13 Maret 2018
MACAM MACAM AIR. Part 8
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓
THOHARAH
┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛
*MACAM MACAM AIR DALAM FIQIH ISLAM* Part 8
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
*AIR MUTANAJIS*
Yaitu air yang kena najis (kemasukan najis), sedang jumlahnya kurang dari dua kullah , maka air yang semacam ini tidak suci dan tidak dapat mensucikan . Jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya , maka sah untuk bersuci .
Dua kullah sama dengan 216 liter , jika berbentuk bak , maka besarnya = panjang 60 cm dan dalam / tinggi 60 cm .
_“Jika air telah mencapai dua qullah, maka tidak ada sesuatupun yang menajiskannya.”_ (HR. Ibnu Majah dan Ad Darimi)
Pendapat yang mengatakan bahwa : _jika air tidak merubah bau, rasa, atau warnanya, maka air tersebut tidak najis (suci)._
Ini adalah pendapat dan Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Hasan Basri, Ibnul Musaiyab, Ikrimah, Ibnu Abi Laila, Tsauri, Daud Azh-Zhahiri, Nakhai, Malik dan lain-lain.
Dasarnya hadits Nabi :
_“Seseorang Badui datang kemudian kencing di suatu sudut masjid, maka orang-orang menghardiknya, lalu Nabi Saw melarang mereka. Ketika ia telah selesai kencing, Nabi menyuruh untuk di ambilkan setimba air lalu di siramkan di atas bekas kencing itu.”_ (HR. Bukhari no. 221 dan Muslim no. 284)
Dari hadits di atas, bisa diambil kesimpulan, bahwa air yang sedikit tetapi bisa menghilangkan bau, rasa dan warnanya, maka air tersebut bisa mensucikan.
Wallahu 'alam.
Berlanjut....
π·ππππππππ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
*WA Group 8*
https://chat.whatsapp.com/DNoC09NyrQBHaN7A14YozE
*WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
ππΏπππΏ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πππππ★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩΩ...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏πΊπ●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●πΊπ┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.