28 November 2017

SEPUTAR ANAK . Part 4


┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓
                      F I Q I H
┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ┛
*SEPUTAR ANAK* Part 4
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com

πŸ’πŸ’ Tentang etika memberi nama dalam Islam, maka berikut kami susun makalah yang berkenaan dengan masalah yang dimaksud. Permasalahan ini sangat penting untuk diketahui dikarenakan banyaknya kaum muslimin yang masih asal-asalan atau salah dalam memberikan nama kepada anak-anak mereka. Semoga makalah yang ringkas ini dapat bermanfaat bagi kita semua, amiin.

*G. Beberapa tambahan  adab dalam memberi nama anak:*
   1. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Dua Suku Kata, misal Abdullah, Abdurrahman. Kedua nama ini sangat disukai oleh Allah Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Ta'ala
Dan sungguh Rasulullah telah memberikan nama kepada anak pamannya (Abbas radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.
Dan nama anak dari kalangan Anshor yang pertama kali setelah hijrah ke Madinah Nabawiyah adalah Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhuma.
   2. Disukai Memberikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah Dengan Nama-nama-Nya Yang Indah (Asma’ul Husna), misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan orang yang pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim.
Sesungguhnya orang-orang Syi’ah tidak memberikan nama kepada anak-anak mereka seperti hal ini, mereka mengharamkan diri mereka sendiri memberikan nama anak mereka dengan Abdurrahman sebab orang yang telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib adalah Abdurrahman bin Muljam.
   3. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Para Nabi.
Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan nama dengan nama para nabi3).
Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam, ia berkata: _”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf”_ (HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-). Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.
Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah nama nabi dan rasul kita Muhammad bin Abdillah .
Para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya penggabungan dua nama Rasulullah dengan nama kunyahnya, Muhammad Abul Qasim.
Berkata Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah:”Dan yang benar adalah pemberian nama dengan namanya (yakni Muhammad) adalah boleh. Sedangkan berkunyah dengan kunyahnya adalah dilarang dan pelarangan menggunakan kunyahnya pada saat beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup lebih keras dan penggabungan antara nama dan kunyah beliau juga terlarang”4).
   4. Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Orang Sholih Dari Kalangan Kaum Muslimin.
Telah tsabit dari hadits Mughiroh bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:
Ψ£Ω†Ω‡Ω… ΩƒΨ§Ω†ΩˆΨ§ ΩŠΨ³Ω…ΩˆΩ† Ψ¨Ψ£Ψ³Ω…Ψ§Ψ‘ Ψ£Ω†Ψ¨ΩŠΨ§Ψ¦Ω‡Ω… ΩˆΨ§Ω„Ψ΅Ψ§Ω„Ψ­ΩŠΩ† (Ψ±ΩˆΨ§Ω‡ Ω…Ψ³Ω„Ω…).
_“Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih”_ (HR. Muslim).
Kemudian para sahabat Rasulullah adalah penghulunya orang-orang sholih bagi umat ini dan demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.
Para sahabat Rasulullah memandang bahwa hal ini adalah baik, oleh karena itu sahabat Zubair bin ‘Awan radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada anak-anaknya –jumlah anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada waktu perang Badr, missal: Abdullah,’Urwah, Hamzah, Ja’far, Mush’ab, ‘Ubaidah, Kholid, ‘Umar, dan Mundzir.

Wallahu 'alam.
Berlanjut....
πŸŒ·πŸ€πŸ€πŸ€πŸ•ŒπŸ€πŸ€πŸ€πŸŒ·
•┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•
          *Telegram Chanel*
     https://t.me/pramida13
          *WA Group 7*
https://chat.whatsapp.com/E26s63hR8l9JO0G247vKTI
          *WA  Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
           *WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai

┏πŸŒΊπŸƒ●●━━━━━━━━━━━━┓                        *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●πŸŒΊπŸƒ *SEPUTAR  ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★πŸ’™πŸ’™πŸ•‹πŸ’™πŸ’™★★★★ *Ψ¨ِΨ³ْΩ€Ω€...