14 Oktober 2019

THAHARAH. Part 21

┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
                       *F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*T H A H A R A H* Part 21
★★★★💙💙🕋💙💙★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم,*

     *4. Dianjurkan untuk tidak mengangkat bajunya ketika buang air besar, kecuali setelah dekat dengan tanah untuk menjaga auratnya agar tidak terlihat.* Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ الْحَاجَةَ لاَيَرْفَعُ ثَوْبَهُ حَتَّى يَدْنُوَ مِنَ اْلأَرْضِ
_“Bahwa Nabi  apabila hendak buang air besar, Beliau tidak mengangkat bajunya kecuali setelah dekat dengan tanah.”_ (Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi)

     *5. Menahan diri untuk tidak berbicara secara mutlak, baik dzikr maupun kata-kata lainnya*. Oleh karena itu, ia tidak menjawab salam dan menjawab muazin, kecuali jika memang harus berbicara seperti mengarahkan orang yang buta yang dikhawatirkan akan jatuh. Jika ia bersin ketika buang air, maka hendaknya ia mengucap hamdalah dalam hatinya tanpa menggerakkan lisannya. Hal di atas berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:

أَنَّ رَجُلاً مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَبُوْلُ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ
_“Bahwa ada seseorang yang melewati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Beliau sedang buang air kecil, orang itu mengucapkan salam kepadanya, namun Beliau tidak menjawabnya.”_ (HR. Jama’ah selain Bukhari)

Para ulama sepakat bahwa larangan berbicara ketika buang air adalah larangan makruh.

     *6. Menghormati kiblat*. Oleh karena itu, ia tidak menghadap ke arahnya dan tidak membelakanginya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu  bahwa Rasulullah bersabda:
إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ لِحَاجَتِهِ فَلاَ يَسْتَقْبَلِ الْقِبْلَةَ وَلاَ يَسْتَدْبِرْهَا
_“Apabila salah seorang di antara kamu duduk buang air, maka janganlah ia menghadap kiblat dan jangan membelakanginya.”_ (HR. Ahmad dan Muslim)

Larangan ini adalah makruh, karena ada hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ia berkata:  _“Suatu hari, aku pernah memanjat rumah Hafshah. Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang buang air menghadap ke Syam, membelakangi Ka’bah.”_ (HR. Jama’ah)

Namun ada yang menjama’ (menggabung) kedua hadits di atas bahwa menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air tetap haram (tidak makruh), kecuali jika tertutup bangunan. Wallahu a’lam.

Marwan Al Ashfar berkata,  _“Aku pernah melihat Ibnu Umar mendudukkan untanya menghadap kiblat, ia buang air menghadap ke arahnya”, maka aku berkata: “Wahai Abu Abdirrahman, bukankah hal itu dilarang?” Ia menjawab: “Ya, tetapi hal itu dilarang jika di tempat terbuka. Jika antara dirimu dengan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka tidak mengapa.”_ (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim dan isnadnya hasan sebagaimana dalam Al Fat-h)

     *7. Menjauhi tempat orang-orang berteduh, jalan yang biasa mereka lalui dan tempat mereka duduk berbincang-bincang.* Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِتَّقُوا اللاَّعِنَيْنِ قَالُوْا : وَمَا اللاَّعِنَانِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : اَلَّذِيْ يَتَخَلَّى فِي طَرِيْقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ
_“Hindarilah oleh kalian dua hal yang dapat mendatangkan laknat!” para sahabat bertanya, “Apa dua hal yang dapat mendatangkan laknat?” Beliau menjawab: “Yaitu yang buang air di jalan yang biasa dilalui manusia atau di tempat mereka berteduh.”_ (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud)

Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
🌸🌸🌸🌸🌸🕌🌸🌸🌸🌸🌸
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
          *WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...