┏πΊ❄❄π●●━━━━━━━━━━━━┓
*KITAB NIKAH*
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊ❄❄π┛
*SEPUTAR PERNIKAHAN* Part 4
★★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★★
πππππππππππ
http://pramida13.blogspot.com
*Ψ¨Ψ³Ω
Ψ§ΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΨΩ
Ω Ψ§ΩΨ±ΨΩΩ
*
*HUKUM PERNIKAHAN ISLAM*
1. Hukum perkawinan adalah sunnah bagi yang ingin menikah dalam arti ada kebutuhan seksual. Dengan syarat, memiliki biaya untuk pernikahan seperti biaya mahar (maskawin) dan ongkos perkawinan.
2. Hukum nikah makruh bagi yang tidak mempunyai hasrat dan tidak ada biaya mahar dan ongkos perkawinan.
3. Hukum menikah haram dalam beberapa situasi .
*SYARAT NIKAH*
1. Wali [ ΩΨ§ ΩΩΨ§Ψ Ψ₯ΩΨ§ Ψ¨ΩΩΩ Hadits riwayat Ahmad (hadits nomor 8697), Abu Daud (hadits nomor 2085), Tirmidzi (hadits nomor 1101), Hakim (II/185)
2. Dua saksi
3. Calon istri tidak diharamkan menikah dengan calon suami
4. Ijab qabul yaitu ucapan wali untuk menikahkan calon mempelai wanita dan jawaban dari calon pria. Seperti ucapan wali Aku nikahkan putriku denganmu (Ψ²ΩّΨ¬ΨͺΩ، Ψ£Ω Ψ£ΩΩΨΨͺΩ Ψ§Ψ¨ΩΨͺΩ). Dan jawaban calon su`mi: saya terima nikahnya (ΩΨ¨ΩΨͺ ΩΩΨ§ΨΩΨ§ Ω ΨͺΨ²ΩΩΨ¬ΩΨ§).
Syarat Wali dan Saksi:
(1) harus muslim;
(2) akil baligh dan normal, jadi anak kecil dan orang gila tidak boleh jadi saksi dan wali;
(3) adil yaitu orang yang tidak melakukan dosa besar.
Khusus untuk saksi ada syarat tambahan yaitu harus normal pendengaran dan penglihatannya.
WALLAHU'ALAM
BERLANJUT.........
πΈπΈπΈπΈπΈππΈπΈπΈπΈπΈ
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 9*
https://chat.whatsapp.com/FTa3xlXcWSR5Bo3NqdZ1b2
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/0p30adqORbkBpdxLgIbA3t
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.