14 Oktober 2019

THAHARAH. Part 19

┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓
                       *F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃
*T H A H A R A H* Part 19
★★★★💙💙🕋💙💙★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم,*

     *2. Su’ur hewan yang boleh dimakan dagingnya*
Su’ur tersebut juga suci, karena air liurnya berasal dari dagingnya yang suci, maka hukumnya juga suci. Disebutkan dalam hadits ‘Amr bin Khaarijah, ia mengatakan:

خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِنًى, وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ, وَلُعَابُهَا يَسِيلُ عَلَى كَتِفَيَّ
_“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada kami di Mina, ketika itu Beliau berada di atas untanya, air liur untanya mengalir di atas bahuku.”_ (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, ia (Tirmidzi) menshahihkannya, dan dishahihkan oleh Syaikh Al AlBani dalam Shahih At Tirmidzi)

Ibnul Mundzir berkata, _“Ahli ilmu dan para ulama sepakat bahwa su’ur hewan yang boleh dimakan dagingnya adalah boleh diminum dan dipakai wudhu’.”_

     *3. Su’ur bighal (hewan yang lahir dari perkawinan keledai dan kuda), keledai dan burung pencakar*.
Su’ur binatang-binatang tersebut adalah suci, karena memang hukum asalnya adalah suci sampai ada dalil yang menerangkan kenajisannya. Adapun su’ur binatang buas para ulama berbeda pendapat, yang raajih –insya Allah- adalah bahwa su’ur binatang buas adalah najis berdasarkan jawaban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada seorang yang bertanya tentang air yang sering didatangi binatang buas dan binatang lainnya berikut:

إِذَا كَانَ اَلْمَاءَ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ اَلْخَبَثَ – وَفِي لَفْظٍ: , لَمْ يَنْجُسْ –
_“Apabila air itu sebanyak dua qullah maka tidak mengandung kotoran”. Dan dalam sebuah lafaz disebutkan: “Tidak najis”_ (Diriwayatkan oleh empat orang ahli hadits, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, Ibnu Hibban dan Syaikh Al Albani dalam Shahih Abu Dawud)

Ibnut Turkumaaniy dalam Al Jauharun Naqiy (1/250) berkata: _“Zhahirnya menunjukkan najisnya su’ur binatang buas, karena jika tidak demikian tentu syarat tersebut ( Hadits di atas) tidak ada faedahnya dan membatasi dengannya (dengan dua qullah) akan menjadi sia-sia.”_

     *4. Su’ur kucing*
Su’ur kucing juga suci, dalilnya adalah hadits Kabsyah binti Ka’ab bin Malik –Ia adalah istri putera Abu Qatadah-, bahwa Abu Qatadah pernah masuk menemuinya, Kabsyah berkata, _“Lalu aku menuangkan kepadanya air wudhu, kemudian datang seekor kucing hendak meminum airnya, lalu Abu Qatadah memiringkan (tempat air wudhu’) sehingga kucing itu dapat meminumnya,_ Kabsyah berkata, “Abu Qatadah lalu melihatku karena aku memperhatikannya, ia berkata:  _“Apa kamu heran, hai puteri saudaraku?”_ Aku menjawab,  _“Ya”_ , ia pun berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّمَا هِيَ مِنَ الطَوَّافِينَ عَلَيكُمْ أَوِ الطَّوَّافَاتِ.
_“Sesungguhnya kucing itu tidak najis, ia termasuk binatang yang biasa mengelilingimu.”_ (Diriwayatkan oleh lima orang ahli hadits, Tirmidzi mengatakan, “Hadits hasan shahih”, dishahihkan oleh Bukhari dan yang lainnya).

     *5. Su’ur anjing dan babi*
Su’ur keduanya adalah najis dan wajib dijauhi, Najisnya su’ur anjing adalah berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ اْلكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعًا
_“Apabila seekor anjing minum di bejana milik salah seorang di antara kamu, maka cucilah bejana itu tujuh kali.”_

Adapun najisnya su’ur babi karena kotornya dan karena min bab Aulaa (fahwal khithab), yakni jika anjing saja najis apalagi babi. Wallahu a’lam.

Wallahu'alam
Berlanjut.....insyaAllah
🌸🌸🌸🌸🌸🕌🌸🌸🌸🌸🌸
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
          *WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
          *WA  Group 6*
https://

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...