03 Maret 2018
TENTANG WARISAN. Part 7
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
F A R O I D
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ
*TENTANG WARISAN* Part 7
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
Dalam hadits marfu’ disebutkan, _“Wahai Abu Hurairah, pelajarilah ilmu faroidh (ilmu waris) dan ajarkanlah karena ilmu tersebut adalah separuh ilmu dan saat ini telah dilupakan. Ilmu warislah yang akan terangkat pertama kali dari umatku.”_ (HR. Ibnu Majah, Ad Daruquthni, Al Hakim, Al Baihaqi. Hadits ini dho’if).
Allah Ta’ala telah merinci dalam Al Qur’an mengenai hitungan warisan. Dan Allah yang memberikan hukum seadil-adilnya. Beda dengan anggapan sebagian orang yang menganggap hukum Allah itu tidak adil karena suuzhonnya pada Sang Kholiq.
Kami buat panduan waris kali ini dengan begitu sederhana yang banyak merujuk dari kitab fikih Syafi’i Matan Ghoyah wat Taqrib (Matan Abi Syuja'). Berikut penjabarannya:
*π Contoh Kasus 4*
Seorang pria meninggal dunia meninggalkan seorang ibu, seorang saudara kandung wanita dan seorang paman.
*Jawab:*
-Ibu: 1/3
-Saudara kandung wanita: 1/2
-Paman: sisa = 1/6
Ahli waris =AW
Bagian. =B
Ashlul Masalah = AM
※※※※※※※※※π※※※※※※※※※
AW. B. AM
6
Ibu 1/3. 2
Saudara kandung wanita
1/2 3
Paman sisa. 1
*πContoh Kasus 5*
Seorang pria meninggal dunia dengan meninggalkan seorang ibu, seorang ayah, anak laki-laki, saudara kandung laki-laki
*Jawab:*
-Ibu: 1/6
-Ayah: 1/6
-Saudara kandung laki-laki: hajb (terhalang oleh anak laki-laki)
-Anak laki-laki: sisa
※※※※※※※※※π※※※※※※※※※
AW. B. AM
6
Ibu 1/6. 1
Ayah 1/6. 1
Anak lk. sisa. 4
Saudara kandung laki-laki
- -
*πContoh Kasus 6*
Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan 2 anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki (cucu), ayah, kakek dan nenek.
*Jawab:*
-Ayah: 1/6
-Dua anak laki-laki: sisa
-Cucu: hajb (terhalangi oleh anak laki-laki)
-Kakek: hajb (terhalangi oleh ayah)
-Nenek: 1/6
※※※※※※※※※※π※※※※※※※※
AW. B. AM
6
Ayah 1/6. 1
Nenek 1/6. 1
2 anak lk. sisa. 4
Cucu - -
Kakek - -
Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
π·ππππππππ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.