendapat pertama*, hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur ulama.
*Pendapat kedua,* hukumnya wajib. Merupakan salah satu pendapat dari Imam Ahmad.
*Pendapat ketiga,* hukumnya wajib pada shalat fardhu, namun sunnah pada shalat sunnah. Ini pendapat yang lain dari Imam Ahmad.
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
http
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.