01 April 2018
CARA MEMUASKAN SUAMI KETIKA HAID. Part 2
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓
F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐
*CARA MEMUASKAN SUAMI KETIKA ISTRI HAID* Part 2
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
3. Interaksi dalam bentuk bermesraan dan bercumbu di semua tubuh istri selain hubungan intim dan anal seks. Interaksi semacam ini diperselisihkan ulama.
1. Imam Abu Hanifah, Malik, dan As-Syafii berpendapat bahwa perbuatan semacam ini hukumnya haram. Dalil mereka adalah praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keterangan A’isyah dan Maimunah.
2. Imam Ahmad, dan beberapa ulama hanafiyah, malikiyah dan syafiiyah berpendapat bahwa itu dibolehkan. Dan pendapat inilah yang dikuatkan An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (3/205).
Diantara dalil yang mendukung pendapat kedua adalah
a. Firman Allah
ََููุณْุฃَََُูููู ุนَِู ุงْูู َุญِูุถِ ُْูู َُูู ุฃَุฐًู َูุงุนْุชَุฒُِููุง ุงِّููุณَุงุกَ ِูู ุงْูู َุญِูุถِ
_“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari Al-Mahidh..”_
※ Ibn Utsaimin mengatakan,
Makna Al-Mahidh mencakup masa haid atau tempat keluarnya haid. Dan tempat keluarnya haid adalah kamaluan. Selama masa haid, melakukan hubungan intim hukumnya haram. (As-Syarhul Mumthi’, 1/477)
※ Ibn Qudamah mengatakan,
ูุชุฎุตูุตู ู ูุถุน ุงูุฏู ุจุงูุงุนุชุฒุงู ุฏููู ุนูู ุฅุจุงุญุชู ููู ุง ุนุฏุงู
Ketika Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya darah, ini dalil bahwa selain itu, hukumnya boleh. (Al-Mughni, 1/243)
b. Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุงุตَْูุนُูุง َُّูู ุดَْูุกٍ ุฅَِّูุง ุงَِّูููุงุญَ
_“Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah.”_ (HR. Muslim 302).
Ketika menjelaskan hadis ini, At-Thibi mengatakan,
ุฅَِّู ุงْูู ُุฑَุงุฏَ ุจِุงَِّูููุงุญِ ุงْูุฌِู َุงุนُ
_“Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim.”_ (Aunul ma’bud, 1/302)
Hubungan intim disebut dengan nikah, karena nikah merupakan sebab utama dihalalkannya hunungan intim.
c. Disebutkan dalam riwayat lain, bahwa terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melakukan praktek yang berbeda seperti di atas.
Diriwayatkan dari Ikrimah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ุฃู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงู ุฅุฐุง ุฃุฑุงุฏ ู ู ุงูุญุงุฆุถ ุดูุฆุง ุฃููู ุนูู ูุฑุฌูุง ุซูุจุง
_“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak melakukan hubungan intim dengan istrinya yang sedang haid, beliau menyuruhnya untuk memasang pembalut ke kemaluan istrinya.”_ (HR. Abu Daud 272 dan Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan: Sanadnya kuat).
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
๐ท๐๐๐๐๐๐๐๐ท
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
๐๐ฟ๐๐๐ฟ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★๐๐๐๐๐★★★★ *ุจِุณْูู...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏๐บ๐●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●๐บ๐┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.