05 Juni 2018

SEPUTAR RAMADHAN. Part 34

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓
           *SEPUTAR RAMADHAN*
┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ┛
*KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN* Part 34
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com

*Ψ¨Ψ³Ω… Ψ§Ω„Ω„Ω‡ Ψ§Ω„Ψ±Ψ­Ω…Ω† Ψ§Ω„Ψ±Ψ­ΩŠΩ…*
*BERPISAH DENGAN RAMADHAN*

Disebutkan dalam Shahihain sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
_"Barangsiapa puasa bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. "_

Dan dalam Musnad Imam Ahmad dengan sanad hasan disebutkan: _"Dan (dosanya) yang Kemudian. "_

_"Barangsiapa mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadar, karena iman dan mengharap pahala dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."_ An-Nasa'i menambahkan: _"Diampuni dosanya, baik yang telah lalu maupun yang datang belakangan. "_

Ibnu Hibban dan A1Baihaqi meriwayatkan dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wasallam bersabda :

 _"Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya (ketentuan -ketentuannya) serta memelihara hal-hal yang harus dijaga, maka dihapus dosanya yang telah lalu. "_

Ampunan dosa tergantung pada terjaganya sesuatu yang harus dijaga seperti melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang haram. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ampunan dosa tersebut hanya berlaku pada dosa-dosa kecil, hal itu berdasarkan hadits riwayat Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu 'alihi wasallam bersabda:

_"Shalat lima waktu, Jum'at sampai dengan Jum'at berikutnya dan Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang terjadi di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar ditinggalkan. "_

Hadits ini memiliki dua konotasi :
     Pertama : Bahwasanya penghapusan dosa itu terjadi dengan syarat menghindari dan menjauhi dosa-dosa besar.
     Kedua : Hal itu dimaksudkan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut hanya menghapus dosa-dosa kecil. Sedangkan jumhur ulama berpendapat, bahwa hal itu harus disertai dengan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya).

Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa tiga faktor ini yakni puasa, shalat malam di bulan Ramadhan dan shalat pada malam Lailatul Qadar, masing-masing dapat menghapus dosa yang telah lampau, dengan syarat meninggalkan segala bentuk dosa besar.

Dosa besar adalah sesuatu yang mengandung hukuman tertentu di dunia atau ancaman keras di akhirat; seperti zina, mencuri, minum arak, melakukan praktek riba, durhaka terhadap orang tua, memutuskan tali keluarga dan memakan harta anak yatim secara zhalim dan semena-mena.

Dalam firman-Nya, Allah Ta 'ala menjamin orang-orang yang menjauhi dosa besar akan diampuni semua dosa kecil mereka:

_"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa kecilmu) dan Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (Surga). "_(An-Nisaa': 31).

Barangsiapa melaksanakan puasa dan amal kebajikan lainnya secara sempurna, maka ia termasuk hamba pilihan. Barangsiapa yang curang dalam pelaksanaannya, maka Neraka Wail pantas untuknya. Jika Neraka Wail diperuntukkan bagi orang yang mengurangi takaran di dunia, bagaimana halnya dengan mengurangi takaran agama.

Ketahuilah bahwa para salafus shalih sangat bersungguh-sungguh dalam mengoptimalkan semua pekerjaannya, lantas memperhatikan dan mementingkan diterimanya amal tersebut dan sangat khawatir jika ditolak. Mereka itulah orang-orang yang diganjar sesuai dengan perbuatan mereka sedangkan hatinya selalu gemetar (karena takut siksa Tuhannya).

Wallahu 'alam.
Berlanjut....insyaAllah.
πŸŒ·πŸ€πŸ€πŸ€πŸ•ŒπŸ€πŸ€πŸ€πŸŒ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πŸ’™πŸ’™πŸ•‹πŸ’™πŸ’™★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩ€Ω€...