┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*T H A H A R A H* Part 31
★★★★💙💙🕋💙💙★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم,*
*18. Mandi yang Sunah*
*– Mandi ihram*. Hal ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa _Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melepaskan pakaiannya untuk ihlalnya dan melakukan mandi.”_ (HR. Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan ia menshahihkannya serta disepakati oleh Adz Dzahabi, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi 1/250).
*– Mandi hari Jum’at.* Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
_“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap yang baligh.”_ (HR. Bukhari dan Muslim)
عَنْ سَمُرَةَ t قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ r مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ اَلْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ, وَمَنْ اِغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ (رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَحَسَّنَهُ اَلتِّرْمِذِيّ)
Dari Samurah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, _“Barangsiapa yang berwudhu’ pada hari Jum’at maka ia telah kerjakan yang wajibnya dan hal itu baik, dan barangsiapa yang mandi maka mandi itu lebih utama.”_ (Diriwayatkan oleh lima orang, dihasankan oleh Tirmidzi, dan dihasankan pula oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Abi Dawud 1/72).
Para ulama berbeda pendapat tentang mandi Jum’at, apakah wajib atau sunah? Ada yang berpendapat wajib, ada pula yang berpendapat sunat mu’akkad (yang ditekankan), dan ada pula yang merincikan dengan mengatakan, bahwa mandi Jum’at itu wajib bagi para pekerja berat yang biasanya berkeringat, adapun selain mereka, maka hukumnya sunat. Namun pendapat ini lemah, yang ajah –insya Allah- bahwa mandi Jum’at hukumnya sunat mu’akkad. Pendapat ini dipegang oleh Syaikh Ibnu Baz. Adapun sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, _“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap yang baligh.”_ Maka maksudnya menurut kebanyakan ahli ilmu adalah sangat ditekankan. Makna ini diperkuat oleh cukupnya Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan berwudhu’ dalam sebagian hadits. Demikian pula memakai wewangian, bersiwak, memakai pakaian yang indah adalah termasuk sunat yang dianjurkan dan tidak wajib.
*– Mandi ketika masuk ke Mekah*. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, _bahwa ia tidak tiba di Mekah, kecuali bermalam di Dzi Thuwa sampai pagi hari, lalu mandi, dan ia menyebutkan bahwa hal itu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam_ (HR. Bukhari dan Muslim).
*– Mandi untuk setiap kali jima’.* Hal ini berdasarkan hadits Abu Raafi’, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari pernah mengelilingi istri-istrinya, dimana Beliau mandi di istri yang ini dan yang itu. Lalu aku berkata, _“Wahai Rasulullah, apa engkau tidak jadikan sekali mandi?”_ Beliau menjawab, _“Ini lebih suci dan lebih baik.”s (HR. Abu Dawud, Nasa’I, Thabrani, dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Abi Dawud 1/43).
Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
🌸🌸🌸🌸🌸🕌🌸🌸🌸🌸🌸
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
👈🏿😎👉🏿
14 Oktober 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.