┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
*F I Q I H*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛
*TANGGUNGJAWAB ,KEWAJIBAN DAN HAK LAKI LAKI DALAM ISLAM* Part 12
★★★★πππππ★★★★
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨ِΨ³ْΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ
ِ Ψ§ΩΩّΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨْΩ
َΩِ Ψ§ΩΨ±َّΨِΩْΩ
*
Berikut juga kami sampaikan beberapa kesalahan kesalahan suami yang banyak dilakukan, diantaranya :
*8. Sikap terburu-buru dalam menceraikan isteri* Sesungguhnya hubungan antara engkau & isterimu adalah hubungan yang kuat lagi suci, oleh karena itu Islam menganggap penceraian adalah perkara besar yang tidak boleh diremehkan karena penceraian akan menyeret kepada kerusakan, kacau balaunya pendidikan anak dsb. Dan hendaknya perkataan cerai/talak itu tidak digunakan sebagai bahan gurauan/mainan. Karena Rasulullah bersabda:
_“Ada 3 hal yang kesungguhannya dan gurauannya sama-sama dianggap sungguh-sungguh yaitu: NIKAH, TALAK (cerai) dan RUJUK.”_{H.R. Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai “hasan” oleh asy-Syeikh Albani}
Perselisihan antara suami isteri sering terjadi kadang sampai mengarah kepada penceraian. Tetapi penceraian ini tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama dalam penyelesaian perselisihan ini. Bahkan harus diusahakan berbagai cara untuk menyelesaikannya, karena kemungkinan besar akan banyak rasa penyesalan yang ditimbulkan dikemudian hari kelak.
Rasulullah bersabda:
_“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgahsananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para tentaranya. Maka tentara yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu tenteranya dan melapor: Aku telah melakukan ini dan itu, maka Iblis berkata: Engkau belum melakukan apa-apa, kemudian datanglah tentara yang lain dan melapor: Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan isterinya. Maka Iblis pun mendekatkan tentara syaitan ini di sisinya lalu berkata: Engkau tentara terbaik.”_ {H.R. Muslim}
*9. Berpoligami tanpa memperhatikan ketentuan syari’at*
Menikah untuk kedua, ketiga dan keempat kali merupakan salah satu perkara yang Allah syariatkan. Akan tetapi yang menjadi catatan di sini bahwa sebagian orang yang ingin menerapkan syariat ini/telah menerapkannya tidak memperhatikan sikapnya yang tidak memenuhi kewajiban serta tanggungjawab terhadap isteri. Terutama isteri pertama & anak-anaknya.
_“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinlah) seorang saja.”_ {Al-Quran, Surah An-Nisa : 3}
Sikap ini merupakan keadilan yang diperintahkan Allah Memang benar berpoligami merupakan syariat Islam, tetapi jika seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan baik & tidak memenuhi syarat-syaratnya maka tidak boleh memikul tanggungjawabnya, bila dilakukan maka menjuruskan kerusakan sebuah rumahtangga, menghancurkan anak-anak & menambah permasalahan keluarga & juga kepada masyarakat. Maka fikirkanlah akibatnya & perhatikanlah dengan seksama perkaranya sebelum masuk kelayakan ke’dalam’nya.
Wallahu'alam
Berlanjut........
Link Group WA Aluussunah.
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/Gy7ik2zfLOQ9RGKwcK8gt8
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/Cn7QCgb2zPGG8EECzckunV
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/GhaD8zH14OXCg6un4qsenQ
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/Cbf3YSmUZsx2SjZNpSfDNo
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/GgbjpifAOpaKFMlwRbaocW
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/Gg9vz2SXhCe41PQmZDnoij
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.