08 Maret 2018

TENTANG POLIGAMI. Part 4


┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓
              F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ
*TENTANG POLIGAMI* Part 4
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com

*Dianjurkan Adil Dalam Menyenangkan Setiap Isteri*
Meskipun para ulama sepakat bahwa memberikan pelayanan seksual dan perasaan kasih sayang secara adil tidaklah wajib, namun mayoritas ulama mengatakan hukumnya 'mustahab' (sangat dianjurkan) untuk juga beraku adil dalam memberikan kesenangan batin terhadap isteri-isterinya, seperti dalam berhubungan seksual, mencium, ataupun cumbuan lainnya. Walaupun kadar cintanya pada setiap isteri mungkin berbeda.[ Al Muhadzdzab, jilid (2/ 68)].

Dahulu para ulama salaf jika memberikan sesuatu kepada satu istrinya, maka ia akan berusaha memberikan hal yang sama kepada istrinya yang lain, sebagai upaya berbuat adil dalam hal yang mereka mampu.

● Diriwayatkan bahwa Muhammad ibnu Sirin berkata tentang seorang lelaki yang memiliki dua istri, _“Dibenci ia berwudhu di rumah salah seorang istrinya, sementara itu di rumah istri yang lain tidak dilakukannya.”_[
Al Mushannaf, 4/387)
[12] Al Mushannaf (4/387)].

● Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah berkata tentang seorang lelaki yang mengumpulkan istri-istri (madu dengan madu), _“Para salaf menyamakan perlakuan di antara istri-istrinya, sampai-sampai apabila tersisa gandum dan makanan yang bisa ditakar, mereka tetap membagi-bagikan di antara istri-istri mereka; setelapak tangan demi setelapak tangan.”_[ Al Mushannaf (4/387)].

Seorang muslim dibolehkan  menikahi wanita lebih dari satu, namun kebolehan ini  memiliki syarat yakni berupa kewajiban berbuat adil. Sebuah kata yang mungkin mudah diucapkan, namun dalam prakteknya itu  membutuhkan tenaga, waktu, materi, dan juga ilmu yang memadai. Jika ternyata seseorang  tidak mampu, daripada jatuh kepada dosa kedzaliman terus menerus, cukuplah satu wanita yang mendampinginya dalam mengayuh biduk rumah tangga.

 Yang diwajibkan untuk adil dalam poligami adalah dalam masalah tempat tinggal, nafkah dan menggilir malam sedangkan yang disunnahkan adil dalam poligami adalah dalam masalah jima’, perhatian dan kesenangan batiniyah lainnya.
ingat pesan salah seorang ulama : _“Jika Allah menetapkan sebuah perintah, maka syetan akan menggoda dengan doa jalan._ _Pertama adalah menggoda untuk meremehkan perintah tersebut, atau cara kedua adalah membuat berlebih-lebihan dalam melaksanakannya. Dan syetan tidak peduli, dengan godaan yang mana dia akan berhasil.”_
Dalam masalah poligami ini hendaknya kita waspada kepada dua hal tersebut, meremehkan atau melebih-lebihkan.

Wallahu 'alam.
Berlanjut.....
πŸŒ·πŸ€πŸ€πŸ€πŸ•ŒπŸ€πŸ€πŸ€πŸŒ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
           *WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
           *WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
                    πŸ‘ˆπŸΏπŸ˜ŽπŸ‘‰πŸΏ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πŸ’™πŸ’™πŸ•‹πŸ’™πŸ’™★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩ€Ω€...