12 Oktober 2017
HUKUM REBONDING DALAM ISLAM
_*HUKUM REBONDING DALAM ISLAM*_
★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★
※ http://pramida13.blogspot.com
Meluruskan rambut atau rebonding adalah salah satu pilihan bagi wanita agar mereka terlihat lebih cantik atau mungkin mereka sudah bosan dengan gaya rambut mereka sebelumnya. Mereka melakukan itu semua tanpa mereka memikirkan bagaimana Hukum Meluruskan Rambut atau Rebonding Dalam Islam.
Yang di khawatirkan akan adanya taghyirulkholqi (merubah ciptaan Allah), yang mana itu di haramkan dan termasuk salah satu dari dosa besar. Allah berfirman :
_“Maka aku (syaitan) sungguh akan menyuruh mereka untuk merubah ciptaan Allah.”_
[QS. An Nisa’:199]
Kita pasti sudah tahu kalau ajakan syaitan pasti bertentangan dengan perintah Allah. Dan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah adalah dosa.
Di riwayatkan oleh Ibnu Mas’ud RA yang artinya:
_“Allah melaknat wanita yang mentato dan yang minta ditato, yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabutkan bulu alisnya, serta wanita yang merenggangkan giginya untuk kecantikan. Mereka telah merubah ciptaan Allah.”_ [HR Bukhari].
Hukum mentato, mencabut bulu alis, serta merenggangkan gigi untuk kecantikan disamakan dengan meluruskan rambut atau rebonding, karena mempunyai ‘ilat yang sama , yaitu Taghyirulkholqi.
Menurut MUI komisi Fatwa, Hukum meluruskan rambut atau rebonding tergantung dari tujuan dan dampak melakukan penglurusan rambut atau rebonding tersebut.” Jika tujuan dan dampaknya negatif maka haram. Sebaliknya, jika tujuan dan dampaknya positif maka di perbolehkan.
Kesimpulan yg bisa kita ambil, Hukum Meluruskan Rambut atau Rebonding Dalam Islam adalah HARAM apabila tujuan dan dampaknya negatif, seperti untuk sombong sombongan. Sebaliknya, apabila tujuan dan dan dampaknya positif maka di perbolehkan, seperti untuk menyenangkan suami.
Wallahu a’lam.
🌷🌷🌼🌼🌼🕌🌼🌼🌼🌷🌷
•┈•◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎•┈•
*Telegram Chanel*
https://t.me/Aswaja13
*WA Group 6*
https://chat.whatsapp.com/4jQHzmQNTJZIGU9UdHZICW
*WA Group 1*
https://chat.whatsapp.com/GURAG4fFwfx4YjqSQsjOy2
*WA Group 2*
https://chat.whatsapp.com/DeVmhS2T2613362QdFiSRu
*WA Group 3*
https://chat.whatsapp.com/6x50OtQ0jzCF8j6veiM4CM
👈🏿😎👉🏿
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEPUTAR ZAKAT. Part 66 selesai
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ *F I Q I H* ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃 *SEPUTAR ZAKAT* Part 66 selesai ★★★★💙💙🕋💙💙★★★★ *بِسْــ...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ H A D I T S ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMPERBANYAK SHOLAWAT DI HARI JUM'AT DAN MALAM JUM'AT...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ F I Q I H ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *KAIDAH - KAIDAH USHUL FIQH* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ※ http:...
-
┏🌺🍃●●━━━━━━━━━━━━┓ S H O L A T ┗━━━━━━━━━━━━●●🌺🍃┛ *MEMBACA AYAT DI REKAAT KE 3 DAN 4* Part 1 ★★★★★♡♡♡※♡♡♡★★★★★ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.