06 Desember 2017

4 WANITA YG MENJADI TANGGUNGJAWAB LELAKI. Part3


┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓
                      F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ┛
*4 WANITA YANG MENJADI TANGGUNGJAWAB LAKI-LAKI.* Part 3
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com


πŸ”΅ Seorang laki-laki memiliki tanggung jawab terhadap 4 wanita yaitu ibunya, istri, anak perempuan dan saudara perempuan (kakak atau adik perempuan kandung). Laki-laki berkewajiban untuk menjaga, merawat, membimbing, mendidik, menasehati dan mengingatkan wanita-wanita yang menjadi tanggung jawabnya sampai ke akhirat kelak.

Mari kita kupas satu persatu dengan disertai dalil dalil shahih :

*2. Menyayangi Dengan Sepenuh Hati*
Allah berfirman :
_"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: 'Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.'"_
( QS. Al-Israa’: 24 ).

Apa yang bisa anak lakukan untuk membalas kebaikan-kebaikan ibunya ketika ia telah dewasa? Terlebih lagi ketika ia sudah menikah? Itulah mengapa jasa seorang ibu tidak ada yang menandinginya. Pada dasarnya, para ibu tidak ingin meminta apapun kepada anak-anaknya apalagi jika sudah berumahtangga. Perasaan tulus dan kasih sayang yang tidak terbatas sudah tercurahkan untuk anak-anak tercintanya sejak lahir hingga beranjak dewasa. Dan jangan heran, jika dalam keadaan sudah menikah pun, seorang ibu yang melihat anaknya kesusahan pasti sebisa mungkin dibantunya. Itulah perjuangan besar seorang ibu yang tidak mudah. Maka dari itu, sebagai anak, terutama anak laki-laki wajib berperilaku baik dan tetap menyayangi dengan sepenuh hati. Tidak boleh kurang  cintanya kepada sang ibu walaupun sudah menikah dan memiliki istri shalihah yang cantik. Ibu tetap harus diutamakan.

*3. Bersikap Adil Terhadap Nafkah Ibu Dan Istri*
Masalah tentang keuangan atau pembagian nafkah adalah yang paling sering dialami mereka yang sudah berumahtangga. Apalagi jika kondisinya sang ibu kesulitan ekonomi dan sang anak memiliki kemampuan untuk menafkahi keduanya. Kebutuhan istri dan anak-anak wajib dipenuhi oleh suami terlebih dahulu. Jika sudah tercukupi, maka suami wajib memenuhi kebutuhan ibunya. Ingatlah bahwa anak laki-laki yang meskipun sudah berkeluarga tidak boleh menelantarkan ibunya sendirian.

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha bertanya kepada Rasulullah, "Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?" Rasulullah menjawab, "Suaminya." (apabila sudah menikah). Aisyah bertanya lagi, "Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?" Rasulullah menjawab, "Ibunya."
( HR. Muslim ).
Kita sebagai seorang istri wajib memberikan dukungan kepada suami untuk memberikan nafkah kepada ibunya. Namun jika yang terjadi adalah yang sebaliknya itu sudah memicu perbuatan dosa . Dengan merelakan rezeki suami kepada ibunya maka ia akan memperoleh pahala dan rezekinya pasti tidak akan berkurang sebab itulah cara berbakti kepada ibu setelah menikah.

Wallahu 'alam.
Berlanjut....
πŸŒ·πŸ€πŸ€πŸ€πŸ•ŒπŸ€πŸ€πŸ€πŸŒ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *Telegram Chanel*
     https://t.me/pramida13
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
           *WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
           *WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
                    πŸ‘ˆπŸΏπŸ˜ŽπŸ‘‰πŸΏ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πŸ’™πŸ’™πŸ•‹πŸ’™πŸ’™★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩ€Ω€...